Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Madas Sedarah meminta BPH Migas membuka kronologi, proses komunikasi, serta ruang partisipasi DEM Madura agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.

- Penulis

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, SURABAYA — DPD Madas Sedarah menyoroti BPH Migas terkait persoalan yang melibatkan DEM Madura dalam pelaksanaan sebuah kegiatan. Kritik tersebut tidak lagi ditempatkan semata sebagai persoalan teknis susunan acara, tetapi menyangkut ruang partisipasi dan hak pihak terkait untuk menyampaikan pendapat.

Ketua DPD Madas Sedarah, Nurul Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan kepada DEM Madura untuk memperoleh klarifikasi dari BPH Migas.

Menurutnya, ketika sebuah keputusan atau kebijakan lembaga berdampak terhadap pihak lain, maka pihak yang terdampak semestinya tetap diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut, kata Nurul, menjadi penting karena menyangkut bagaimana kewenangan BPH Migas digunakan dalam proses komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat.

“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata mengenai susunan rundown. Yang jauh lebih penting adalah proses komunikasi, koordinasi, dan penghargaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Nurul dalam pernyataan sikapnya.

Madas Sedarah mempertanyakan apabila dalam proses tersebut terdapat pihak yang merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan keberatan atau pendapat. Menurut Nurul, kewenangan sebuah lembaga tidak semestinya menjadi alasan untuk mengurangi ruang dialog.

Kritik tersebut secara khusus diarahkan kepada BPH Migas sebagai pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut. Madas Sedarah meminta BPH Migas memberikan penjelasan mengenai bagaimana proses komunikasi dilakukan, bagaimana keputusan diambil, serta sejauh mana pihak-pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan menyampaikan pendapat.

Baca Juga :  Prof. Syawal: Ayo Bangun Danau Toba Lewat Sekolah, Bukan Cuma Jadi Tempat Liburan!

Bagi Madas Sedarah, persoalan ini menyentuh prinsip yang lebih luas daripada sekadar teknis penyelenggaraan kegiatan. Ketika suara pihak tertentu tidak memperoleh ruang yang semestinya, persoalan dapat berkembang menjadi masalah kepercayaan terhadap proses pengambilan keputusan.

“Jabatan dan kewenangan dalam sebuah organisasi bukanlah alasan untuk menutup ruang dialog. Sebaliknya, semakin besar tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang atau sebuah lembaga, semakin besar pula tuntutan untuk membuka komunikasi, memberikan penjelasan, dan mendengarkan pihak yang terdampak,” kata Nurul.

Karena itu, Madas Sedarah meminta BPH Migas membuka persoalan tersebut secara transparan. Setidaknya terdapat lima hal yang diminta untuk dijelaskan, yakni kronologi persoalan, proses komunikasi antara pihak-pihak terkait, dasar perubahan atau keputusan yang dipersoalkan, ruang yang diberikan kepada DEM Madura untuk menyampaikan pandangan, serta mekanisme penyelesaian yang akan ditempuh.

Nurul menegaskan, dukungan kepada DEM Madura bukan berarti Madas Sedarah telah menyimpulkan bahwa BPH Migas bersalah. Pihaknya meminta persoalan diperiksa berdasarkan fakta dan keterangan seluruh pihak.

“Setiap keberatan yang disampaikan secara baik dan memiliki dasar harus dihormati dan diberikan ruang untuk dijelaskan,” tegasnya.

Baca Juga :  Rangkaian Lawatan Program MIP Unwahas: Napak Tilas Islam Nusantara, Joint Seminar hingga Jajaki Kerja Sama dengan Universitas Malaya dan PCINU Malaysia

Namun demikian, Madas Sedarah mengingatkan agar kewenangan tidak berubah menjadi tembok yang membatasi komunikasi. Dalam pandangan organisasi tersebut, semakin tinggi posisi dan kewenangan sebuah lembaga, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya kepada pihak-pihak yang terdampak oleh keputusan maupun proses yang dijalankan.

“Jangan jadikan jabatan sebagai jarak. Jangan jadikan kewenangan sebagai tembok,” ujar Nurul.

Madas Sedarah menyatakan tidak ingin persoalan antara DEM Madura dan BPH Migas berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Namun, mereka juga menegaskan tidak akan mengabaikan persoalan apabila terdapat dugaan penghilangan ruang bagi DEM Madura untuk menyampaikan suara dan keberatannya.

Karena itu, Madas Sedarah mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Penyelesaian, menurut mereka, harus dilakukan melalui dialog, pemberian ruang yang setara bagi pihak-pihak yang terlibat, serta keterbukaan mengenai proses pengambilan keputusan.

Persoalan ini pada akhirnya menempatkan BPH Migas pada tuntutan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses komunikasi dan pelibatan pihak terkait.

Sebab, bagi Madas Sedarah, persoalan yang dipersoalkan bukan sekadar siapa yang menentukan rundown, melainkan apakah dalam proses tersebut suara pihak yang berkepentingan benar-benar diberi ruang untuk didengar. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB