SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Aroma skandal korupsi kuota haji 2023–2024 kian menyengat. Publik pun bertanya-tanya: akankah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai memanggil Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)?
Menanggapi spekulasi tersebut, KPK belum mau membuka kartu. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi—siapapun orangnya—sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidikan, bukan tekanan opini publik.
“Terkait dengan pemanggilan saksi, siapapun nanti tentu berdasarkan kebutuhan dari penyidik. Ya, nanti kami akan terus update saksi-saksi siapa saja yang kemudian akan dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Budi di Gedung KPK, Jumat (23/1/2026), seperti dilansir Bisnis.com.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi memilih menahan diri untuk berspekulasi lebih jauh soal kemungkinan pemanggilan Jokowi. Namun, ia menekankan bahwa penyidik saat ini fokus mengurai benang kusut asal-usul tambahan kuota haji yang belakangan disorot publik.
Untuk itu, KPK telah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo. Pasalnya, Dito dinilai mengetahui konteks pemberian kuota tersebut karena ikut mendampingi Jokowi dalam lawatan ke Arab Saudi pada Oktober 2023.
“Terkait dengan asal-usul pemberian kuota, hari ini tadi sudah dijelaskan oleh Pak Dito ya, bahwa asal-usul pemberian kuota ini adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji di Indonesia,” jelas Budi.
Dalam kunjungan kenegaraan tersebut, Jokowi memang bertemu Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Dikatakan, agenda pertemuan tak main-main: mulai dari penguatan kerja sama bilateral, investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), hingga pembahasan penambahan kuota haji untuk Indonesia.
Karena itu, menurut Budi, keterangan dari pihak-pihak yang memahami proses dan alasan di balik pemberian kuota menjadi kunci penting dalam penyidikan kasus ini.
“Ya makanya, nanti kita akan lihat perkembangan dari penyidikan ini. Yang pasti, kita melihat bagaimana proses diskresi itu dilakukan. Mengapa dibagi 50 persen 50 persen? Padahal kalau kita melihat latar belakang atau asal-usul pemberian kuota ibadah haji ini semestinya untuk memangkas panjangnya antrean,” pungkasnya.
Kasus ini pun masih terus bergulir. Publik kini menanti: sejauh mana KPK berani melangkah, dan siapa saja yang akhirnya akan dimintai pertanggungjawabanpertanggungjawaban? (Sumber: Bisnis.com)













Komentar