SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Setiap pemimpin memiliki gaya komunikasi yang berbeda. Ada yang formal, diplomatis, ada pula yang dikenal lugas dan ‘ceplas-ceplos’.
Namun, ketika seseorang sudah menduduki kursi presiden, setiap kata yang keluar dari mulutnya tidak lagi sekadar mewakili pribadi, melainkan juga mencerminkan sebuah negara.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa di setiap partai politik ada “patriot” sekaligus “bajingan” saat peringatan Hari Koperasi Nasional beberapa waktu lalu, sontak memunculkan diskusi yang menarik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagian masyarakat menganggapnya sebagai ungkapan spontan khas Betawi yang menunjukkan ketegasan. Sebagian lainnya menilai pilihan diksi tersebut kurang pantas disampaikan dalam forum resmi kenegaraan.
Lalu, sebenarnya komunikasi seperti apa yang ideal bagi seorang pemimpin?
Ilmu komunikasi politik memberikan jawaban yang cukup jelas. Menurut Harold D. Lasswell, komunikasi politik bukan sekadar menyampaikan pesan, tetapi juga membentuk persepsi publik melalui pilihan simbol, bahasa, dan narasi yang digunakan pemimpin (Lasswell, 1948: 37).
Artinya, satu kata saja dapat menghasilkan makna politik yang jauh lebih besar daripada niat awal pembicaranya.
Hal senada juga dikemukakan Doris A. Graber. Ia menjelaskan bahwa bahasa politik memiliki kekuatan membangun citra, menciptakan emosi, bahkan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah (Graber, 2003: 18).
Karena itu, pemimpin dituntut mampu memilih diksi yang efektif tanpa mengurangi kewibawaan institusi yang diwakilinya.
Di sisi lain, komunikasi yang terlalu kaku juga bukan menjadi sebuah solusi. Stephen P. Robbins menilai bahwa komunikasi yang efektif justru harus mampu menciptakan kedekatan emosional antara pemimpin dan publik melalui bahasa yang mudah dipahami masyarakat (Robbins & Judge, 2017: 336).
Dengan kata lain, seorang presiden boleh berbicara santai, tetapi tetap menjaga batas kepantasan.
Perspektif etika komunikasi juga memberikan rambu yang tegas. Richard L. Johannesen menyatakan bahwa etika komunikasi menuntut setiap komunikator mempertimbangkan dampak moral dari setiap pesan yang disampaikan kepada publik, terutama ketika memiliki posisi kekuasaan (Johannesen, Valde, & Whedbee, 2008: 31). Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab etikanya.
Di Indonesia sendiri, budaya politik sangat menghargai kesantunan berbahasa. Franz Magnis-Suseno mengingatkan bahwa etika politik tidak hanya diukur dari keputusan yang diambil, tetapi juga dari cara seorang pemimpin memperlakukan masyarakat melalui tutur katanya (Magnis-Suseno, 1987: 67).
Bahasa yang santun bukan berarti lemah, melainkan menunjukkan penghormatan kepada sebuah bangsa, kepada rakyat yang dipimpinnya.
Karena itu, polemik mengenai kata “bajingan” sebetulnya bukan semata soal satu diksi. Yang diperdebatkan publik adalah standar komunikasi seorang kepala negara.
Sebagian orang memahami konteks budaya Betawi yang dijelaskan Presiden Prabowo. Namun, sebagian lainnya lebih menekankan bahwa pidato kenegaraan memiliki standar etik yang berbeda dengan percakapan sehari-hari.
Pada akhirnya, masyarakat tentu menginginkan pemimpin yang autentik, tidak dibuat-buat, dan berani berbicara apa adanya. Namun, keberanian itu akan lebih bernilai jika dibarengi dengan kebijaksanaan dalam memilih kata.
Sebab, dalam politik, ucapan bukan sekadar suara, melainkan simbol kepemimpinan. Dan bagi seorang presiden, setiap kata selalu memiliki gema yang jauh lebih panjang daripada sekadar tepuk tangan di akhir pidato. (Red)
Penulis : Didik T. Atmaja, mahasiswa dan peneliti













Komentar