SUARAMUDA.NET, SEMARANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah memasuki babak baru. Kepengurusan masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026), awal pekan lalu.
Yang menarik, wajah baru MUI Jateng kali ini tidak hanya diisi para ulama. Sejumlah tokoh intelektual dan akademisi ikut masuk dalam jajaran kepengurusan. Bahkan, sekitar separuh pengurus disebut menyandang gelar profesor.
Komposisi tersebut membuat kepengurusan MUI Jateng periode ini terlihat cukup “gemuk” dari sisi keilmuan. Bukan cuma punya basis keagamaan, tetapi juga diperkuat para akademisi dari berbagai bidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Umum MUI Pusat KH M Anwar Iskandar bahkan memberikan apresiasi khusus terhadap komposisi tersebut. Ia menyebut sekitar 50 persen pengurus MUI Jateng bergelar profesor. Jumlah pengurusnya pun disebut menjadi salah satu yang terbanyak dibandingkan provinsi lain.
Kepengurusan baru tersebut dipimpin Prof. Dr. KH Noor Achmad, MA. Ia terpilih sebagai Ketua Umum MUI Jateng periode 2026–2031 melalui Musyawarah Daerah (Musda) XI MUI Jateng yang digelar Juni 2026.
Pengukuhan pengurus harian dilakukan langsung oleh Ketua Umum MUI Pusat KH Anwar Iskandar. Sementara pengurus komisi dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Jateng Prof. Noor Achmad.
Bukan Sekadar Ganti Pengurus
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap pergantian kepengurusan ini tidak berhenti sebagai seremoni lima tahunan. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi kesempatan untuk memperkuat pengabdian dan persatuan umat.
Bagi Luthfi, MUI punya posisi strategis dalam membantu pemerintah menghadapi berbagai persoalan sosial. Ia bahkan menyebut MUI sebagai mitra strategis dalam membangun pemerintahan kolaboratif sekaligus menjadi cooling system ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
Sederhananya, ketika suhu sosial mulai panas, jangan sampai semua ikut terbakar. Di sinilah ulama dan tokoh masyarakat diharapkan hadir untuk mendinginkan suasana, membuka ruang dialog, dan menjaga masyarakat tetap guyub.
Luthfi juga menekankan bahwa pembangunan Jawa Tengah tidak mungkin dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi perlu dibangun bersama ulama, perguruan tinggi, dunia usaha, media, serta berbagai elemen masyarakat.
Dari Fatwa sampai Ekonomi dan Digital
Kepengurusan MUI Jateng 2026–2031 juga memiliki cakupan kerja yang cukup luas. Ada 12 komisi yang menangani berbagai isu, mulai dari Komisi Fatwa, Dakwah, Ukhuwah Islamiyah, Pendidikan Pesantren dan Kaderisasi Ulama, Hukum dan HAM, hingga Ekonomi Syariah.
Tidak berhenti di situ. Ada pula Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi, Seni Budaya dan Peradaban Islam, Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, hingga bidang hubungan luar negeri dan kerja sama internasional.
Artinya, pekerjaan MUI ke depan tidak hanya berkutat pada persoalan keagamaan dalam pengertian klasik. Ada isu ekonomi, keluarga, anak muda, kesehatan, teknologi digital, budaya, hukum, bahkan hubungan internasional.
Tantangannya pun makin beragam. Dunia digital bergerak cepat, persoalan sosial makin kompleks, sementara masyarakat membutuhkan rujukan keagamaan yang mampu menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan pijakan nilai.
Karena itu, kehadiran banyak akademisi dan tokoh intelektual dalam struktur MUI Jateng bisa menjadi modal penting.
Ulama punya otoritas keagamaan. Akademisi membawa tradisi keilmuan. Pemerintah memiliki kebijakan dan sumber daya. Masyarakat menjadi ruang pengabdian.
Kalau semuanya bisa benar-benar berkolaborasi, MUI Jateng bukan hanya punya struktur kepengurusan yang panjang, tetapi juga punya energi baru untuk menjawab persoalan umat.
Lima tahun ke depan pun menjadi periode pembuktian: apakah deretan profesor, ulama, akademisi, dan tokoh masyarakat tersebut mampu menerjemahkan “khadimul ummah”—pelayan umat—menjadi kerja nyata yang benar-benar terasa di tengah masyarakat. (Red)













Komentar