SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Banjir dan rob belum juga benar-benar pergi dari Kota Semarang. Persoalan lingkungan ini pun tak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Semarang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan, ikut turun tangan menjaga lingkungan dan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana.
Pesan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Organisasi Masyarakat (Ormas) Keagamaan Kota Semarang Tahun 2026 di Hotel Noormans Semarang, Jalan Teuku Umar, Jatingaleh, Kecamatan Gajahmungkur, Kamis (13/8/2026), kemarin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mengusung tema “Sinergi Umat Beragama untuk Semarang Bebas Banjir dan Rob”, rakor ini menjadi ruang bertemunya berbagai pihak. Mulai dari organisasi keagamaan, pemerintah, legislatif, aparat keamanan, hingga organisasi pemerhati lingkungan.
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kota Semarang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang, Danramil, Kapolsek Semarang Tengah, serta sejumlah organisasi yang bergerak di bidang lingkungan.
Bukan Sekadar Soal Toleransi
Ketua FKUB Kota Semarang, Drs. KH. Mustamaji, MM, menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama tidak cukup hanya dibangun melalui toleransi dan hubungan sosial.
Lebih jauh, kerukunan harus hadir dalam aksi nyata yang memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk dalam urusan lingkungan dan kebencanaan.
“Kebersamaan antarumat beragama harus terus dibangun. Persoalan lingkungan dan bencana merupakan tanggung jawab kita bersama, tanpa membedakan latar belakang agama,” ujarnya.
Menurut Mustamaji, persoalan banjir, rob, sampah, hingga kerusakan lingkungan merupakan masalah bersama yang membutuhkan kolaborasi lintas kelompok.
Karena itu, rumah ibadah dan organisasi keagamaan dinilai memiliki posisi strategis untuk ikut menggerakkan masyarakat.
Senada, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, H. Muhtasit, S.Ag., M.Pd., menilai tokoh agama mempunyai peran penting dalam membangun kesadaran ekologis umat.
Nilai-nilai agama, kata dia, dapat menjadi pintu masuk untuk mengajak masyarakat menjaga kebersihan, merawat lingkungan, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi bencana.
“Tokoh agama memiliki posisi strategis dalam memberikan edukasi kepada umat. Kepedulian terhadap lingkungan dapat ditanamkan melalui berbagai aktivitas keagamaan dan kemasyarakatan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Semarang, Dr. Bambang Pramusinto, S.H., S.IP., M.Si., menekankan pentingnya memperkuat kemitraan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar program pembangunan, termasuk penanganan persoalan sosial dan lingkungan, dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
Rumah Ibadah Bisa Jadi Pusat Edukasi Lingkungan
Dalam rakor tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang, Glory Nasarani, S.T., M.T., M.Sc., menyampaikan keynote speech bertajuk “Membangun Kesadaran Ekologis Umat Beragama untuk Kelestarian Lingkungan Kota Semarang.”
Pesan utamanya sederhana: kesadaran menjaga lingkungan harus dimulai dari tempat paling dekat dengan masyarakat.
Keluarga, sekolah, organisasi kemasyarakatan hingga rumah ibadah dapat menjadi ruang untuk menanamkan kebiasaan menjaga lingkungan.
Rumah ibadah bahkan dinilai punya potensi besar menjadi pusat edukasi lingkungan karena bersentuhan langsung dengan komunitas umat.
Dari unsur legislatif, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang Joko Susilo, S.M., turut menyoroti pentingnya memastikan kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kelestarian lingkungan dan ketangguhan menghadapi bencana.
Aspirasi dari organisasi keagamaan diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi pemerintah untuk memperkuat kebijakan penanganan banjir dan rob secara terpadu.
Ormas Keagamaan Ikrar Jaga Lingkungan
Rakor tidak berhenti pada momen diskusi. Seluruh peserta bahkan mengikuti pembacaan fakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama organisasi keagamaan Kota Semarang untuk ikut menjaga lingkungan.
Komitmen tersebut antara lain diwujudkan dengan membuang sampah pada tempatnya, mengajak umat menjaga kebersihan, merawat sungai, kali dan drainase, serta mendukung program Pemerintah Kota Semarang dalam penanggulangan banjir dan rob.
Disela-sela kegiatan, Sekretaris FKUB Kota Semarang Syarif Hidayatullah, M. Si menyatakan, rumah ibadah juga harus didorong menjadi pusat edukasi dan gerakan kepedulian lingkungan bagi umat dan masyarakat sekitar.
“Dengan begitu, banjir dan rob tidak lagi hanya dilihat sebagai urusan pemerintah semata, “imbuhnya.
Ia menegaskan, ada peran masyarakat di dalamnya. Ada peran organisasi keagamaan. Ada peran rumah ibadah. Bahkan ada peran setiap individu dalam kebiasaan sederhana sehari-hari.
“Mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran air tetap bersih, merawat lingkungan sekitar tempat ibadah, hingga meningkatkan kewaspadaan di kawasan rawan bencana, “terang Syarif, panggilan akrabnya.
Rakor Ormas Keagamaan Kota Semarang Tahun 2026 sekaligus mempertegas posisi FKUB sebagai jembatan komunikasi antara umat beragama, pemerintah, legislatif, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.
“Semangatnya jelas, beda agama bukan alasan untuk berbeda kepedulian terhadap lingkungan. Maka, melalui kolaborasi lintas iman dan lintas sektor, FKUB berharap ketahanan sosial dan kesadaran ekologis masyarakat semakin kuat, “ujar Syarif.
Ia menambahkan, dalam mewujudkan Semarang yang bersih, aman, nyaman, berkelanjutan, dan tangguh menghadapi banjir serta rob bukan pekerjaan satu pihak melainka pekerjaan bersama. (Red)















Komentar