“Ruang Aman Itu Hak!” FISIP & PSGA UIN Walisongo Tegaskan Lawan Kekerasan Seksual di Kampus

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo menggelar Diskusi Anti Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus di Gedung FISIP Lantai 2, UIN Walisongo, pada Senin (11/05/2026).

Diskusi ini mengangkat tema “Ruang Aman adalah Hak Manusia” dengan menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. Kurnia Muhajarah M.SI dari PSGA UIN Walisongo, Nur Hasyim M.A selaku Ketua Satgas PPKS UIN Walisongo, dan Lainatul Mudzkiyyah M.Psi dari Psikolog WHPDC.

Ketiga narasumber tersebut menyoroti berbagai kasus kekerasan seksual yang kerap terjadi di lingkungan kampus serta pentingnya menciptakan ruang aman bagi korban.

Dr. Kurnia Muhajarah M.SI menyampaikan informasi mengenai kontak yang dapat dihubungi mahasiswa apabila mengalami kekerasan seksual serta menegaskan bahwa pihak kampus akan selalu berada di pihak korban.

“Satgas PPKS itu SK nya sudah tertandatangan per Oktober 2025 dan Ketua Satgas sudah bekerja dari Desember 2025 up to now. So, jangan dengerin kalau ada informasi salah karena Satgas PPKS sudah ada sebelum berita ini viral.” jelasnya.

Ia juga mengajak para audiens untuk bersama-sama menciptakan ruang aman bagi korban.

“Kita bersuara dukung pemulihan korban dan ciptakan ruang aman. Ingat, korban itu tidak salah, yang salah adalah pelakunya, ”ujarnya.

Senada dengan Kurnia, Nur Hasyim juga turut membahas mengenai pentingnya otonomi tubuh dan hak setiap individu untuk menentukan batasan terhadap tubuhnya sendiri.

“Jadi kalau kita dilecehkan, otonomi tubuh kita itu diserang dan dirusak. Otonomi tubuh adalah hak kita untuk memiliki keputusan atas tubuh kita, “ungkapnya.

Nur Hasyim juga memaparkan, kekerasan seksual akan merusak integritas tubuh seseorang, dan sebagai individu mereka berhak untuk memutuskan keutuhan tubuhnya.

Sementara itu, Lainatul Mudzkiyyah M.Psi dari Psikolog WHPDC menjelaskan bahwa korban kekerasan seksual sering kali menghadapi berbagai tekanan sehingga tidak mudah untuk melapor.

“Saya meyakini bahwa tidak mudah bagi korban untuk melapor karena banyak sekali yang dirasakan seperti takut, malu, dapat cemoohan, agak lebay, dan sebagainya, “katanya.

Ia juga menambahkan pentingnya riset terkait isu kekerasan seksual di lingkungan kampus guna mendukung langkah pencegahan yang lebih baik.

“Mungkin di PSGA kita juga nanti perlu melakukan riset terkait dengan isu-isu ini yang ada di Universitas sehingga nanti kita bisa membuat langkah-langkah yang lebih baik untuk pencegahan, baik yang terjadi pada mahasiswa, dosen, ataupun karyawan di lingkungan UIN Walisongo, ”tambahnya.

Diskusi ini telah memberi manfaat bagi mahasiwa seperti yang disampaikan para narasumber. Mahasiswa Ilmu Politik angkatan 2025, Dinda Syafira Maharani, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari diskusi tersebut.

“Saya jadi lebih memahami tentang kekerasan seksual, mulai dari jenis-jenisnya, penyebabnya, sampai apa yang harus dilakukan jika terjadi di sekitar saya. Dari contoh kasus yang dijelaskan juga membuat saya lebih sadar bahwa kekerasan seksual bisa terjadi dalam berbagai situasi, “sebutnya.

Dinda berharap diskusi ini dapat menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual agar mahasiswa merasa nyaman saat belajar.

“Kampus yang sehat lahir dari keberanian untuk mengadu, peduli, memahami, dan saling menjaga satu dengan yang lain, “tutupnya. (Red)

 

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like