Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

"Pemprov DIY memastikan penunjukan KGPAA Paku Alam X sebagai Plh Gubernur merupakan prosedur normal selama Sri Sultan Hamengku Buwono X menjalani pemeriksaan kesehatan."

- Penulis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (dok. istimewa)

Sri Sultan Hamengku Buwono X. (dok. istimewa)

SUARAMUDA.NET, YOGYAKARTA — Kabar soal kondisi kesehatan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X sempat membuat publik bertanya-tanya. Lantas, siapa yang memimpin jalannya pemerintahan selama Sultan menjalani pemeriksaan medis?

Jawabannya adalah Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Ia resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DIY untuk mengisi tugas harian selama Sri Sultan Hamengku Buwono X berhalangan sementara.

Sekretaris Daerah Pemprov DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa penunjukan tersebut merupakan mekanisme yang biasa dilakukan dalam birokrasi pemerintahan. Tidak ada situasi darurat ataupun pergantian kepemimpinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal yang sangat wajar dan lumrah jika pimpinan sedang berhalangan melaksanakan tugas dengan alasan apa pun. Entah itu karena sakit, kunjungan tugas, maupun cuti, maka tugas harian akan dicover wakilnya. Ini prosedural dan normal dalam birokrasi pemerintahan,” ujarnya, Kamis (25/6) kemarin.

Baca Juga :  Jateng Magnet Bagi Investor, Kepala Daerah Terapkan Mindset Sales dan Marketing Hingga Sukses Raih Investasi Rp 21 Triliun

Menurut Indrayanti, penunjukan Plh bertujuan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

Pelayanan publik, administrasi pemerintahan, hingga pengambilan keputusan rutin tetap dapat dilakukan meski gubernur sedang tidak menjalankan tugasnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai surat penunjukan Plh yang berlaku mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2026.

Penunjukan tersebut murni untuk menjamin keberlangsungan pemerintahan, bukan sinyal adanya perubahan kepemimpinan.

“Keputusan ini bukan kebijakan baru maupun langkah politik tertentu, melainkan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” katanya.

Baca Juga :  Ivan Syafi'iy (ISYA) Rilis "What If You And Me", Sebuah Lagu tentang Kenangan Masa Lalu

Indrayanti kemudian meluruskan berbagai isu yang beredar mengenai kondisi Sri Sultan Hamengku Buwono X. Ia memastikan orang nomor satu di DIY itu hanya sedang menjalani medical check-up atau pemeriksaan kesehatan.

“Jadi agenda utama Bapak Gubernur DIY saat ini adalah untuk medical check-up saja,” tegasnya.

Pemerintah DIY pun berharap masyarakat tetap tenang karena seluruh aktivitas pemerintahan berlangsung normal di bawah koordinasi Plh Gubernur.

“Setiap kepala daerah yang berhalangan sementara wajib menunjuk pelaksana harian agar fungsi pemerintahan tetap berjalan dan tidak terjadi kekosongan kewenangan,” tutup Indrayanti. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Staycation Seru di Montera Glamping Lembang
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
Berita ini 56 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB