Oleh: Nuzrif Fadilah, Tri Surya Widia Astuti, Putri Aditama, dan Siti Nur Baeti, Mahasiswa S1 Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancasakti Tegal
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pemerintah Jakarta belum lama ini melakukan penangkapan ikan sapu-sapu secara serentak di lima wilayah Jakarta. Hal tersebut dilakukan karena adanya lonjakan populasi ikan sapu-sapu di beberapa sungai.
Pada mulanya, ikan ini sangat digemari oleh para penghobi akuarium karena kemampuannya memakan alga dan membersihkan lumut secara alami, namun dilepas ke alam bebas yang kemudian populasinya berkembang tanpa kendali dikarenakan tidak memiliki predator alami dimana pada habitat asal tepatnya di Amerika sehingga di indonesia tidak ada yang mengendalikan populasi ikan sapu-sapu tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, ikan sapu-sapu juga dapat hidup diberbagai jenis perairan dan memiiki ketahanan tubuh sehingga mampu hidup dilingkungan yang ekstrem.
Kebiasaan mereka mencari makan dan hidup didasar-dasar perairan yang tercemar membuat dagingnya berisiko tinggi terkontaminasi logam berat dan bakteri seperti e-coli sehingga membuat dirinya berbeda dengan ikan konsumsi lain dan tidak direkomendasikan untuk dimakan.
Meskipun ikan sapu-sapu dianggap berbahaya akan tetapi ia memiliki nilai lebih seperti sebagai pembersih akuarium atau ornament.
Peran pemerintah dalam melakukan penanggulangan populasi ikan sapu-sapu yakni dengan tiga cara utama. Pertama, melakukan penangkapan dan pemusnahan serentak diberbagai perairan guna menekan angka populasi ikan sapu-sapu.
Kedua, melakukan evaluasi pemanfaatan bangkai ikan sapu-sapu untuk menjadi produk non-pangan seperti bahan dasar pembuatan arang dan diolah menjadi pupuk cair tanaman hias guna mengurangi limbah organik, pengolahan menjadi tepung ikan untuk pakan ternak.
Ketiga, melakukan pengadaan edukasi pada masyarakat agar tidak melepasliarkan ke perairan umum sehingga dikemudian hari tidak terjadi kembali lonjakan populasi ikan sapu-sapu.
Di samping peran pemerintah, masyarakat juga memegang peran penting dalam menangani kasus ini antara lain ikut serta dalam bentuk pencegahan pelepas liaran bagi masyarakat khusunya penghobi akuarium untuk tidak melepasliarkan ikan sapu-sapu, dihimbau pula bagi masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan aktif yang digunakan untuk konsumsi.
Bedasarkan langkah lapangan yang telah diambil, respon serta peran pemerintah dalam kasus melonjaknya populasi ikan sapu-sapu di beberapa perairan wilayah Indonesia dinilai cukup positif, peduli, proaktif dan bertanggung jawab melalui pengendalian populasi serta langkah penangkapan dengan mengadakan jaring bersama secara berkala.
Beberapa strategi diantaranya yakni dengan penguatan regulasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dimana regulasi tersebut lebih aplikatif dalam rangka mengontrol peredaran dan mempercepat menekan populasi spesies invasif ini di lapangan.
Strategi lain, dengan Aksi “Gerebek” Masif oleh Pemerintah Daerah seperti operasi serentak di Jakarta dan Gerakan Komunitas di Bantul. Lalu, kebijakan zero tolerance konsumsi berarti kebijakan toleransi nol (larangan keras tanpa pengecualian) terhadap segala bentuk konsumsi daging ikan sapu-sapu oleh masyarakat dan edukasi warga.
Langkah lainnya, dengan menetapkan standar pemusnahan aman lewat metode penguburan langsung yang telah mendapat tinjauan aspek keagamaan dari institusi terkait agar tetap memperhatikan kesejahteraan hewan dan riset nilai ekonomis.
Penulis juga berpendapat pemerintah wajib mengambil peran yang lebih responsif melalui evaluasi menyeluruh dari fase pengelolaan hingga upaya pembasmian.
Dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan, memperketat fungsi pengawasan serta tidak ragu mengambil tindakkan tegas secara hukum dapat berupa sanksi administratif atau denda bagi oknum atau pelaku usaha yang terbukti apabila ditemukan pelanggaran berkaitan dengan proses pelepasliaran tidak terkontrol agar tindakan tersebut tidak sia-sia dan tidak terulang kembali dimasa yang akan datang.
Dapat dikatakan bahwa keberhasilan dalam mengatasi masalah ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, akan tetapi juga pada kemampuan dalam mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan.
Dengan adanya sosialisasi dan edukasi masyarakat diharapkan memiliki kesadaran yang lebih tinggi melalui dampak pelepasan spesies invasif terhadap ekosistem. Namun upaya tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui pengawasan dan edukasi yang konsisten.
Dari sudut pandang penulis sudah saatnya pemerintah menggandeng keterlibatan akademisi yang memegang kunci inovasi, data ekologis, dan metodologi mitigasi terukur dapat mendukung keberhasilan pengendalian spesies invasif ini.
Secara jangka panjang dimana kebijakan yang relevan hanya bisa lahir jika pemerintah melandaskan keputusannya pada data berbasis sains yang dipasok oleh para akademisi seperti tim akademisi UGM yang menindaklanjuti penangkapan ikan sapu-sapu dengan melakukan uji laboratorium untuk menganalisis kandungan nutrisi, bakteri e-coli, serta cemaran logam berat pada tubuh ikan guna memastikan keamanannya sebelum dikaji lebih lanjut untuk potensi pemanfaatan non-pangan.
Berdasarkan analisis dan paparan yang telah disampaikan penulis menyimpulkan bahwa lonjakan populasi ikan sapu-sapu perlu kontribusi tiga peran penting.
Pemerintah sebagai pemegang otoritas kebijakan yang didikte oleh sains harus bergerak responsif dengan memayungi riset-riset aplikatif para akademisi agar regulasi yang dilahirkan tepat sasaran dan berdaya guna serta masyarakat bertindak sebagai pengawas lingkungan di lapangan.
Barulah ancaman ekologis di sungai dan rawa akibat ikan sapu-sapu ini dapat diredam demi masa depan ketahanan lingkungan hayati lokal. (Red)













Komentar