Gayeng! Magister Hukum Unwahas Hadiri Kuliah Tamu Hingga Sepakati Kerjasama dengan Universitas Janabadra dan Universitas Ahmad Dahlan Jogja

- Penulis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, YOGYAKARTA – Program Magister Hukum (MH) Universitas Wahid Hasyim (Unwahas) baru-baru ini menghadiri kuliah tamu dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Janabadra Yogyakarta dan Universitas Ahmad Dahlan, Jumat (18/10/2024).

Acara yang digelar di Universitas Janabadra ini dalam rangka memperluas jaringan akademik dan meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia. Hadir dalam acara jajaran pimpinan kedua universitas, dosen, mahasiswa, serta para akademisi dan praktisi hukum.

Kuliah dengan mengusung tema “Perkembangan Hukum Bisnis di Era Disruptif: peluang dan tantangan” ini menghadirkan pembicara yang memiliki reputasi tinggi di bidang hukum digital dan keadilan sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber membahas berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi dalam mengimplementasikan hukum di era digitalisasi, termasuk persoalan mengenai perlindungan data pribadi, kejahatan siber, regulasi teknologi finansial, dan dampaknya terhadap keadilan sosial.

Tak salah jika kuliah ini mengundang antusiasme peserta yang terdiri dari mahasiswa dan para profesional hukum yang terlibat aktif dalam diskusi mengenai implikasi hukum di era digital.

Jalin Kerjasama

Ketua Program Studi Magister Hukum Unwahas Dr. M. Shidqon Prabowo, SH., MH dalam sambutannya menyampaikan kuliah tamu kali ini adalah bagian dari upaya untuk mendorong pembaharuan dalam studi hukum yang lebih responsif terhadap perkembangan zaman.

“Era digitalisasi membawa banyak perubahan dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek hukum. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus mengkaji dan menyesuaikan pendidikan hukum agar mampu menghadapi tantangan-tantangan baru ini, “ujar Shidqon, sapaan akrabnya.

“Kerja sama dengan Universitas Janabadra ini merupakan langkah penting dalam memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan pengalaman di antara kedua institusi,” ujarnya.

Baca Juga :  No Scatter, Build Future! Cara Anak Komunikasi Udinus Lawan Judi Online lewat Film Pendek

Usai sesi kuliah tamu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Program Magister Hukum Unwahas dan Universitas Janabadra juga Magisiter Hukum Unwahas dengan Universitas Ahmad Dahlan yang mencakup beberapa bidang strategis, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Perjanjian ini bertujuan untuk mendorong kolaborasi akademik yang lebih erat melalui program-program seperti pertukaran dosen dan mahasiswa, seminar bersama, publikasi ilmiah, dan penelitian kolaboratif yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.

Kaprodi Magister Hukum Universitas Janabadra Dr. Suryawan Rahardjo, SH., LLM dalam pidatonya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Unwahas dan menegaskan pentingnya kerja sama antar universitas dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum.

“Kami percaya bahwa sinergi antara Unwahas dan Universitas Janabadra akan membawa dampak positif, tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga bagi masyarakat luas. Melalui kerja sama ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan solusi untuk berbagai persoalan hukum yang berkembang seiring dengan kemajuan teknologi,” ungkapnya.

Kesepakatan 5 Tahun

PKS yang ditandatangani meliputi kerja sama jangka panjang yang diharapkan dapat berjalan selama lima tahun ke depan dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Dalam lingkup pendidikan, akan dilaksanakan pertukaran dosen untuk mengajar antar universitas, penyelenggaraan kuliah tamu dan seminar yang dapat diakses oleh mahasiswa serta pengembangan kurikulum bersama yang menyesuaikan dengan isu-isu hukum kontemporer.

Pada bidang penelitian, ketiga universitas sepakat untuk melaksanakan penelitian bersama yang difokuskan pada isu-isu hukum terkini. Termasuk regulasi teknologi digital, perlindungan konsumen di era digital, serta pemanfaatan teknologi untuk penegakan hukum.

Baca Juga :  Unwahas Raih Peringkat 5 Besar Versi SINTA Score Kampus NU Terbaik 2025

Pengabdian kepada masyarakat juga menjadi bagian penting dalam kerja sama ini. Dengan rencana pelaksanaan kegiatan-kegiatan advokasi hukum, konsultasi, dan penyuluhan hukum di masyarakat yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di era digitalisasi.

Penandatanganan ini juga menjadi momentum bagi Unwahas, Universitas Janabadra, dan Universitas Ahmad Dahlan untuk memperkuat peran ketiganya dalam memberikan pendidikan hukum yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan zaman.

“Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan akademik yang dinamis dan kolaboratif, yang tidak hanya bermanfaat bagi para mahasiswa dan dosen, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui pengabdian dan penelitian yang aplikatif,” kata Ketua Program Studi Magister Hukum Unwahas.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah yang memberikan kesempatan bagi peserta untuk berjejaring dan berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana-rencana kolaborasi ke depan.

Kehadiran sejumlah akademisi dan praktisi hukum dalam acara ini menunjukkan bahwa kerja sama antara ketiga universitas ini telah menarik perhatian dan minat kalangan luas terhadap upaya peningkatan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Dengan terselenggaranya kuliah tamu dan penandatanganan PKS ini, Magister Hukum Unwahas, Universitas Janabadra, dan Universitas Ahmad Dahlan optimis bahwa sinergi yang terbentuk akan mampu menjawab tantangan-tantangan hukum yang ada di era digital serta berkontribusi dalam menciptakan keadilan sosial yang lebih merata. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pameran Produk dan Penutupan MBKM Bina Desa UPN Veteran Jawa Timur: Wujud Inovasi Berkelanjutan untuk Mendukung SDGs 8, 12, dan 17
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
BEM Unsoed Kaget! Mahasiswa Ikut Kunker Gibran Tanpa Sepengetahuan Organisasi
Camp Qur’an SDIT Mumtaz Rabbani: Saat Anak Dekat dengan Al-Qur’an, Karakter Hebat Pun Tumbuh
Biar Nggak Asal Viral, Dosen UNPAM Latih Siswa SMK Puspita Husada Bikin Konten Kreatif dan Positif
Mahasiswa USM Turun ke Jalan, Suarakan Kritik untuk Pemerintah
Dukung SDGs 8 dan 9, Mahasiswa KKNT UPN Veteran Jatim Kenalkan QRIS dan AI untuk Tingkatkan Daya Saing UMKM Kalipucang
Dukung SDGs 8 dan SDGs 12, Mahasiswa UPN Veteran Jatim Kenalkan Produksi Susu Bubuk sebagai Upaya Peningkatan Nilai Jual Susu di Kalipucang
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:26 WIB

Pameran Produk dan Penutupan MBKM Bina Desa UPN Veteran Jawa Timur: Wujud Inovasi Berkelanjutan untuk Mendukung SDGs 8, 12, dan 17

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:31 WIB

BEM Unsoed Kaget! Mahasiswa Ikut Kunker Gibran Tanpa Sepengetahuan Organisasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:21 WIB

Camp Qur’an SDIT Mumtaz Rabbani: Saat Anak Dekat dengan Al-Qur’an, Karakter Hebat Pun Tumbuh

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:34 WIB

Biar Nggak Asal Viral, Dosen UNPAM Latih Siswa SMK Puspita Husada Bikin Konten Kreatif dan Positif

Berita Terbaru