Oleh: Khairul Anwar Mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Negeri Surabaya; kader aktif Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Arah haluan pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dewasa ini tidak lagi hanya menjadi bahan diskusi di ruang-ruang akademik.
Gelombang kritik yang semula tumbuh di kalangan intelektual telah menjelma menjadi mosi ketidakpercayaan kolektif yang bergaung di berbagai lapisan masyarakat, mulai dari kaum pekerja, pelaku usaha kecil di perdesaan, hingga masyarakat adat di berbagai pelosok negeri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berbagai kebijakan yang lahir dari rezim saat ini semakin dipandang bertentangan dengan realitas objektif di lapangan serta perlahan mengikis cita-cita keadilan sosial sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai mahasiswa hukum sekaligus bagian dari rakyat Indonesia, saya memandang bahwa kondisi sosial, politik, dan ekonomi nasional saat ini tidak lagi dapat dianggap sebagai dinamika biasa dalam kehidupan bernegara.
Sebaliknya, situasi tersebut telah berkembang menjadi anomali yang berdampak luas terhadap peri kehidupan masyarakat.
Apa yang selama ini dipromosikan sebagai keberhasilan pembangunan sering kali berbanding terbalik dengan kenyataan yang dirasakan oleh rakyat di tingkat akar rumput.
Salah satu indikator paling nyata dari persoalan tersebut dapat dilihat dari kondisi ekonomi nasional. Pelemahan nilai tukar rupiah yang sempat menembus angka Rp18.000 per dolar Amerika Serikat telah menimbulkan dampak berantai terhadap kehidupan masyarakat.
Kenaikan harga bahan bakar minyak non-subsidi, meningkatnya biaya produksi, dan melonjaknya harga kebutuhan pokok merupakan konsekuensi yang secara langsung dirasakan oleh rakyat.
Dalam konteks tersebut, saya menilai bahwa pernyataan yang menyebut masyarakat desa tidak perlu khawatir terhadap pelemahan rupiah karena tidak menggunakan dolar merupakan pandangan yang kurang mencerminkan realitas ekonomi modern.
Struktur ekonomi desa saat ini tidak dapat dipisahkan dari ketergantungan terhadap berbagai komoditas impor, seperti pupuk, pakan ternak, hingga bahan baku industri rumah tangga.
Ketika nilai tukar rupiah melemah, masyarakat desa justru menjadi kelompok yang paling awal merasakan dampaknya. Oleh karena itu, saya melihat adanya jurang yang semakin lebar antara perspektif para pemegang kekuasaan dengan kenyataan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Di tengah situasi ekonomi yang semakin menekan daya beli masyarakat, saya juga menilai pemerintah telah kehilangan skala prioritas dengan tetap mengalokasikan anggaran yang sangat besar untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program yang semula digadang-gadang sebagai solusi bagi persoalan gizi nasional justru menghadapi persoalan transparansi setelah muncul dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional.
Peristiwa tersebut semakin memperkuat keraguan publik terhadap efektivitas dan tata kelola program tersebut.
Selain itu, saya juga menaruh perhatian terhadap implementasi Program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini menjangkau berbagai wilayah perdesaan. Pendekatan yang bersifat seragam dan ditentukan dari atas berpotensi mematikan prakarsa lokal yang selama ini tumbuh secara mandiri di desa.
Kemandirian ekonomi masyarakat desa semestinya dibangun melalui pemberdayaan yang berbasis kebutuhan lokal, bukan melalui penyeragaman kelembagaan yang berisiko mengurangi ruang partisipasi masyarakat.
Di bidang demokrasi dan tata kelola pemerintahan, saya melihat adanya kecenderungan menguatnya pendekatan keamanan dalam birokrasi sipil.
Pada saat yang sama, eksploitasi sumber daya alam dalam skala besar di Papua atas nama Proyek Strategis Nasional (PSN) juga menimbulkan berbagai persoalan serius.
Pembukaan kawasan hutan adat serta pengabaian terhadap hak-hak sosial dan kebudayaan masyarakat Papua menunjukkan bahwa pembangunan masih sering dipahami sebatas instrumen pertumbuhan ekonomi, bukan sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan dan kemanusiaan.
Akumulasi berbagai persoalan tersebut bisa memunculkan krisis kepercayaan yang semakin meluas di tengah masyarakat. Sejarah bangsa Indonesia mengajarkan bahwa setiap pemerintahan memiliki batas toleransi sosial yang tidak dapat diabaikan.
Apabila pemerintah terus menutup mata dan telinga terhadap berbagai kritik yang berkembang di masyarakat, maka bukan tidak mungkin akan muncul koreksi sosial dalam skala yang lebih besar melalui berbagai bentuk gerakan masyarakat sipil.
Saya meyakini bahwa suara rakyat dan nalar kritis mahasiswa tidak dapat dibungkam oleh pencitraan politik maupun tekanan kekuasaan. Demokrasi yang sehat menuntut adanya ruang kritik yang bebas dan partisipasi publik yang bermakna.
Ketika saluran-saluran demokrasi tidak lagi mampu menampung aspirasi rakyat secara efektif, maka gerakan sosial akan menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Oleh karena itu, saya memandang bahwa berbagai kritik yang muncul saat ini tidak seharusnya dipahami sebagai ancaman terhadap negara, melainkan sebagai peringatan agar pemerintah kembali menempatkan kepentingan rakyat sebagai orientasi utama kebijakan publik.
Masa depan demokrasi Indonesia hanya dapat dijaga apabila kekuasaan tetap tunduk pada prinsip keadilan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta amanat konstitusi yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. (Red)
Editor : DT Atmaja













Komentar