Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?

Alih-alih menambah kampus baru, pemerintah dinilai perlu memprioritaskan penguatan kualitas perguruan tinggi yang telah ada agar investasi pendidikan tinggi berdampak lebih luas bagi Indonesia Emas 2045

- Penulis

Senin, 27 Juli 2026 - 07:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi Universitas Republik Indonesia (URI) dihasilkan dari chatgbt. (dok.suaramuda.net)

Gambar ilustrasi Universitas Republik Indonesia (URI) dihasilkan dari chatgbt. (dok.suaramuda.net)

Oleh: Yohanes Soares, peneliti dan aktivis sosial; dosen STIE Sulut

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pemerintah kembali meluncurkan sebuah kebijakan besar di sektor pendidikan tinggi melalui pendirian Universitas Republik Indonesia (URI). Konon, kampus ini diproyeksikan menjadi pusat pendidikan berbasis Science, Technology, Engineering, dan Mathematics (STEM) untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Di atas kertas, gagasan tersebut tampak menjanjikan. Tidak ada yang meragukan pentingnya membangun sumber daya manusia unggul melalui pendidikan tinggi yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, di balik optimisme tersebut, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar: apakah Indonesia benar-benar membutuhkan universitas baru, atau justru membutuhkan keberanian untuk memperbaiki universitas yang sudah ada?

Pertanyaan ini bukan bentuk penolakan terhadap perubahan, melainkan upaya memastikan bahwa setiap kebijakan publik lahir dari kebutuhan nyata, bukan sekadar simbol pembangunan.

Indonesia saat ini bukan negara yang kekurangan perguruan tinggi. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi, puluhan ribu program studi, jutaan mahasiswa, dan ratusan ribu dosen.

Jumlah tersebut merupakan salah satu yang terbesar di Asia Tenggara. Persoalan utama pendidikan tinggi Indonesia bukan lagi kuantitas institusi, melainkan kualitas institusi.

Masih banyak perguruan tinggi menghadapi persoalan klasik yang belum terselesaikan. Laboratorium penelitian belum memadai, pendanaan riset terbatas, jumlah dosen bergelar doktor dan profesor masih rendah, kolaborasi internasional belum merata, serta kualitas pendidikan tinggi masih timpang antara Pulau Jawa dan luar Jawa.

Di sisi lain, banyak perguruan tinggi swasta (PTS) mengalami penurunan jumlah mahasiswa akibat perubahan demografi dan semakin ketatnya persaingan. Dalam kondisi seperti ini, pendirian universitas baru layak dipertanyakan dari perspektif prioritas kebijakan.

Dalam ilmu ekonomi dikenal konsep opportunity cost atau biaya peluang. Setiap rupiah yang digunakan pemerintah untuk membangun institusi baru berarti ada rupiah yang tidak digunakan untuk memperbaiki institusi yang telah ada.

Pertanyaannya kemudian menjadi sederhana: apakah manfaat membangun satu universitas baru lebih besar dibandingkan memperkuat ribuan perguruan tinggi yang telah melayani masyarakat selama puluhan tahun?

Baca Juga :  Menyoal Pemekaran Raja Ampat Selatan

Bayangkan apabila investasi tersebut dialihkan untuk memperkuat laboratorium di PTN dan PTS, meningkatkan hibah penelitian, memperluas beasiswa mahasiswa, mempercepat digitalisasi kampus, meningkatkan kesejahteraan dosen, serta memperbanyak program doktor dan pascadoktoral.

Dampaknya akan dirasakan oleh jutaan mahasiswa di seluruh Indonesia, bukan hanya oleh satu institusi baru. Di sinilah letak persoalan mendasarnya. Kebijakan pendidikan tinggi seharusnya tidak berorientasi pada pembangunan fisik semata.

Gedung baru memang mudah dilihat dan diresmikan, tetapi kualitas pendidikan tidak dibangun dari beton. Universitas besar lahir dari budaya akademik yang kuat, dosen yang unggul, penelitian yang produktif, tata kelola yang baik, dan kebebasan berpikir.

Pengalaman berbagai negara memperlihatkan hal tersebut. Amerika Serikat tidak membangun universitas baru setiap kali ingin meningkatkan daya saing pendidikan tinggi. Pemerintah justru memperkuat universitas yang telah ada melalui pendanaan riset dalam skala besar.

Inggris meningkatkan kualitas Oxford, Cambridge, dan universitas lainnya melalui investasi jangka panjang pada penelitian. Jerman menjalankan Excellence Strategy untuk memperkuat universitas yang telah berdiri.

