Tahun 2025, Sampah Plastik di Laut Dapat Dikurangi 70 Persen

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mengatakan Indonesia optimistis mampu mengurangi 70 persen sampah plastik yang saat ini mengendap dan mencemari laut.

“Target Indonesia sampai dengan 2025 sampah plastik di laut sudah bisa kita kurangi,” kata Plt Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim Kemenko Marves Aniza di Padang, Selasa (25/6/2024) lalu.

Aniza mengatakan target tersebut tergolong besar dan ambisius, namun pemerintah khususnya instansi terkait harus berani mematok target lebih untuk menjamin ekosistem bawah laut dari ancaman polusi sampah plastik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang diperoleh Kemenko Marves, pada 2023 terdapat sekitar 12,87 juta ton sampah plastik yang tersebar di perairan laut Indonesia.

Baca Juga :  Sumpah Pemuda: Memaknai Nasionalisme di Era Kecerdasan Buatan

Pemerintah melalui berbagai kebijakan termasuk lewat “Misi Indonesia 2024”, salah satunya fokus mengkaji sampah dan mikro plastik yang terkandung di laut Indonesia.

Dari rangkaian penelitian organisasi nirlaba eksplorasi laut global OceanX bersama BRIN, peneliti menemukan di kedalaman tertentu sampah plastik namun tidak sebanyak di negara lain.

Meskipun dibanding negara lain volume sampah plastik Indonesia tidak sebesar negara lain, namun Aniza menegaskan pencegahan serta solusi sampah plastik harus segera disiapkan.

Kemudian, dari penelitian “Misi Indonesia 2024” yang melibatkan peneliti luar, peneliti juga mengambil sampel air guna memastikan kadar atau kandungan mikro plastik di laut Indonesia.

Baca Juga :  Oh, Ternyata Destinasi Favorit Warga +62 itu Malaysia?

“Jadi, sampel sudah diambil namun belum diteliti berapa persentase mikro plastik yang ada di dalam air,” jelas dia.

Hasil penelitian tentang mikro plastik sangat penting sebagai bahan kajian atau peringatan dini bagi pemerintah dan masyarakat luas agar menjaga laut dari polusi sampah.

Kandungan mikro plastik dapat mencemari laut serta ekosistemnya. Ikan-ikan yang memakan mikro plastik kemudian dikonsumsi masyarakat akan menjadi ancaman bagi kesehatan.

Setelah seluruh rangkaian penelitian tahap satu hingga lima selesai, Kemenko Marves bersama tim peneliti akan mengumumkan hasil temuan dan mengadakan seminar. Harapannya, masyarakat lebih peduli dalam menjaga ekosistem laut. (Sumber: Antara)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
Berita ini 16 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:31 WIB

Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Gambar: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

KABAR NUSANTARA

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 Sep 2026 - 11:44 WIB