Astagfirullah! Gelombang PHK di Semarang Capai 1.106 Pekerja, Begini Langkah Pemkot Atasi Problem PHK

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Sebanyak 1.106 pekerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno menyatakan bahwa mayoritas kasus PHK disebabkan oleh upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan bahwa para pekerja yang terdampak tidak dibiarkan menghadapi situasi sulit ini sendirian. Pendampingan bagi mereka yang terkena PHK dijalankan hingga proses penyelesaian tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutrisno menegaskan bahwa meskipun alasan utama PHK kali ini adalah efisiensi yang dilakukan perusahaan, pihaknya terus memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Sahabat Sejuk Nurul Hayat Berbagi Bahagia Bersama Pasien Anak Kanker

“Sesuai aturan, perusahaan harus membayar sesuai kesepakatan yang telah disetujui,” ujar Sutrisno pada Sabtu (5/10/2024).

Siapkan Program Atasi Pengangguran

Selain itu, upaya untuk memberikan solusi bagi pekerja terdampak tak berhenti di sini. Disnaker telah menyiapkan program pelatihan keterampilan sebagai jalan keluar untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran.

Dikabarkan, rencana untuk kembali membuka kuota pelatihan pada 2025 sudah dalam agenda. Namun, di tengah pendampingan dan langkah antisipatif ini, fakta tetap menunjukkan bahwa PHK masih menjadi persoalan besar di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Yes! DPRD Toba-Pjs Bupati Setujui RAPBD 2025 dan Raperda Gedung dan Bangunan

Provinsi ini mencatatkan angka PHK tertinggi di Indonesia sepanjang 2024, dengan lebih dari 20.000 pekerja kehilangan pekerjaannya.

Sutrisno pun menekankan pentingnya pekerja memahami status dan hak mereka.

“Banyak yang belum paham statusnya, apakah kontrak atau tetap. Ini penting karena akan berpengaruh pada hak-hak yang harus mereka terima,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan bahwa edukasi terhadap pekerja terkait status ketenagakerjaan dan hak-hak mereka tetap menjadi prioritas, terutama di tengah gejolak ekonomi yang memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarang Makin Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional, Persiapannya Sudah 80 Persen
Festival Balon Wonosobo Disorot, Saat Ikon Budaya Bersinggungan dengan Program Politik
Dihadapan Ormas Keagamaan se-Kota Semarang, Ketua FKUB: Persoalan Lingkungan dan Bencana Tanggung Jawab Bersama
Gemuruh Semangat di Sukoharjo, Ratusan Ksatria Penjaga Ulama Resmi Sandang Baret Kebesaran Banser
UCC Terboyo Diproyeksikan Jadi Mesin Ekonomi Baru Kota Semarang
Collabs! FKUB Kota Semarang-FORPELA Gelar Dialog Perempuan Lintas Agama untuk Semarang yang Harmonis dan Inklusif
Trans Jateng Akhirnya Masuk Batang! Mulai Ngebut 2028, Feeder Langsung Tembus KITB
Korwil Ikadin Jateng Apresiasi Regenerasi Pengurus, Dorong Soliditas Organisasi dan Penegakan Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:49 WIB

Semarang Makin Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional, Persiapannya Sudah 80 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:23 WIB

Festival Balon Wonosobo Disorot, Saat Ikon Budaya Bersinggungan dengan Program Politik

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Dihadapan Ormas Keagamaan se-Kota Semarang, Ketua FKUB: Persoalan Lingkungan dan Bencana Tanggung Jawab Bersama

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Gemuruh Semangat di Sukoharjo, Ratusan Ksatria Penjaga Ulama Resmi Sandang Baret Kebesaran Banser

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:10 WIB

UCC Terboyo Diproyeksikan Jadi Mesin Ekonomi Baru Kota Semarang

Berita Terbaru

KILAS GLOBAL

Ratusan Diaspora Indonesia di Tunisia Semarakkan HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:10 WIB