Oleh: Priska Persila Yawan, Mahasiswa Hubungan Internasional, Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pemerintah saat ini gencar menjalankan food estate sebagai Proyek Strategis Nasional untuk mengejar ketahanan pangan. Namun kebijakan ini memunculkan kontradiksi besar.
Di Merauke, Papua Selatan, rencana pembukaan lahan lebih dari 2 juta hektar untuk padi dan tebu justru masuk ke wilayah adat suku Malind, Maklew, Khima, dan Yei.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Membuka hutan besar-besaran untuk pertanian monokultur bukan solusi tanpa risiko. Sejarah sudah membuktikan kegagalan serupa yang merusak 1,4 juta hektar hutan gambut dan meminggirkan masyarakat asli Papua.
Ketika hutan primer ditebang, kita tidak hanya kehilangan pohon, tapi juga kehilangan sistem alam yang menopang kehidupan. Hutan punya peran penting menjaga iklim dan siklus air.
Tanpa ekosistem yang sehat, tanah cepat rusak sehingga petani terpaksa bergantung pada pupuk dan pestisida mahal yang merusak tanah dalam jangka panjang. Kondisi ini disebut “ketahanan pangan semu” hasil awal memang tinggi, tapi sistemnya rapuh dan tidak bisa bertahan.
Selain itu, perubahan hutan menjadi lahan monokultur menimbulkan kerentanan ekologi berupa kenaikan emisi karbon dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Hutan Papua adalah salah satu benteng terakhir keanekaragaman hayati dunia. Hilangnya vegetasi asli akan mempercepat perubahan iklim yang dampaknya dirasakan seluruh dunia, bukan hanya masyarakat lokal.
Dampak paling berat dirasakan masyarakat adat. Banyak yang kehilangan akses ke wilayah adat karena pembukaan lahan dilakukan tanpa dialog atau persetujuan Free, Prior and Informed Consent yang jelas.
Hak ulayat yang diwariskan turun-temurun kini terancam oleh sertifikasi lahan yang sering tidak mengakui hukum adat. Akibatnya, hubungan masyarakat dengan dusun terputus. Pola makan tradisional berbasis sagu dan hasil hutan mulai bergeser ke pangan industri yang kurang sehat.
Bagi generasi muda Papua, ini mengancam hilangnya pengetahuan warisan leluhur. Ketika ruang untuk bertani dengan cara budaya menyempit, risiko krisis identitas dan keterasingan dari tradisi menjadi nyata. Budaya bukan hanya bahasa, tapi juga cara komunitas berinteraksi dengan alam untuk bertahan hidup.
Proyek ini juga tidak sejalan dengan pembangunan berkelanjutan. Mengejar target produksi jangka pendek dengan mengorbankan ekosistem berarti “meminjam” sumber daya dari generasi mendatang.
Yang kita wariskan bukan tanah subur, melainkan lahan rusak dan ketergantungan pada bahan kimia. Model monokultur juga membuat petani rentan secara ekonomi karena biaya benih, pupuk kimia, dan pestisida yang tinggi.
Alih-alih mandiri, petani justru terjerat ketergantungan pada perusahaan penyedia input. Jika panen gagal karena hama atau cuaca, petani menanggung utang besar, sementara perusahaan tetap untung dari penjualan input.
Solusi nyata untuk kedaulatan pangan tidak ada pada proyek mekanisasi skala besar, tapi pada penguatan kapasitas petani di lapangan. Negara harus mengalihkan fokus dari investasi korporasi ke investasi sumber daya manusia melalui pelatihan dan pendidikan berkelanjutan.
Pelatihan untuk petani lokal tidak boleh lagi bersifat top-down atau sekadar cara pakai alat berat. Pendidikan harus kolaboratif, dengan memadukan pengetahuan lokal tentang ekosistem dengan metode agroekologi modern.
Petani perlu belajar cara menjaga tanah secara organik, membuat pupuk alami dari sumber daya sekitar dusun, dan menanam beragam jenis tanaman.
Pendidikan ini memberi petani kemampuan mandiri secara ekonomi tanpa terikat pupuk kimia mahal. Pendampingan pascapanen dan akses pasar juga penting agar hasil petani punya nilai tambah, sehingga kesejahteraan naik tanpa merusak lingkungan.
Ketahanan pangan yang benar tidak diukur dari seberapa banyak hutan dikorbankan, tapi dari seberapa kuat ekosistem menjamin pangan untuk sekarang dan masa depan. Kedaulatan pangan harus dipahami sebagai hak rakyat menentukan sistem pangan sendiri, yang menghormati budaya lokal dan menjaga kelestarian lingkungan.
Intinya, jangan korbankan lingkungan sebagai syarat hidup hanya demi target produksi jangka pendek. Kedaulatan pangan harus berjalan bersama kedaulatan ekosistem dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
Kita butuh transformasi kebijakan yang menempatkan manusia dan alam sebagai subjek, bukan objek pembangunan. Tanpa perubahan cara pandang ini, kita hanya akan mewariskan krisis pangan dan kerusakan lingkungan untuk generasi mendatang. (Red)













Komentar