Duh, Negara Rugi Gegara Produk Palsu

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 05:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, R Tarto Sudarsono

Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara, Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Keuangan RI, R Tarto Sudarsono

SUARAMUDA, JAKARTA – Peredaran produk palsu di Indonesia nyatanya mengganggu perekonomian negara. Negara pun rugi gegara produk palsu.

Fakta itu terkuak dalam diskusi jelang berbuka puasa antara Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementrian Keuangan (DJBC), dan Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham (DJKI), Selasa (11/3/2025).

Direktur Eksekutif MIAP, Justiari P Kusumah dalam diskusi menyampaikan, bahwa ia pernah merilis riset bareng Institute for Economic Analysis of Law and Policy – Universitas Pelita Harapan tentang peredaran produk palsu bagi perekonomian Indonesia.

Hasil riset pada 2019 itu bunyinya kerugian negara lantaran produk palsu ada di angka Rp 291 triliun.

Produk palsu memang berkaitan dengan tindak pidana pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

Dampak Produk Palsu

Sementara itu, Kepala Seksi Kejahatan Lintas Negara, DJBC, R Tarto Sudarsono, secara tegas mengatakan bahwa ada 6 dampak negatif pelanggaran HKI. Tarto memberi contoh tentang obat dan kosmetik palsu.

“Pelanggaran HKI yang pertama punya dampak pada kesehatan,” kata Tarto.

Dampak yang kedua adalah keselamatan konsumen. Pada dampak yang kedua, contoh yang diambil adalah pemalsuan spare part atau suku cadang kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Kabar Lelayu! Raja Keraton Surakarta Pakubuwono XIII Mangkat, Solo Berduka!

Dampak negatif ketiga pelanggaran HKI adalah menurunkan minat masyarakat berinovasi dan berkreasi.

Dampak negatif keempat pelanggaran HKI adalah menurunkan reputasi dan citra merek yang dipalsukan.

Selanjutnya, dampak negatif kelima dari pelanggaran HKI adalah lunturnya kepercayaan terhadap negara dengan catatan banyak pada pelanggaran HKI.

“Dampak negatif keenam adalah pelanggaran HKI bisa menjadi sarana pencucian uang, perluasan gerakan organisasi kriminal, hingga terorisme,” pungkas R Tarto Sudarsono. (Primus)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?
Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:08 WIB

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:10 WIB

Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB