SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Kursi Kapolri resmi berganti pemilik. Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri baru yang menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Keputusan itu diambil dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Suyudi maju sebagai calon tunggal. Setelah uji kelayakan selesai, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman langsung meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir dalam rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita langsung saja, apakah secara aklamasi dapat disetujui?” tanya Habiburokhman. Seluruh anggota menjawab setuju.
Sudah Dapat Lampu Hijau dari Banyak Pihak
Habiburokhman menjelaskan bahwa keputusan ini sudah lebih dulu disetujui para fraksi partai politik, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), dan pimpinan DPR RI. Dengan begitu, proses di Komisi III dinyatakan tuntas.
Proses ini dimulai ketika DPR menerima Surat Presiden bernomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026.
Isinya usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri yang baru.
Surat itulah yang mendasari Komisi III menggelar uji kelayakan terhadap calon yang diusulkan Presiden.
Hasil keputusan Komisi III akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI. Setelah itu, publik tinggal menunggu proses selanjutnya sampai Suyudi resmi menjabat. (Red)
Sumber: ANTARA













Komentar