SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Proyek panas bumi atau geothermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung, Kabupaten Semarang, diminta dikaji ulang.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang mengingatkan, jangan sampai ambisi mengembangkan energi terbarukan justru merugikan masyarakat sekitar.
Ketua PCNU Kabupaten Semarang, Ahmad Faozan, menyampaikan sikap tersebut saat beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, rencana geothermal harus mempertimbangkan manfaat dan mudaratnya, terutama potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata.
“Kalau terjadi kemudaratan yang diterima masyarakat sekitar, baik di Gedongsongo maupun Sepakung, maka proyek geothermal kami tolak,” tegas Ahmad Faozan.
PCNU juga mendorong pemerintah daerah melakukan studi banding ke kawasan Dieng yang telah mengembangkan energi panas bumi.
Langkah ini dinilai penting untuk mempelajari dampak proyek terhadap lingkungan dan kehidupan warga.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Umar Sujadi, mengatakan pihaknya belum menentukan sikap menerima atau menolak proyek tersebut. DPRD membutuhkan data dan kajian yang memadai sebelum mengambil keputusan.
Intinya, pengembangan energi bersih memang penting. Namun, kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan keberlanjutan sumber air juga harus menjadi pertimbangan utama.
Jangan sampai energi masa depan dibangun dengan mengorbankan ruang hidup warga hari ini. (Red)
Sumber: Rasika FM













Komentar