Dukung Kota Toleran, LPMK Krapyak Sertakan Bidang Kerukunan Umat Beragama
SUARAMUDA, SEMARANG — Dalam upaya meneguhkan Semarang sebagai Kota Toleran, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2025. Salah satu isinya dalam Kelembagaan di Kelurahan sisipkan satu bidang yaitu Bidang Kerukunan Umat Beragama (KUB) untuk mengganti Bidang Kerohanian atau Bidang Agama dalam LPMK maupun di RW dan RT. “Di Kelurahan Krapyak, bertepatan dengan adanya restrukturisasi […]