Demikian pula dengan China, melalui Project 211, Project 985, dan Double First-Class University Plan lebih banyak meningkatkan kualitas kampus yang sudah ada dibanding membangun institusi baru. Singapura pun memilih memperkuat National University of Singapore (NUS) dan Nanyang Technological University (NTU) hingga menjadi universitas kelas dunia.

Pelajaran dari negara-negara tersebut sangat jelas. Mereka tidak berlomba membangun universitas baru, tetapi berlomba meningkatkan kualitas universitas yang telah dimiliki. Indonesia seharusnya belajar dari pendekatan tersebut.

Tantangan terbesar pendidikan tinggi nasional bukanlah kurangnya kampus, melainkan rendahnya produktivitas riset, terbatasnya inovasi, minimnya hilirisasi hasil penelitian, serta lemahnya kolaborasi antara perguruan tinggi, industri, dan pemerintah.

Di sisi lain, perguruan tinggi swasta yang selama ini menjadi mitra utama pemerintah dalam memperluas akses pendidikan tinggi justru menghadapi tantangan yang semakin berat.

Baca Juga :  Wamen ESDM Ajak Generasi Muda Buddhis Kawal Ketahanan Energi Menuju Indonesia Emas 2045

Banyak PTS berjuang mempertahankan operasionalnya akibat penurunan jumlah mahasiswa dan meningkatnya biaya penyelenggaraan pendidikan.

Apabila negara lebih memilih membangun universitas baru dengan dukungan anggaran besar, sementara ribuan PTS masih berjuang meningkatkan kualitasnya, maka muncul pertanyaan mengenai keadilan dalam pembangunan ekosistem pendidikan tinggi.

Pendidikan tinggi bukanlah kumpulan institusi yang berdiri sendiri. Ia merupakan sebuah ekosistem. Kelemahan satu bagian akan memengaruhi bagian lainnya. Karena itu, kebijakan pemerintah semestinya memperkuat seluruh sistem, bukan hanya menghadirkan pemain baru.

Bukan berarti Universitas Republik Indonesia tidak memiliki potensi. Sebaliknya, apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan nasional, URI dapat menjadi salah satu pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Namun keberhasilan universitas tersebut tidak boleh dibangun dengan mengorbankan perhatian terhadap ribuan perguruan tinggi lain yang telah lebih dahulu mengabdi kepada bangsa. Yang dibutuhkan Indonesia hari ini bukan sekadar universitas baru, melainkan reformasi pendidikan tinggi secara menyeluruh.

Reformasi itu mencakup peningkatan investasi riset, penguatan kualitas dosen, modernisasi laboratorium, sistem pendanaan berbasis kinerja, penguatan kolaborasi dengan industri, internasionalisasi perguruan tinggi, serta pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.

Pada akhirnya, keberhasilan sebuah bangsa tidak diukur dari seberapa banyak universitas yang berhasil dibangun, melainkan dari seberapa besar universitas-universitas tersebut mampu menghasilkan ilmu pengetahuan, inovasi, dan sumber daya manusia yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Indonesia tidak sedang kekurangan nama universitas. Indonesia tidak sedang kekurangan gedung kampus. Namun yang masih sangat dibutuhkan adalah keberanian untuk memperkuat mutu pendidikan tinggi secara menyeluruh.

Sebab membangun universitas baru mungkin hanya membutuhkan beberapa tahun, tetapi membangun universitas yang berkualitas membutuhkan visi, konsistensi, dan komitmen lintas generasi.

Jika tujuan akhirnya adalah Indonesia Emas 2045, maka investasi terbesar seharusnya bukan pada membangun institusi baru, melainkan pada membangun kualitas seluruh perguruan tinggi yang telah menjadi fondasi pendidikan tinggi Indonesia. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin
Solo Membara, Demokrasi Diuji
Satu Kerja, Lima Nama: Kenapa “Tugas Kelompok” Sering Berakhir Tidak Adil?
Gol yang Membakar Bumi
Jangan Besarkan Program dengan Mengecilkan Rakyat Desa
Negara Hukum Tidak Boleh Dikalahkan oleh Hasrat Menegakkan Hukum
Pengaruh Afirmasi Positif Orang Tua Terhadap Motivasi Mahasiswa dalam Menyelesaikan Studi
Warisan Krisis Kepercayaan: Ketika Pemerintahan Baru Masih Dibayangi Legacy Lama
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 07:47 WIB

Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:48 WIB

Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Solo Membara, Demokrasi Diuji

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIB

Satu Kerja, Lima Nama: Kenapa “Tugas Kelompok” Sering Berakhir Tidak Adil?

Senin, 20 Juli 2026 - 21:58 WIB

Gol yang Membakar Bumi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi Universitas Republik Indonesia (URI) dihasilkan dari chatgbt. (dok.suaramuda.net)

OPINI

Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?

Senin, 27 Jul 2026 - 07:47 WIB