Begini Kata KPU Jateng dan FKUB Jateng Terkait Gaduh Fatwa MUI Jateng Soal Pilkada Serentak

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono disela-sela acara Doa Bersama KPU Jateng. Minggu, 24/11/2024

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono disela-sela acara Doa Bersama KPU Jateng. Minggu, 24/11/2024

Semarang, SUARAMUDA
Masing-masing pasangan calon maupun tim sukses, baik secara fisik maupun spiritual untuk mengerem di media sosial hal-hal yang dapat mengadu domba, memecah belah dan juga menyebabkan disinformasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Handi Tri Ujiono dalam menanggapi gaduhnya Pilkada Serentak karena munculnya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jateng terkait gelaran akbar ini.

“Di masa tenang ini, kami minta untuk tidak melakukan kegiatan yang disebut sebagai sebuah kampanye atau mempengaruhi pilihan orang lain,” kata Handi disela-sela acara Doa Bersama yang digelar di Gedung KPU Jateng. Minggu, 24/11/2024.

Kemudian, pada prinsipnya kegiatan apapun yang bisa dikatakan sebuah kampanye baik daring ataupun luring itu adalah sebuah pelanggaran. Sehingga kami berharap untuk tidak menghadiri kegiatan-kegiatan atau statement yang mengarah kepada kegiatan kampanye, dan itu berlaku untuk semua masyarakat apalagi itu paslon di masa tenang ini, tandasnya.

Jelang Pilkada Serentak mulai memanas setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah mengeluarkan fatwa terkait pelaksanaan Pilkada.

Fatwa ini merujuk pada Tausiah Kebangsaan Majelis Ulama Indonesia Tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024, yang tertuang dalam dokumen Nomor Kep-74/DP-MUI/XI/2024.

Terkait fatwa tersebut, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Tengah ikut angkat suara. Melalui surat edaran yang ditandatangani Ketua FKUB Jateng, Prof. H. Imam Yahya, dan Sekretaris Dr. H. Multazam Ahmad, mereka mengimbau agar tokoh agama tidak mencampur adukkan opini keagamaan dengan proses Pilkada.

Baca Juga :  Jateng Borong Enam Penghargaan Harmony Award 2025! Mantap, Lurr!

FKUB juga meminta agar tempat ibadah dan simbol-simbol agama tidak digunakan dalam kegiatan politik, guna menjaga kerukunan dan toleransi menjelang Pilkada yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Imbauan ini menjadi pengingat penting agar setiap pihak, terutama para pasangan calon dan pendukungnya, mematuhi aturan yang ada demi menciptakan suasana yang kondusif selama masa tenang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lancar dan damai.

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?
Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB