Anggaran Seremonial Rp71,7 Miliar Disorot Kemendagri, TAPA Aceh Dituding Menyimpang dari RPJMA dan Mengkhianati Rakyat

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, BANDA ACEH — Catatan keras Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap draf APBA 2026 membuka kembali persoalan mendasar tata kelola anggaran Pemerintah Aceh.

Alokasi belanja iklan, reklame, film, dan pemotretan senilai Rp72,7 miliar dinilai bukan sekadar pemborosan, melainkan indikasi kuat penyimpangan arah kebijakan pembangunan Aceh.

Sorotan Kemendagri ini secara politik menempatkan Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dalam posisi terpojok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai dapur utama perumusan APBA, TAPA yang dikomandoi Sekretaris Daerah Aceh dituding telah mengabaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025-2030 dan gagal menerjemahkan mandat kesejahteraan rakyat ke dalam struktur anggaran.

Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menilai keputusan ini bukan kesalahan teknis, melainkan pilihan politik anggaran.

“Ini bukan kekeliruan administrasi. Ini pilihan sadar untuk memprioritaskan pencitraan ketimbang keselamatan sosial rakyat Aceh. Maka tanggung jawabnya juga politik,” tegas Nasrul, seperti dikutip Jumat (30/1/2026) lalu.

Menurut Nasrul, keputusan menggelontorkan dana puluhan miliar rupiah untuk kebutuhan seremonial terjadi di tengah realitas sosial Aceh yang masih rapuh.

Baca Juga :  Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Data BPS menunjukkan Aceh konsisten berada di jajaran provinsi termiskin di Sumatera. Angka stunting dan gizi buruk belum menunjukkan penurunan signifikan, sementara cakupan imunisasi dasar di sejumlah wilayah masih tertinggal.

Ironisnya, berbagai program perlindungan sosial dan peningkatan kualitas sumber daya manusia justru tidak mendapatkan alokasi yang sebanding.

Fakir miskin, anak-anak rentan, serta masyarakat pascabencana seolah kalah prioritas dibanding kebutuhan membangun citra visual pemerintahan.

Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa APBA 2026 lebih diarahkan untuk kepentingan simbolik dan legitimasi kekuasaan, bukan penyelesaian masalah struktural Aceh.

Secara normatif, RPJMA 2025-2030 menegaskan pembangunan Aceh harus berorientasi pada pengurangan kemiskinan, peningkatan layanan dasar, dan penguatan ekonomi rakyat. Namun struktur belanja yang disusun TAPA justru menunjukkan arah sebaliknya.

Nasrul menilai TAPA telah bertindak melampaui mandatnya. “Ketika anggaran tidak lagi tunduk pada RPJMA, maka yang terjadi adalah pembajakan arah pembangunan. Ini berbahaya karena APBA adalah instrumen kekuasaan, bukan sekadar dokumen keuangan,” ujarnya.

Baca Juga :  IDeAS Beberkan 13 Perusahaan Kuasai 24 Ribu Hektare Tambang Emas di Aceh

Dalam konteks ini, catatan Kemendagri tidak hanya harus dibaca sebagai koreksi administratif, tetapi sebagai alarm politik bahwa tata kelola fiskal Aceh sedang keluar jalur.

Keputusan anggaran ini juga berpotensi menjadi beban politik bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Mualem-Dek Fadh. Visi perubahan, keberpihakan pada rakyat kecil, dan pembangunan berkeadilan terancam kehilangan legitimasi di mata publik jika tidak diikuti keberanian menertibkan TAPA.

“Jika anggaran seremonial ini dibiarkan, maka visi Mualem-Dek Fadh akan dibaca publik sebagai retorika kosong. Rakyat menilai dari APBA, bukan dari pidato,” kata Nasrul.

Kemendagri telah memberi sinyal keras. Kini bola politik sepenuhnya berada di tangan pimpinan Aceh, apakah membenahi TAPA dan mengembalikan APBA ke jalur rakyat, atau membiarkan anggaran menjadi alat pencitraan kekuasaan yang semakin menjauh dari denyut penderitaan masyarakat. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Bukan Cuma Urusan Pemerintah, IFSRC Buka Jalur Baru Diplomasi Indonesia–Tiongkok
GCI dan Masa Depan Hubungan Indonesia–Tiongkok Dibahas di Jakarta
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Jumat, 18 September 2026 - 09:01 WIB

Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya

Kamis, 17 September 2026 - 08:45 WIB

DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB