SUARAMUDA.NET, BANTEN — Ketika membicarakan kualitas pendidikan, perhatian publik hampir selalu tertuju pada kurikulum, metode belajar, atau kemampuan guru mengajar di depan kelas.
Ketiga hal tersebut memang penting, tetapi sering kali ada satu aspek yang luput dari pembahasan, yakni lingkungan fisik tempat proses belajar berlangsung.
Padahal, ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, hingga toilet sekolah merupakan bagian yang sama pentingnya dalam menentukan kualitas pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sulit mengharapkan peserta didik dapat belajar secara optimal apabila setiap musim hujan mereka harus memindahkan bangku karena atap bocor, duduk di kursi yang rapuh, atau menggunakan toilet yang tidak memiliki air bersih.
Dalam situasi seperti itu, pendidikan tetap berjalan, tetapi berlangsung dalam kondisi yang jauh dari layak. Anak-anak memang hadir di sekolah, namun belum sepenuhnya memperoleh hak untuk belajar dengan aman, nyaman, dan bermartabat.
Refleksi tersebut menjadi salah satu pembahasan menarik dalam mata kuliah Manajemen Berbasis Sekolah dan Networking Pendidikan pada Program Magister Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang.
Bersama Sakina Munfarida, S.S. dan Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H., penulis memperoleh pemahaman bahwa mutu pendidikan tidak hanya dibangun melalui kurikulum, melainkan juga melalui tata kelola lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
Dalam diskusi tersebut ditekankan bahwa sarana dan prasarana pendidikan bukan sekadar pelengkap administrasi sekolah. Keberadaannya merupakan fondasi yang menopang seluruh aktivitas pembelajaran.
Guru yang kompeten sekalipun akan menghadapi tantangan besar apabila harus mengajar di ruang kelas yang tidak layak, sementara peserta didik akan kesulitan berkembang apabila fasilitas dasar sekolah tidak mampu mendukung proses belajar mereka.
Realitas tersebut masih menjadi pekerjaan rumah pendidikan di Indonesia. Berdasarkan data Dapodik tahun 2024–2025, masih terdapat sekitar 119.876 bangunan sekolah jenjang SD hingga SMK yang mengalami kerusakan ringan hingga berat.
Di sisi lain, pemenuhan sarana pendidikan seperti ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, sanitasi, dan akses internet masih berada pada kisaran 60 persen dari standar yang ditetapkan, menunjukkan bahwa kualitas fasilitas pendidikan belum merata di berbagai daerah.
Temuan tersebut sejalan dengan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Rapor Pendidikan Indonesia yang masih mencatat banyak satuan pendidikan menghadapi persoalan infrastruktur.
Pada saat yang sama, Badan Pusat Statistik juga menunjukkan bahwa akses terhadap air minum layak dan sanitasi aman masih belum merata di berbagai wilayah Indonesia.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa persoalan fasilitas sekolah bukan sekadar isu teknis, melainkan bagian dari tantangan pemerataan kualitas pendidikan.
Akibatnya, kesenjangan pengalaman belajar masih nyata dirasakan peserta didik. Sebagian sekolah telah memiliki laboratorium modern, perpustakaan yang lengkap, serta ruang belajar yang nyaman.
Namun di daerah lain, masih ada siswa yang belajar di ruang kelas dengan dinding retak, pencahayaan minim, dan atap yang bocor ketika hujan turun. Perbedaan fasilitas tersebut secara tidak langsung menciptakan ketimpangan kesempatan belajar.
Padahal, berbagai penelitian menunjukkan bahwa lingkungan fisik sekolah memiliki pengaruh terhadap proses belajar. Ruang kelas yang nyaman membantu meningkatkan konsentrasi peserta didik.
Perpustakaan yang hidup mendorong budaya literasi. Laboratorium yang memadai menumbuhkan rasa ingin tahu dan kemampuan berpikir ilmiah.
Sementara itu, toilet yang bersih dan tersedianya air bersih menjaga kesehatan sekaligus memberikan rasa aman, terutama bagi peserta didik perempuan.
Sebaliknya, fasilitas yang tidak layak dapat memunculkan berbagai dampak lanjutan. Sanitasi yang buruk meningkatkan risiko penyakit.
Toilet yang tidak memadai membuat sebagian siswa enggan menggunakannya, terutama saat menstruasi. Ruang kelas yang panas dan sempit mengurangi kenyamanan belajar.
Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat memengaruhi motivasi, tingkat kehadiran, hingga capaian akademik peserta didik.
Karena itu, pemerataan pendidikan seharusnya tidak dimaknai hanya sebagai pemerataan akses masuk sekolah. Membangun gedung baru memang penting, tetapi jauh lebih penting memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas yang memenuhi standar pelayanan minimal.
Pendidikan yang berkualitas hanya dapat diwujudkan apabila seluruh anak Indonesia memperoleh kesempatan belajar di lingkungan yang layak.
Amanat tersebut sesungguhnya telah ditegaskan dalam Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Hak tersebut semestinya dipahami secara lebih luas, bukan hanya sebagai hak untuk bersekolah, melainkan juga hak memperoleh lingkungan belajar yang sehat, aman, dan mendukung perkembangan potensi peserta didik.
Lebih jauh lagi, kondisi sarana dan prasarana juga mencerminkan cara kita menghargai anak-anak sebagai subjek pendidikan.
Sekolah yang bersih, nyaman, dan terawat menunjukkan bahwa peserta didik dipandang sebagai individu yang layak mendapatkan pelayanan terbaik.
Sebaliknya, fasilitas yang dibiarkan rusak bertahun-tahun dapat menjadi gambaran bahwa kebutuhan dasar mereka belum menjadi prioritas.
Oleh sebab itu, pengelolaan sarana dan prasarana perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari peningkatan mutu pendidikan.
Perencanaan yang matang, pemeliharaan rutin, serta evaluasi berkelanjutan harus berjalan beriringan dengan pengembangan kurikulum dan peningkatan kompetensi guru.
Kepala sekolah, guru, komite sekolah, orang tua, hingga pemerintah memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan investasi pada fasilitas pendidikan benar-benar memberikan manfaat jangka panjang.
Prinsip tersebut sejalan dengan konsep Manajemen Berbasis Sekolah yang memberikan ruang bagi satuan pendidikan untuk mengelola sumber daya sesuai kebutuhan masing-masing.
Sekolah yang mampu menetapkan prioritas, melibatkan masyarakat, dan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia akan lebih mudah menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas.
Pada akhirnya, budaya sekolah yang baik tidak dapat dipisahkan dari kondisi fisik lingkungannya. Pendidikan karakter tentang kebersihan akan sulit diwujudkan apabila toilet sekolah tidak terawat.
Nilai disiplin juga akan kehilangan makna apabila lingkungan belajar dibiarkan kumuh. Apa yang diajarkan di dalam kelas seharusnya tercermin dalam kondisi nyata yang dialami peserta didik setiap hari.
Mutu pendidikan bukan hanya lahir dari kurikulum yang baik atau guru yang profesional, tetapi juga dari ruang kelas yang aman, perpustakaan yang hidup, laboratorium yang memadai, dan sanitasi yang layak.
Sebab, pendidikan yang benar-benar memanusiakan selalu dimulai dari lingkungan belajar yang menghargai martabat setiap anak.
Dari bangku yang kokoh, atap yang tidak lagi bocor, dan sekolah yang layak, masa depan Indonesia sedang dipersiapkan. (Red)
Penulis : Sakina Munfarida













Komentar