Jual Beli Titik SPPG Diduga Bermain Rapi, Polisi Temukan Jejak Sindikat

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya. (merdeka.com/Nur Habibie)

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kasus dugaan penipuan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) makin bikin geleng kepala. Bukan cuma modus abal-abal biasa, praktik ini diduga dijalankan secara terorganisir dengan melibatkan jaringan tertentu.

Sejauh ini, sedikitnya 20 laporan masyarakat sudah masuk ke pihak kepolisian. Para korban mengaku diminta menyetor uang dengan iming-iming bisa mendapatkan titik SPPG dari program pemerintah.

Kasus ini terungkap di beberapa daerah. Di Batam, polisi tengah mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG dengan nilai fantastis mencapai Rp400 juta. Sementara di Jawa Barat, sebanyak 21 orang mengaku jadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp1,9 miliar.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya, mengungkapkan bahwa dari hasil penelusuran sementara, praktik ini diduga bukan kerja individu semata. Ada indikasi keterlibatan kelompok yang bergerak secara sistematis.

“Saya pegang bukti-buktinya. Bukan hanya orang tidak dikenal, ada juga yang berasal dari satu organisasi. Ini sedang saya dalami,” ujar Sony kepada wartawan di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).

Sony mengatakan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah bukti transfer hingga identitas penerima uang yang disebut berkaitan dengan pengurusan titik SPPG.

“Bahkan ada bukti transfer dengan keterangan untuk SPPG, lengkap dengan ID-nya,” tegasnya.

Modus yang dipakai para pelaku pun terbilang licik. Mereka mengaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengklaim punya akses khusus di internal lembaga tersebut. Dengan cara itu, korban diyakinkan untuk menyerahkan sejumlah uang demi mendapatkan titik pelayanan gizi di wilayah tertentu.

BGN menegaskan tidak akan tinggal diam. Selain merugikan masyarakat, praktik ini juga mencoreng nama lembaga.

“Jangan sampai ada yang menjual nama BGN untuk kepentingan pribadi,” kata Sony.

Sebelumnya, Sony memastikan hingga saat ini belum ditemukan keterlibatan pegawai internal BGN dalam kasus tersebut. Namun, BGN terus berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan sejumlah kepolisian daerah untuk membongkar jaringan penipuan ini.

Salah satu kasus yang sudah menunjukkan perkembangan ada di Jawa Barat. Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku yang terlibat dalam laporan tersebut.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur karena muncul laporan serupa di daerah lain.

Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat atau akses khusus terkait program pemerintah. Sebab, ujung-ujungnya bisa jadi cuma modus penipuan berkedok “orang dalam”. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like