SUARAMUDA.NET, UNGARAN — Rencana proyek panas bumi atau geotermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo masih menyisakan tanda tanya.
Meski Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) disebut sudah menyambangi Pemerintah Kabupaten Semarang, surat resmi terkait rencana proyek tersebut belum diterima DPRD Kabupaten Semarang.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, menegaskan pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi secara kelembagaan mengenai rencana pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Belum ada pihak-pihak terkait yang menyampaikan soal geotermal ini ke kami. Jadi belum ada yang pernah datang ke kami secara kelembagaan,” kata Bondan, Senin (19/10/2026).
Bondan mengaku, hingga saat ini DPRD Kabupaten Semarang bahkan belum menerima satu lembar pun dokumen resmi mengenai proyek tersebut. Kondisi ini membuat DPRD belum bisa menentukan sikap secara menyeluruh.
Meski begitu, DPRD tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Aspirasi yang disampaikan warga melalui Barisan Masyarakat (Barmas) akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui surat kepada Presiden RI, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Bupati Semarang.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan pengembangan geotermal Gunung Ungaran masih berada pada tahap eksplorasi dan studi kelayakan.
Prosesnya harus melalui kajian teknis, perizinan lingkungan, serta mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan kelestarian kawasan, termasuk Candi Gedong Songo.
Polemik geotermal ini pun menjadi pengingat pentingnya keterbukaan informasi dan komunikasi antara pemerintah, pemangku kepentingan, dan warga terdampak.
Sebelum proyek melangkah lebih jauh, masyarakat membutuhkan penjelasan yang jelas agar manfaat, risiko, dan dampak lingkungannya bisa dipahami bersama. (Red)













Komentar