SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pengadilan Tipikor Semarang kembali ramai pada sidang lanjutan yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, Senin (22/6/2026). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum.
Namun perhatian publik tak hanya tertuju pada jalannya persidangan. Ratusan pendukung Sudewo kembali memadati area pengadilan untuk memberikan dukungan kepada mantan orang nomor satu di Kabupaten Pati itu.
Sepanjang aksi, massa meneriakkan berbagai yel-yel dukungan. Salah satu yang paling lantang terdengar adalah sebutan “Bapak Pembangunan Pati” yang disematkan kepada Sudewo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Sudewo Bapak Pembangunan Pati!” teriak seorang orator yang langsung disambut sorakan peserta aksi.
Aparat kepolisian terlihat mengawal jalannya aksi yang berlangsung tertib. Massa bergantian menyampaikan orasi sambil menunggu proses persidangan berlangsung di dalam ruang sidang.
Usai mengikuti sidang, Sudewo sempat menemui para pendukungnya di luar gedung pengadilan. Kemunculannya langsung disambut teriakan dan tepuk tangan dari massa yang sudah menunggu sejak pagi.

Di antara kerumunan pendukung, muncul sosok yang tak asing bagi warga Pati: Ahmad Husein.
Nama Ahmad Husein sebelumnya dikenal luas sebagai salah satu penggerak aksi demonstrasi besar di Pati yang sempat mengkritik dan menentang berbagai kebijakan Sudewo.
Bahkan, pada 2025 lalu, Husein menjadi figur sentral dalam gelombang aksi yang menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah. Dalam sejumlah unggahan media sosial, ia sempat dijuluki “Luffy” oleh warganet karena gaya orasinya yang berani dan vokal.
Akun Instagram @patisakpore dan sejumlah siaran langsung TikTok miliknya juga sempat ramai menjadi perhatian publik.
Namun perjalanan politik dan aktivismenya mengalami tikungan tajam. Setelah sebelumnya menjadi motor aksi massa, Husein secara mengejutkan memilih berdamai dengan Sudewo dan membatalkan agenda demonstrasi lanjutan yang telah direncanakan.
Keputusan tersebut sempat memicu perdebatan panjang di media sosial dan menjadi bahan perbincangan publik di Pati.
Kini, di tengah proses hukum yang menjerat Sudewo, Husein justru terlihat berada di barisan pendukung.
Tak hanya hadir, ia juga melontarkan nazar yang langsung mengundang perhatian massa. Husein mengaku siap berkeliling Alun-alun Pati sambil mengenakan popok bayi apabila Sudewo nantinya dinyatakan lepas dari jeratan hukum.
Pernyataan itu sontak menjadi bahan obrolan di tengah aksi dukungan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Semarang.
Sebagaimana diketahui, Sudewo saat ini menghadapi dua perkara hukum sekaligus. Pertama, dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
Kedua, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengisian perangkat desa ketika menjabat sebagai Bupati Pati.
Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut terdakwa diduga menggunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri maupun pihak lain.
Sementara itu, melalui eksepsi yang dibacakan dalam persidangan, pihak terdakwa menyampaikan keberatan atas dakwaan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. (Red)













Komentar