Mengapa Viral Konten “Peringatan Darurat” Berwarna Biru Tua?

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Warganet ramai-ramai mengunggah screenshot siaran peringatan darurat yang biasa muncul di TVRI di masa Orde Baru tatkala Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang ‘sat-set’ mengakali aturan pilkada.

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos.

Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulanya, Selasa (20/8/2024), MK memutus dua gugatan terkait Pilkada 2024. Satu mengabulkan soal partai tak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas (threshold) suara sah buat nyalonin. Ini bisa berdampak positif ke pencalonan Anies Baswedan.

Yang lainnya memutus syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. Yang ini ngefek ke Kaesang Pangarep, anak bungsunya Presiden Jokowi.

Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Ini kabar buruk buat PDIP.

Baca Juga :  Muktamar Ilmu Pengetahuan Ke-2 NU: Menggagas Kembali Peran NU sebagai Civil Society

Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Kabar baik buat Kaesang.

“Jelas dan terang telah terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” cetus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di akun X (Twitter), Rabu (21/8).

Apa efeknya?

Netizen dengan followers besar hingga sedikit pun mulai ramai-ramai mengunggah gambar peringatan darurat. Gambar itu bertautan dengan kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’ maupun tagar #KawalPutusanMK.

“Kepada Kita, yang hari demi hari diinjak haknya, yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata #KawalPutuskanMK,” kicau akun @GejayanCalling sambil mengunggah gambar tersebut.

“Peringatan Darurat. Negara akhirnya MATI. Dibunuh oleh NAFSU RAKUS Den Dodoh,” kicau @T0M5helby.

Tangkapan layar, contoh konten / postingan bertuliskan Peringatan Darurat (sumber: tangkapan layar dari akun @MataNajwa)

“PERINGATAN DARURAT. Fraksi-fraksi KIM PLUS di DPR RI bersama Pemerintah secara terang-terangan mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka dipilih oleh rakyat, namun bertindak sebagai perpanjangan tangan oligarki,” cetus akun @budidayaemosi.

Apa sebenarnya peringatan darurat ini?

Berdasarkan rujukan penggalan siaran yang beredar di YouTube dan TikTok, tayangan ini diberlakukan sejak Era Orde Baru di TVRI buat memberi peringatan kepada warga soal potensi bahaya atau kondisi darurat.

Baca Juga :  Demi Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Toba Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Situs tvri.go.id atau pun situs pemerintah lainnya tak memberi referensi jelas soal jenis tayangan ini.

“Hanya dipergunakan sebagai peringatan kepada masyarakat sipil atas aktivitas anomali yang terdeteksi pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia,” menurut keterangan pada Siaran Peringatan Darurat di salah satu kanal YouTube.

Sebagai contoh, peringatan bernomor IND-11-12/ANM-069 soal “Entitas 069 berwujud pria dewasa memiliki kemampuan goib tidak terduga biasa muncul saat malam hari menggagahi korban yang dituju bertujuan meningkatkan ilmu hitam.”

Dari beberapa konten, Siaran Peringatan Darurat ini juga muncul pasca-Orde Baru. Misalnya, peringatan soal penguntit hingga bahaya paparan Matahari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, di situsnya, sempat menyebut soal tayangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang bisa dimunculkan di tengah-tengah tayangan TV digital saat keadaan darurat.

Namun, tak ada penjelasan apakah bentuknya seperti yang viral ini atau bukan. (Red/ CNN Indonesia)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 28 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB