SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Ada kabar yang cukup bikin pemerintah daerah Jawa Tengah bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah pusat tengah diwacanakan mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) daerah.
Jika benar-benar direalisasikan, Pemprov Jawa Tengah berpotensi memiliki ruang fiskal tambahan hingga hampir Rp2 triliun. Angka tersebut bukan kecil.
Bagi Pemprov Jateng, Rp2 triliun bisa menjadi tambahan amunisi untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, jangan buru-buru senang dulu. Sebab, sampai saat ini pengambilalihan gaji PPPK tersebut belum menjadi kebijakan final.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Tengah menyebut pemerintah provinsi masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat.
Gaji PPPK Selama Ini Jadi Beban APBD
Kepala BPKAD Jawa Tengah Dwianto menjelaskan, kebutuhan anggaran untuk membayar gaji PPPK yang selama ini ditanggung Pemprov Jateng mencapai hampir Rp2 triliun.
Anggaran tersebut mencakup PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu.
Jika nantinya seluruh atau sebagian pembiayaan tersebut dialihkan ke APBN, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk menggaji PPPK bisa dihitung ulang dan berpotensi dialihkan untuk kebutuhan lainnya.
“Kalau ini ditanggung APBN tentunya semua potensi atau alokasi akan kami gunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan masyarakat,” kata Dwianto.
Bisa Dialihkan ke Pendidikan, Kesehatan hingga Jalan
Nah, di sinilah bagian menariknya. Jika beban gaji PPPK benar-benar pindah dari APBD ke APBN, Pemprov Jateng akan memiliki ruang fiskal yang lebih longgar.
Dana tersebut berpotensi diarahkan untuk sejumlah program prioritas daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, pelayanan dasar hingga pembangunan infrastruktur..
Salah satu sektor yang disebut menjadi perhatian adalah infrastruktur jalan. Maklum, kondisi fiskal daerah saat ini tidak sedang benar-benar longgar.
Penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari 2025 ke 2026 membuat pemerintah daerah harus semakin pintar memilih program mana yang harus diprioritaskan.
Tapi Ada Satu Syarat: Harus Jadi Kebijakan Resmi
Meski peluangnya cukup besar, Pemprov Jateng belum bisa memasukkan potensi penghematan tersebut sebagai uang yang siap dibelanjakan.
Pasalnya, pemerintah pusat masih harus memastikan skema pengalihan tersebut melalui regulasi.
BPKAD Jateng menyebut pihaknya masih menunggu pembahasan dalam rancangan APBN untuk melihat apakah skema penggajian PPPK melalui APBN benar-benar akan diterapkan.
Artinya, Rp2 triliun itu masih potensi, bukan uang tambahan yang sudah masuk kas daerah.
DPR Juga Dorong Gaji PPPK Dibayar APBN
Wacana ini sebenarnya bukan muncul tanpa alasan. Sebelumnya, Komisi II DPR RI juga mendorong agar gaji PPPK, khususnya guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan di daerah, tidak lagi sepenuhnya dibebankan kepada APBD.
DPR menilai sejumlah daerah mulai kewalahan menghadapi beban belanja pegawai, terutama setelah ruang fiskal daerah tertekan akibat penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
Jika kebijakan tersebut benar-benar terwujud, daerah seperti Jawa Tengah tentu menjadi salah satu pihak yang bisa merasakan dampaknya.
Bukan karena mendapat uang gratis, tetapi karena beban anggaran yang selama ini harus dipikul APBD berpotensi berkurang.
Dan kalau hampir Rp2 triliun akhirnya benar-benar punya ruang untuk dialihkan, pertanyaan berikutnya sederhana: Mau dipakai untuk apa?
Jalan diperbaiki? Sekolah diperkuat? Layanan kesehatan ditingkatkan? Atau program pembangunan lain yang selama ini harus antre karena keterbatasan anggaran?
Untuk saat ini, Pemprov Jateng masih menunggu keputusan Jakarta. Satu hal yang jelas: kalau gaji PPPK benar-benar diambil alih pusat, APBD Jateng berpotensi punya ruang napas baru yang cukup besar. (Red)













Komentar