Lagi dan Lagi! Bupati Pemalang Tertangkap OTT KPK

Baru menjabat sejak Februari 2025, Anom Widiyantoro diamankan KPK dalam operasi senyap. Dugaan kasusnya masih dirahasiakan

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

SUARAMUDA.NET, PEMALANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah.

Kali ini, giliran Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang diamankan dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (28/7).

Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi sepanjang 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga akhir Juli, tercatat sudah 11 kepala daerah diamankan KPK melalui OTT dengan berbagai modus, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Baca Juga :  Dua Tokoh Legendaris dan Satu Pesantren Muhammadiyah Raih Penghargaan di Pesantren Award 2025

Anom Widiyantoro merupakan bupati hasil Pilkada Serentak 2024. Ia terpilih bersama wakilnya, Nurkholes, dan resmi dilantik pada 6 Februari 2025. Pasangan tersebut diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto seperyi dilansir CNN Indonesia, Rabu (29/7) membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Kabupaten Pemalang.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (29/7).

Baca Juga :  PDIP Jateng Tetap Perkasa! "Solo Fighter" dan Dikeroyok 15 Partai Tapi Masih Unggul 40% Suara: Kok Jadi Ingat Sama Hasil Analis Politik Undip, ya?

Meski demikian, KPK belum mengungkap perkara yang menjerat Anom Widiyantoro. Fitroh juga belum merinci siapa saja pihak yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

“Lebih detailnya ke jubir,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan, lembaga antirasuah memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Saat Tari Piring Bertemu Tarian Mandarin, IFSRC Bawa Diplomasi Indonesia–Tiongkok ke Panggung Budaya
DPR Pertanyakan Rencana 200 Juta Rekening: Yang Belum Punya Rekening Cuma 15,3 Juta
Berita ini 23 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:24 WIB

Wujudkan Inklusi Sosial Tanpa Sekat, BAZNAS RI dan Yayasan Kiblat Abinaya Gagas Pembinaan Edutainment bagi Kaum Marjinal Sukoharjo

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Minggu, 20 September 2026 - 22:54 WIB

Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan

Minggu, 20 September 2026 - 09:39 WIB

Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan

Jumat, 18 September 2026 - 16:42 WIB

Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB