Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun

Beban APBD berpotensi berkurang, anggaran Rp2 triliun bisa dialihkan untuk pendidikan, kesehatan hingga infrastruktur. Tapi kebijakan ini masih menunggu kepastian pemerintah pusat.

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pegawai PPPK (gambar: pinterest)

Ilustrasi pegawai PPPK (gambar: pinterest)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada kabar yang cukup bikin pemerintah daerah Jawa Tengah bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah pusat tengah diwacanakan mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.

Jika benar-benar direalisasikan, Pemprov Jawa Tengah berpotensi memiliki ruang fiskal tambahan hingga hampir Rp2 triliun. Angka tersebut bukan kecil.

Bagi Pemprov Jateng, Rp2 triliun bisa menjadi tambahan amunisi untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jangan buru-buru senang dulu. Sebab, sampai saat ini pengambilalihan gaji PPPK tersebut belum menjadi kebijakan final.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah menyebut pemerintah provinsi masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.

Gaji PPPK Selama Ini Jadi Beban APBD

Kepala BPKAD Jawa Tengah Dwianto menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK yang selama ini ditanggung Pemprov Jateng mencapai hampir Rp2 triliun.

Anggaran tersebut mencakup PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.

Jika nantinya seluruh atau sebagian pembiayaan tersebut dialihkan ke APBN, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menggaji PPPK bisa dihitung ulang dan berpotensi dialihkan untuk kebutuhan lainnya.

Baca Juga :  Mengenal Tradisi "Open Punden" di Temanggung, Mampukah Dongkrak Wisata Umbul Jumprit?

“Kalau ini ditanggung APBN tentunya semua potensi atau alokasi akan kami gunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat,” kata Dwianto.

Bisa Dialihkan ke Pendidikan, Kesehatan hingga Jalan

Nah, di sinilah bagian menariknya. Jika beban gaji PPPK benar-benar pindah dari APBD ke APBN, Pemprov Jateng akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar.

Dana tersebut berpotensi diarahkan untuk sejumlah program prioritas daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur..

Salah satu sektor yang disebut menjadi perhatian adalah infrastruktur jalan. Maklum, kondisi fiskal daerah saat ini tidak sedang benar-benar longgar.

Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari 2025 ke 2026 membuat pemerintah daerah harus semakin pintar memilih program mana yang harus diprioritaskan.

Tapi Ada Satu Syarat: Harus Jadi Kebijakan Resmi

Meski peluangnya cukup besar, Pemprov Jateng belum bisa memasukkan potensi penghematan tersebut sebagai uang yang siap dibelanjakan.

Pasalnya, pemerintah pusat masih harus memastikan skema pengalihan tersebut melalui regulasi.

BPKAD Jateng menyebut pihaknya masih menunggu pembahasan dalam rancangan APBN untuk melihat apakah skema penggajian PPPK melalui APBN benar-benar akan diterapkan.

Artinya, Rp2 triliun itu masih potensi, bukan uang tambahan yang sudah masuk kas daerah.

Baca Juga :  Pengurus LPTNU PWNU Jawa Tengah Gelar Rapat Kerja 1 di Universitas Diponegoro

DPR Juga Dorong Gaji PPPK Dibayar APBN

Wacana ini sebenarnya bukan muncul tanpa alasan. Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga mendorong agar gaji PPPK, khususnya guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan di daerah, tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada APBD.

DPR menilai sejumlah daerah mulai kewalahan menghadapi beban belanja pegawai, terutama setelah ruang fiskal daerah tertekan akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Jika kebijakan tersebut benar-benar terwujud, daerah seperti Jawa Tengah tentu menjadi salah satu pihak yang bisa merasakan dampaknya.

Bukan karena mendapat uang gratis, tetapi karena beban anggaran yang selama ini harus dipikul APBD berpotensi berkurang.

Dan kalau hampir Rp2 triliun akhirnya benar-benar punya ruang untuk dialihkan, pertanyaan berikutnya sederhana: Mau dipakai untuk apa?

Jalan diperbaiki? Sekolah diperkuat? Layanan kesehatan ditingkatkan? Atau program pembangunan lain yang selama ini harus antre karena keterbatasan anggaran?

Untuk saat ini, Pemprov Jateng masih menunggu keputusan Jakarta. Satu hal yang jelas: kalau gaji PPPK benar-benar diambil alih pusat, APBD Jateng berpotensi punya ruang napas baru yang cukup besar. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Cetak Guru Penggerak Kerukunan, FKUB Kota Semarang Libatkan 90 Guru SMP
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB