Oleh: Ali Achmadi, praktisi pendidikan dan pemerhati masalah sosial, tinggal di Pati, Jawa Tengah
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Saya ingat betul cerita itu. Bukan karena dramanya, tapi karena pengkhianatannya terlalu rapi untuk dilupakan.
Soal Bupati Sudewo yang digelandang KPK sudah banyak dibahas. OTT selalu menarik. Ada borgol, ada rompi oranye, ada wajah pucat. Media suka. Publik lega. Seolah semuanya selesai.
Padahal tidak. Sebelum KPK turun tangan, ada satu lembaga yang lebih dulu menyakiti rakyat Pati: DPRD-nya sendiri. Waktu itu, DPRD Pati tampak gagah.
Mereka datang ke rakyat. Duduk di tengah demonstrasi. Wajahnya serius. Nada bicaranya prihatin. Tanda tangannya lengkap. Mereka sepakat: pemakzulan! Rakyat percaya? Tentu saja! Karena yang bicara adalah “wakil rakyat”.
Lalu datanglah hari itu: 31 Oktober 2025. Hari biasa, sebenarnya. Tidak hujan. Tidak banjir. Tidak gempa. Tidak ada tanda-tanda kiamat. Tapi di situlah demokrasi lokal diuji, bukan lewat spanduk, melainkan lewat voting.
Hasilnya? Enam fraksi berbalik arah “berkhianat”. Pada hari itu juga, bukan hanya demokrasi yang dikhianati, tapi juga dua warga Pati yang dikorbankan atas nama ketertiban.
Yang kemarin lantang soal PBB naik 250 persen, hari itu bilang “belum cukup alasan”. Yang kemarin marah soal pemecatan pegawai RSUD, hari itu tiba-tiba lupa. Yang kemarin menyebut bupati arogan, hari itu mendadak santun. Lengkap. Enam fraksi. Bukan satu. Bukan dua. Enam.
Di luar gedung, ribuan rakyat menunggu. Mereka tidak sedang menonton hiburan. Mereka menunggu harapan. Ketika hasil voting diumumkan, yang runtuh bukan tenda aksi, tapi kepercayaan. Ban dibakar. Bukan karena rakyat liar. Tapi karena kata-kata sudah tak lagi berguna.
Apa gunanya tanda tangan, kalau bisa dicabut di ruang paripurna? Apa gunanya janji, kalau hanya hidup selama kamera menyala?
Hari itu DPRD Pati tidak sekadar menolak pemakzulan. Mereka mempraktikkan satu hal yang paling dibenci rakyat: pura-pura bersama, lalu menikam dari belakang.
Ketika KPK datang. Borgol dipasang. Semua orang berkata, “Tuh kan, rakyat benar.” Betul! Tapi jangan lupa: sebelum KPK menangkap bupati, DPRD sudah lebih dulu menangkap kepercayaan rakyat—lalu membunuhnya pelan-pelan lewat palu sidang.
OTT KPK memang keras. Tapi yang lebih memalukan adalah telanjangnya fraksi-fraksi itu di hadapan sejarah. Dalih prosedur runtuh. Alasan mekanisme habis. Fakta berbicara tanpa perlu orasi.
Mereka bukan kalah strategi. Mereka kalah ingatan. Lupa, siapa yang memberi suara. Lupa pula bahwa kursi itu bukan milik pribadi, melainkan titipan.
Rakyat Pati tidak perlu disuruh cepat-cepat memaafkan. Tidak perlu disuruh lupa demi stabilitas. Karena lupa adalah pupuk paling subur bagi pengkhianatan berikutnya. Catat partainya. Catat fraksinya. Catat wajahnya.
Sejarah memang sering datang terlambat. KPK juga begitu. Tapi keduanya punya satu kesamaan: tidak pernah salah alamat.
Di Pati, beberapa hari yang lalu, yang paling menyedihkan bukan borgol di tangan bupati. Melainkan kenyataan bahwa wakil rakyat lebih dulu menjual rakyatnya sendiri. Dan rakyat, meski sering dikalahkan, namun akan selalu menang dalam ingatan. (Red)