Kendal Punya Modal Wisata dari Kuliner hingga Seni Budaya, Ekraf Jadi Andalan!

Kendal mendorong ekonomi kreatif untuk mendongkrak pariwisata dan membuka peluang usaha. Namun, dari 380 pelaku ekraf, baru 26 usaha yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya.

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Diskominfo Kab Kendal

Gambar: Diskominfo Kab Kendal

SUARAMUDA.NET, KENDAL — Wisata bukan cuma soal pemandangan alam. Kuliner khas, seni budaya, hingga produk kreatif juga bisa menjadi magnet untuk menarik wisatawan. Potensi inilah yang ingin dimaksimalkan Pemerintah Kabupaten Kendal melalui pengembangan ekonomi kreatif (ekraf).

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, kreativitas dan inovasi dapat mengubah potensi lokal menjadi produk serta jasa bernilai ekonomi. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat daya tarik wisata sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Fasilitasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif di Aula Kecamatan Kendal, Selasa (13/10/2026).

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo, mengungkapkan bahwa hingga 2026 terdapat 380 pelaku ekonomi kreatif di Kendal, dengan melibatkan 196 tenaga kerja laki-laki dan 184 tenaga kerja perempuan.

Namun, ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Dari ratusan pelaku usaha tersebut, baru 26 yang mendaftarkan kekayaan intelektual. Artinya, masih ada 354 usaha yang belum tercatat untuk mendapatkan perlindungan atas karya atau produknya.

Padahal, perlindungan kekayaan intelektual penting untuk menjaga identitas produk dan mencegah penggunaan karya tanpa izin.

Baca Juga :  PERADI dan IPPAT Kota Surakarta Gelar Rapat Koordinasi Jalin Kolaborasi

Selain perlindungan usaha, kolaborasi juga menjadi kunci. Pembina Forum Wirausaha Pemuda Jawa Tengah, Setia Teguh Yuana, mendorong pelaku ekraf membangun kerja sama agar potensi lokal berkembang lebih luas.

Salah satu peluangnya melalui Pasar Kreatif Kendal atau Pasar Kerakal, yang dapat menjadi ruang bagi pelaku usaha untuk memamerkan dan memasarkan produk kreatif mereka.

Dengan penguatan sumber daya manusia, perlindungan kekayaan intelektual, dan kolaborasi, ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu motor penggerak pariwisata sekaligus perekonomian Kendal. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Cuma Jadi Gunungan Sampah, TPA Jatibarang Semarang Dibidik Jadi Pabrik Maggot
Tumplek Blek! Ribuan Mahasiswa Geruduk Gubernuran! Harga Sembako, BBM hingga Proyek Strategis Nasional Jadi Sorotan Mahasiswa di Semarang
ESDM Sudah Sambangi Pemkab Semarang, Surat Geotermal Belum Jelas
Pagar Nusa Jangan Kehilangan Ruh Dakwah, Kiai Ubaid Ingatkan Kader Jaga Jati Diri
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geothermal Dikaji Ulang, Jangan Abaikan Nasib Warga!
Ahmad Luthfi Ditangkap KPK, Buntut OTT Bupati Klaten: Simak Selengkapnya!
Solo dan Pekalongan Makin Hits! Kota Kreatif UNESCO Ini Diserbu Jutaan Penumpang Kereta
Dwi Sangita: Kongres XX IPPNU Harus Jawab Tantangan Pelajar Perempuan
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19 WIB

Bukan Cuma Jadi Gunungan Sampah, TPA Jatibarang Semarang Dibidik Jadi Pabrik Maggot

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Tumplek Blek! Ribuan Mahasiswa Geruduk Gubernuran! Harga Sembako, BBM hingga Proyek Strategis Nasional Jadi Sorotan Mahasiswa di Semarang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:43 WIB

ESDM Sudah Sambangi Pemkab Semarang, Surat Geotermal Belum Jelas

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WIB

Pagar Nusa Jangan Kehilangan Ruh Dakwah, Kiai Ubaid Ingatkan Kader Jaga Jati Diri

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:12 WIB

PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geothermal Dikaji Ulang, Jangan Abaikan Nasib Warga!

Berita Terbaru

KILAS GLOBAL

Diplomasi Kuliner Indonesia Menggoyang Tver, UMKM Bidik Pasar Rusia

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:28 WIB