Astagfirullah! Gelombang PHK di Semarang Capai 1.106 Pekerja, Begini Langkah Pemkot Atasi Problem PHK

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Sebanyak 1.106 pekerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal Januari hingga Agustus 2024.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno menyatakan bahwa mayoritas kasus PHK disebabkan oleh upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi.

Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memastikan bahwa para pekerja yang terdampak tidak dibiarkan menghadapi situasi sulit ini sendirian. Pendampingan bagi mereka yang terkena PHK dijalankan hingga proses penyelesaian tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutrisno menegaskan bahwa meskipun alasan utama PHK kali ini adalah efisiensi yang dilakukan perusahaan, pihaknya terus memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK tetap terpenuhi.

Baca Juga :  Ketika Gelar Tak Lagi Menjamin: Fenomena Pengangguran Sarjana di Indonesia

“Sesuai aturan, perusahaan harus membayar sesuai kesepakatan yang telah disetujui,” ujar Sutrisno pada Sabtu (5/10/2024).

Siapkan Program Atasi Pengangguran

Selain itu, upaya untuk memberikan solusi bagi pekerja terdampak tak berhenti di sini. Disnaker telah menyiapkan program pelatihan keterampilan sebagai jalan keluar untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran.

Dikabarkan, rencana untuk kembali membuka kuota pelatihan pada 2025 sudah dalam agenda. Namun, di tengah pendampingan dan langkah antisipatif ini, fakta tetap menunjukkan bahwa PHK masih menjadi persoalan besar di Jawa Tengah.

Baca Juga :  Sulit Cari Kerja di Dalam Negeri, Solusi Warga RI Cari Kerja ke Luar Negeri?

Provinsi ini mencatatkan angka PHK tertinggi di Indonesia sepanjang 2024, dengan lebih dari 20.000 pekerja kehilangan pekerjaannya.

Sutrisno pun menekankan pentingnya pekerja memahami status dan hak mereka.

“Banyak yang belum paham statusnya, apakah kontrak atau tetap. Ini penting karena akan berpengaruh pada hak-hak yang harus mereka terima,” tuturnya.

Hal ini menunjukkan bahwa edukasi terhadap pekerja terkait status ketenagakerjaan dan hak-hak mereka tetap menjadi prioritas, terutama di tengah gejolak ekonomi yang memaksa banyak perusahaan melakukan efisiensi. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal
FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama
Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!
Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha
Warga Jateng, Masih Ingat Jateng Valley di Hutan Penggaron? Proyek Rp2 Triliun yang Kini Terbengkalai
Aduh, Sidang Eks Bupati Pati Sudewo Berujung Chaos! Pendukung Jebol Pagar Pengadilan, Mobil Tahanan Tertahan 1,5 Jam
Berita ini 5 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:30 WIB

Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB

FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!

Berita Terbaru