SUARAMUDA.NET, PURBALINGGA — Anggota MPR RI Fraksi NasDem, Amelia Anggraini, mendorong pentingnya penguatan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk menjaga arah dan kesinambungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat (Asmas) di Kabupaten Purbalingga, Selasa (11/8). Menurut Amelia, penguatan kewenangan ini sangat penting agar MPR mampu menjalankan mandat konstitusional secara efektif.
Amelia menjelaskan bahwa MPR memiliki posisi strategis dalam sistem ketatanegaraan Indonesia karena memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta menjalankan kewenangan konstitusional dalam kondisi tertentu terkait keberlangsungan kepemimpinan nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kewenangan tersebut perlu dipahami sebagai instrumen untuk memastikan kehidupan ketatanegaraan berjalan berdasarkan konstitusi.
Menurutnya, tantangan Indonesia ke depan tidak hanya berkaitan dengan pergantian kepemimpinan politik, tetapi juga bagaimana memastikan pembangunan nasional memiliki kesinambungan.
Pergantian pemerintahan merupakan konsekuensi demokrasi, tetapi arah besar bangsa tidak seharusnya selalu berubah setiap kali terjadi pergantian kekuasaan.
Dalam konteks tersebut, penguatan peran MPR diperlukan agar terdapat kelembagaan yang mampu ikut menjaga kesinambungan visi kebangsaan dan arah pembangunan nasional dalam kerangka konstitusi.
“Penguatan kewenangan MPR bukan berarti menciptakan lembaga yang memiliki kekuasaan tanpa batas. Kita membutuhkan penguatan fungsi MPR agar lembaga ini mampu menjalankan mandat konstitusional secara lebih optimal, menjaga konstitusi dan nilai-nilai kebangsaan, serta ikut memastikan arah perjalanan bangsa tetap memiliki kesinambungan,” ujar Amelia.
Amelia juga menekankan bahwa penguatan MPR harus berjalan seiring dengan penguatan fungsi MPR dalam memasyarakatkan Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika serta menyerap aspirasi masyarakat berkaitan dengan pelaksanaan UUD 1945.
Menurutnya, MPR harus hadir sebagai ruang yang menghubungkan kehidupan konstitusional dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“MPR harus menjadi bagian dari upaya menjaga konstitusi sekaligus menjaga arah bangsa. Untuk itu, suara masyarakat menjadi penting. Penguatan MPR harus bermuara kepada kepentingan rakyat, bukan sekadar penguatan institusi,” kata Amelia.
Amelia berharap pembahasan mengenai penguatan kewenangan MPR dapat terus dilakukan secara terbuka dan konstitusional dengan melibatkan masyarakat. Ini penting agar setiap gagasan perubahan mampu memperkuat demokrasi, stabilitas ketatanegaraan, dan kesinambungan cita-cita bangsa. (Red)













Komentar