Mengapa Viral Konten “Peringatan Darurat” Berwarna Biru Tua?

- Penulis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Warganet ramai-ramai mengunggah screenshot siaran peringatan darurat yang biasa muncul di TVRI di masa Orde Baru tatkala Badan Legislasi (Baleg) DPR diduga sedang ‘sat-set’ mengakali aturan pilkada.

Viralnya unggahan siaran peringatan darurat ini sejalan dengan meluasnya trending topic #KawalPutusanMK di medsos.

Ini terkait dugaan akal-akalan dan pembajakan demokrasi lewat aturan hukum seperti di era Pilpres 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulanya, Selasa (20/8/2024), MK memutus dua gugatan terkait Pilkada 2024. Satu mengabulkan soal partai tak punya kursi di DPRD bisa mencalonkan kandidat serta penyesuaian ambang batas (threshold) suara sah buat nyalonin. Ini bisa berdampak positif ke pencalonan Anies Baswedan.

Yang lainnya memutus syarat usia minimal calon kepala daerah dilakukan sejak KPU menetapkan pasangan calon, bukan sejak calon terpilih dilantik. Yang ini ngefek ke Kaesang Pangarep, anak bungsunya Presiden Jokowi.

Selang sehari, Panitia Kerja RUU Pilkada di Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati perubahan syarat ambang batas pencalonan pilkada dari jalur partai hanya berlaku untuk partai yang tidak punya kursi di DPRD. Ini kabar buruk buat PDIP.

Baca Juga :  Sanggar Bimbingan dan Nasib Pendidikan Anak Pekerja Migran Indonesia di Semenanjung Malaysia

Selain itu, syarat usia minimal calon kepala daerah juga dihitung saat pelantikan paslon mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA). Kabar baik buat Kaesang.

“Jelas dan terang telah terjadi pembegalan atas amar Putusan MK No.60/PUU-XXII/2024,” cetus Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini di akun X (Twitter), Rabu (21/8).

Apa efeknya?

Netizen dengan followers besar hingga sedikit pun mulai ramai-ramai mengunggah gambar peringatan darurat. Gambar itu bertautan dengan kata kunci ‘Mahkamah Konstitusi’ maupun tagar #KawalPutusanMK.

“Kepada Kita, yang hari demi hari diinjak haknya, yang berkali- kali dipertontonkan kehancuran di depan mata #KawalPutuskanMK,” kicau akun @GejayanCalling sambil mengunggah gambar tersebut.

“Peringatan Darurat. Negara akhirnya MATI. Dibunuh oleh NAFSU RAKUS Den Dodoh,” kicau @T0M5helby.

Tangkapan layar, contoh konten / postingan bertuliskan Peringatan Darurat (sumber: tangkapan layar dari akun @MataNajwa)

“PERINGATAN DARURAT. Fraksi-fraksi KIM PLUS di DPR RI bersama Pemerintah secara terang-terangan mengkhianati putusan Mahkamah Konstitusi. Mereka dipilih oleh rakyat, namun bertindak sebagai perpanjangan tangan oligarki,” cetus akun @budidayaemosi.

Apa sebenarnya peringatan darurat ini?

Berdasarkan rujukan penggalan siaran yang beredar di YouTube dan TikTok, tayangan ini diberlakukan sejak Era Orde Baru di TVRI buat memberi peringatan kepada warga soal potensi bahaya atau kondisi darurat.

Baca Juga :  Bawaslu Sumut Perkuat Edukasi Pemilu Melalui Pemberitaan di Masa Kampanye

Situs tvri.go.id atau pun situs pemerintah lainnya tak memberi referensi jelas soal jenis tayangan ini.

“Hanya dipergunakan sebagai peringatan kepada masyarakat sipil atas aktivitas anomali yang terdeteksi pemerintah negara kesatuan Republik Indonesia,” menurut keterangan pada Siaran Peringatan Darurat di salah satu kanal YouTube.

Sebagai contoh, peringatan bernomor IND-11-12/ANM-069 soal “Entitas 069 berwujud pria dewasa memiliki kemampuan goib tidak terduga biasa muncul saat malam hari menggagahi korban yang dituju bertujuan meningkatkan ilmu hitam.”

Dari beberapa konten, Siaran Peringatan Darurat ini juga muncul pasca-Orde Baru. Misalnya, peringatan soal penguntit hingga bahaya paparan Matahari.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, di situsnya, sempat menyebut soal tayangan sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) yang bisa dimunculkan di tengah-tengah tayangan TV digital saat keadaan darurat.

Namun, tak ada penjelasan apakah bentuknya seperti yang viral ini atau bukan. (Red/ CNN Indonesia)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan
Lagi-Lagi, Pebalap Muda Indonesia Juara! Kiandra Ramadhipa Bikin Indonesia Raya Bergema di Jerman
Bagaimana Jika Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati Saja?
Ketika MK Menutup Pintu Pilkada via DPRD
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:47 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik

Senin, 13 Juli 2026 - 18:05 WIB

Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan

Berita Terbaru