Pemilik Daycare Little Aresha Jadi Tersangka: Semoga Publik Puas!

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, YOGYAKARTA — Kasus yang bikin geleng-geleng kepala ini akhirnya naik level. Pemilik Daycare Little Aresha di Yogyakarta resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kekerasan dan penelantaran anak. Tapi plot twist-nya: dia bukan orang baru di daftar tersangka.

Sosok yang dimaksud adalah perempuan berinisial DK (51), yang ternyata punya “double role” sebagai pemilik sekaligus Ketua Yayasan yang menaungi daycare tersebut. Jadi bukan cuma duduk di atas, tapi juga diduga punya kendali langsung di dalam.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Ipda Apri Sawitri, mengonfirmasi hal ini. Menurutnya, peran DK cukup sentral—bahkan disebut memberi instruksi verbal kepada para pengasuh untuk melakukan tindakan kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ya mas, ketua yayasan juga pemilik yayasan,” ujar Apri, dikutip dari detikjogja, Minggu (3/5).

Penyidikan Masih Jalan, Fokus ke Korban Saat Ini

Meski sudah ada belasan tersangka, polisi belum berhenti. Penyidikan masih terus dikembangkan. Tapi menariknya, sampai sekarang belum ada pemeriksaan terhadap eks karyawan maupun anak-anak yang dulu pernah diasuh di sana.

“Belum ada… masih kami dalami. Kami fokus dulu yang murid saat ini,” kata Apri.

Meski begitu, pihak kepolisian memastikan pintu aduan tetap terbuka lebar. Semua laporan dari masyarakat bakal ditampung.

13 Tersangka, 53 Anak Jadi Korban

Baca Juga :  LPBI PBNU Gelar Jambore Nasional Relawan Zona II untuk Kesiapsiagaan Bencana di Curug Sewu Kendal

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan 13 tersangka. Isinya bukan kaleng-kaleng: mulai dari ketua yayasan, kepala sekolah, sampai para pengasuh.

Lebih bikin miris, ada 53 anak yang tercatat sebagai korban dalam tahun ajaran ini. Dan itu belum final—polisi masih menelusuri kemungkinan korban dari tahun-tahun sebelumnya sejak daycare ini berdiri.

Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menyebut daycare ini sudah beroperasi sejak 2021, meski akta resminya baru keluar 2022.

“Kita lagi trace sejak kapan praktik itu terjadi,” ujarnya.

Bahkan dari keterangan salah satu tersangka, praktik kekerasan ini diduga sudah ada sebelum dia bekerja di sana. Artinya? Bisa jadi kasus ini lebih lama dan lebih dalam dari yang terlihat.

Eks Karyawan Bisa Jadi Kunci

Polisi sekarang lagi “membongkar puzzle” lama: siapa saja pengasuh sebelumnya, dan sejak kapan pola kekerasan ini terjadi.

Soalnya, dari struktur organisasi yang ditemukan, banyak pengasuh lama sudah tidak bekerja lagi di sana. Ada yang keluar, ada yang mungkin “hilang jejak”.

“Ini lagi kita trace… biar tahu sejak kapan pola seperti ini,” kata Adrian.

Bawas MA Turun Tangan, Ada Nama Hakim Terseret

Cerita makin panas. Berdasarkan laporan Antara, Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) ikut turun langsung memantau proses pemeriksaan.

Baca Juga :  Pengurus UKMK Tapak Suci UIN Raden Fatah Palembang Periode 2026–2027 Resmi Dilantik

Kenapa? Karena muncul nama seorang hakim aktif berinisial RIL dalam struktur yayasan tersebut.

RIL diketahui adalah Rafid Ihsan Lubis, hakim di Pengadilan Negeri Tais, Bengkulu. Namanya tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina Yayasan Aresha Indonesia Center. Namun, pihak PN Tais langsung memberi klarifikasi.

“Hakim RIL tak pernah terlibat dalam aktivitas operasional maupun pengambilan keputusan,” kata juru bicara PN Tais, Rohmat, dikutip dari Antara.

Dari penjelasan PN Tais, RIL mengaku hanya membantu di awal pendirian dengan meminjamkan KTP sebagai syarat administrasi pada 2021.

Ia juga mengklaim sudah meminta agar namanya dicoret dari struktur setelah yayasan resmi berdiri, apalagi saat dirinya lolos sebagai CPNS hakim.

RIL pun mengakui itu sebagai kesalahan dan bentuk kelalaian.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada para korban dan keluarga korban atas polemik yang terjadi.

Kesimpulan: Kasus Belum Tamat

Kasus Daycare Little Aresha ini masih jauh dari kata selesai. Dengan potensi tersangka baru, korban lama yang belum terdata, hingga nama-nama “tak terduga” yang ikut terseret, publik jelas masih menunggu: siapa lagi yang bakal terungkap?

Satu hal yang pasti—ini bukan sekadar kasus daycare biasa. Ini sudah jadi alarm keras soal pengawasan dan keamanan anak. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bediding Mulai Menggigit! Dini Hari di Wilayah Sugio Bisa Bikin Menggigil, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Kemarau
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Dinasti Sepak Bola Runtuh! Jerman dan Brasil Tersingkir, Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Presiden, Kata “Bajingan”, dan Marwah Kepemimpinan
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Dinasti Sepak Bola Runtuh! Jerman dan Brasil Tersingkir, Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:22 WIB

Presiden, Kata “Bajingan”, dan Marwah Kepemimpinan

Berita Terbaru