Oleh: David Yogi Prastiawan, Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung; Ketua Komunitas Ekspedisi Literasi dan Jurnalis Urupedia.id.
SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Pendidikan semestinya menjadi ruang dialog antara guru dan siswa. Namun dalam praktik pendidikan Indonesia hari ini, ruang tersebut perlahan bergeser menjadi arena administrasi dan pelaporan digital yang terus menumpuk.
Guru kini tidak hanya dituntut mengajar, membimbing, dan membangun relasi belajar, tetapi juga mengurus berbagai perangkat administrasi yang menyita waktu. Situasi ini membuat fungsi pedagogis perlahan tergeser oleh logika birokrasi.
Berbagai kajian menunjukkan persoalan tersebut bukan sekadar keluhan individual. Riset pendidikan pada 2026 menunjukkan lebih dari 40 persen waktu kerja guru tersita untuk administrasi digital dan pelaporan.
Kajian lain pada 2025 juga mengaitkan tingginya beban administratif dengan kelelahan psikologis serta penurunan kualitas kerja guru.
Masalahnya tidak berhenti pada banyaknya tugas, tetapi juga pada sistem yang tidak terintegrasi. Guru sering kali harus menginput data yang sama ke berbagai platform berbeda. Alih-alih mempermudah kerja, digitalisasi justru memperpanjang rantai birokrasi pendidikan.
Dalam praktiknya, berbagai aplikasi berjalan sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi memadai. Akibatnya, pekerjaan administratif terus berulang dan menyita energi yang seharusnya digunakan untuk membangun proses belajar di kelas.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan pendidikan hari ini tidak lagi semata-mata bersifat teknis. Ada cara pandang birokratis yang semakin mendominasi sistem pendidikan.
Studi yang dipublikasikan melalui ScienceDirect pada 2024 menunjukkan bahwa tingginya beban administrasi berkorelasi dengan menurunnya intensitas interaksi guru dan siswa, termasuk berkurangnya umpan balik individual dalam pembelajaran.
Penelitian dalam Jurnal Pendidikan Indonesia tahun 2023 juga menemukan bahwa tekanan administratif berkontribusi signifikan terhadap stres kerja guru.
Dampaknya terasa langsung di ruang kelas. Guru menjadi semakin sibuk mengejar tenggat pelaporan dibanding membangun komunikasi pedagogis dengan siswa. Relasi belajar yang seharusnya menjadi inti pendidikan perlahan terkikis oleh tuntutan birokrasi.
Fenomena tersebut sejalan dengan konsep performativitas yang dikemukakan Stephen J. Ball. Dalam pandangan Ball, pendidikan modern semakin dikendalikan oleh indikator, target, dan sistem evaluasi kuantitatif.
Akibatnya, kualitas pendidikan direduksi menjadi angka, dokumen, dan kelengkapan laporan. Guru didorong untuk memenuhi standar administratif dibanding menghadirkan proses belajar yang hidup dan dialogis.
Logika tersebut juga berkaitan dengan Teori X milik Douglas McGregor yang memandang pekerja sebagai subjek yang harus diawasi secara ketat. Dalam konteks pendidikan, asumsi ini melahirkan budaya pelaporan berlapis yang berangkat dari ketidakpercayaan terhadap profesionalitas guru.
Kebijakan pendidikan akhirnya lebih menekankan kontrol dibanding pemberdayaan. Ruang otonomi guru semakin menyempit, sementara energi mereka habis untuk memenuhi kebutuhan administratif.
Padahal, pendekatan pendidikan kritis justru menawarkan arah yang berbeda. Organisation for Economic Co-operation and Development pada 2023 menegaskan bahwa kualitas pendidikan sangat berkaitan dengan tingkat otonomi dan kepercayaan terhadap guru dalam mengambil keputusan pedagogis.
Pemikir pendidikan kritis Paulo Freire bahkan menempatkan pendidikan sebagai proses dialogis yang membebaskan. Dalam perspektif Freire, hubungan antara guru dan siswa merupakan inti transformasi pendidikan.
Karena itu, solusi atas persoalan ini tidak cukup hanya dengan menambah aplikasi baru. Yang dibutuhkan adalah pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola administrasi pendidikan.
Integrasi sistem digital harus diwujudkan agar data cukup diinput satu kali dan dapat digunakan lintas platform. Audit administratif juga perlu dilakukan untuk menghapus tugas-tugas yang tidak berdampak langsung terhadap pembelajaran.
Selain itu, pemerintah perlu mengembalikan kepercayaan kepada profesionalitas guru dengan mengurangi kontrol berbasis dokumen dan memperkuat evaluasi berbasis praktik di kelas.
Kehadiran tenaga administrasi khusus di sekolah juga menjadi penting agar guru dapat kembali fokus pada fungsi utamanya sebagai pendidik. Tanpa langkah tersebut, digitalisasi hanya akan menjadi wajah baru dari birokrasi lama.
Maka, jika guru terus dipaksa sibuk mengurus laporan, sekolah perlahan bukan lagi ruang belajar, melainkan pabrik administrasi yang kehilangan hubungan manusia.
Pendidikan akhirnya tidak lagi membentuk kesadaran dan dialog, tetapi sekadar memproduksi data yang rapi di atas sistem yang kian menjauh dari makna belajar itu sendiri. (Red)