SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Suasana sidang dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Pati, Sudewo, mendadak berubah menjadi ricuh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (29/6) kemarin.
Putusan majelis hakim yang menolak eksepsi atau nota keberatan Sudewo memicu emosi para pendukungnya hingga berujung bentrokan dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kericuhan pecah sesaat setelah sidang berakhir. Ketegangan bermula ketika petugas KPK memborgol tangan Sudewo yang masih berada di ruang sidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tindakan tersebut langsung memancing protes keras dari para pendukung yang meminta agar mantan bupati itu tidak diperlakukan dengan cara tersebut.
Situasi semakin memanas ketika Sudewo diberi kesempatan menyalami para pendukungnya di depan gerbang pengadilan.
Saat petugas KPK berusaha membawanya menuju mobil tahanan karena dinilai terlalu lama berada di luar, para pendukung langsung menghadang dan berusaha menghalangi proses pengawalan.
Aksi saling tarik antara petugas dan massa pun tak terhindarkan. Mobil tahanan yang membawa Sudewo tidak bisa bergerak karena dikepung ratusan pendukung. Kondisi itu membuat kendaraan tahanan tertahan sekitar 30 menit.
Petugas kemudian mengambil langkah dengan memindahkan Sudewo ke kendaraan taktis (rantis) milik Brimob. Namun, upaya tersebut kembali mendapat perlawanan.
Sejumlah pendukung bahkan nekat menduduki mobil rantis sehingga kendaraan itu kembali tertahan selama sekitar satu setengah jam.
Tak hanya itu, massa juga melempar botol air mineral ke arah halaman pengadilan dan menjebol pagar Pengadilan Tipikor Semarang hingga berhasil memasuki area dalam.
Mereka menuding petugas KPK telah melakukan tindakan kasar terhadap Sudewo saat proses pengawalan menuju kendaraan tahanan.
Ketegangan baru mulai mereda sekitar pukul 11.36 WIB setelah personel Brimob tiba di lokasi untuk mengendalikan situasi dan mendorong mundur massa.
Kendaraan rantis yang membawa Sudewo akhirnya berhasil meninggalkan kompleks pengadilan sekitar pukul 12.00 WIB menuju rumah tahanan.
Meski demikian, massa pendukung masih bertahan di sekitar lokasi. Mereka menolak membubarkan diri dan terus mendesak petugas KPK keluar untuk meminta maaf atas perlakuan terhadap Sudewo.
Aparat kemudian kembali memasang pagar pengadilan yang sempat dijebol sebagai upaya mengamankan area.
Usai kericuhan mereda, Sudewo sempat berdiri di atas kendaraan taktis Brimob untuk menenangkan para pendukungnya yang masih bertahan di depan Pengadilan Tipikor Semarang.
Ia meminta massa menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan anarkis. Sudewo juga menyampaikan bahwa persoalan dengan petugas KPK yang sempat dipersoalkan pendukungnya telah selesai setelah petugas tersebut meminta maaf kepadanya.
Setelah situasi berangsur kondusif, kendaraan yang membawanya kemudian meninggalkan kompleks pengadilan menuju rumah tahanan. (Red)













Komentar