SUARAMUDA.NET, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih untuk sementara menepi dari penyelidikan dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah ini diambil karena Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sudah lebih dulu bergerak mengusut kasus tersebut.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan lembaganya tidak akan melanjutkan aktivitas penyelidikan untuk sementara waktu karena proses yang dilakukan KPK sebelumnya masih berada pada tahap awal.
“Kalau sudah ada upaya paksa atau segala macam, ya untuk sementara waktu kami tidak perlu melakukan aktivitas lagi karena saat itu tahapannya masih penyelidikan,” kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Setyo, keputusan tersebut bukan berarti KPK lepas tangan. Sebaliknya, KPK memberikan ruang bagi Kejagung untuk menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
Ia juga menegaskan bahwa KPK menaruh kepercayaan penuh terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam menangani perkara yang berkaitan dengan program MBG di BGN.
“Kami percaya aparat penegak hukum menjalankan tugasnya secara maksimal. Publik juga bisa melihat prosesnya yang terbuka dan telah dipublikasikan, sehingga menjadi bagian dari transparansi penegakan hukum,” ujarnya.
Dengan sikap ini, KPK memilih fokus memantau perkembangan kasus sambil menunggu hasil penyidikan yang tengah dilakukan Kejagung.
Sementara itu, perhatian publik masih tertuju pada pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di program MBG yang menjadi salah satu program strategis pemerintah tersebut. (Red)













Komentar