KPK Rem Dulu Usut Dugaan Korupsi MBG: So, What?

"KPK menghentikan sementara penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional karena Kejaksaan Agung telah lebih dulu melakukan penyidikan"

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Antara)

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (03/06). Kejaksaan Agung menetapkan Dadan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Foto: Antara)

SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk sementara menepi dari penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil karena Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah lebih dulu bergerak mengusut kasus tersebut.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan lembaganya tidak akan melanjutkan aktivitas penyelidikan untuk sementara waktu karena proses yang dilakukan KPK sebelumnya masih berada pada tahap awal.

“Kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya untuk sementara waktu kami tidak perlu melakukan aktivitas lagi karena saat itu tahapannya masih penyelidikan,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Menurut Setyo, keputusan tersebut bukan berarti KPK lepas tangan. Sebaliknya, KPK memberikan ruang bagi Kejagung untuk menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.

Ia juga menegaskan bahwa KPK menaruh kepercayaan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang berkaitan dengan program MBG di BGN.

Baca Juga :  Di Semarang: MBG Dihentikan Para Siswa Kegirangan!?

“Kami percaya aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara maksimal. Publik juga bisa melihat prosesnya yang terbuka dan telah dipublikasikan, sehingga menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum,” ujarnya.

Dengan sikap ini, KPK memilih fokus memantau perkembangan kasus sambil menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan Kejagung.

Sementara itu, perhatian publik masih tertuju pada pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di program MBG yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar
Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?
Waduh, Peserta SPPI Kok pada Meninggal Saat Latihan Militer?
Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok
Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!
Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran
GEMABUDHI Sulawesi Selatan Hadiri Perayaan Syukur Ulang Tahun Vihara Maitreya Makassar Bertajuk “Simfoni Cahaya”
Gandeng APRI, Bupati Aceh Selatan Komit Usulkan WPR Tahun 2026
Berita ini 11 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:51 WIB

Konser Guns N’ Roses di Indonesia Bakal Pecah! Panggung Super Mewah, Produksinya Disebut Terbesar

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:45 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X Sakit, Siapa yang Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Jogja?

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sino-Nusantara Institute Jembatani Peluang Investasi Kesehatan Indonesia–Tiongkok

Rabu, 24 Juni 2026 - 08:30 WIB

Taufik Hidayat, Rupanya Kau Benar-benar Sangat Sadis dan Keji!

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:46 WIB

Geger! Ketua BEM FH UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta dari Wapres Gibran

Berita Terbaru