SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kota Semarang kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan peringkat ketiga dalam Indeks Kota Toleran (IKT) 2025.
Dengan skor 6,160, capaian ini menandai konsistensi Semarang selama dua tahun berturut-turut berada di jajaran tiga besar kota paling toleran di Indonesia.
Ketua FKUB Kota Semarang Drs.H. Mustam Aji, M.Si menuturkan, capaian tersebut merupakan indikator kuat keberhasilan tata kelola toleransi di Kota Semarang, dengan jumlah penduduk lebih dari 1,7 juta jiwa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa konsistensi ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan progresif yang dirancang untuk memperkuat nilai-nilai keberagaman dan kehidupan sosial yang harmonis.
Kyai Mustam, sapaannya, juga menuturkan, Pemerintah Kota Semarang dinilai berhasil membangun fondasi regulasi yang kokoh melalui sejumlah produk hukum strategis.
“Di antaranya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Hak Asasi Manusia, Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pemantapan Wawasan Kebangsaan melalui Literasi Pancasila, “ujarnya, seperti disampaikan langsung dari Hotel Artotel Mangkuluhur, Jakarta Selatan, Rabu (22/4).
Ia juga menambahkan, Peraturan Wali Kota Nomor 48 Tahun 2024 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.
“Tak hanya itu, penguatan kelembagaan juga dilakukan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 200.1/1022 Tahun 2024 tentang pembentukan kelompok kerja rencana aksi daerah dalam pencegahan ekstremisme, “imbuhnya.
Sementara itu, Sekretaris FKUB Syarif Hidayatullah, M.Si menambahkan bahwa kombinasi antara regulasi berbasis HAM dan strategi pencegahan ekstremisme ini menunjukkan adanya integrasi yang kuat dari hulu hingga hilir dalam tata kelola toleransi di Kota Semarang.
“Implementasi kebijakan tersebut turut didukung oleh komitmen politik pemerintah daerah, termasuk dalam hal alokasi anggaran untuk program-program pemajuan toleransi, “tambahnya.
Syarif juga menambahkan, pesan tentang pentingnya hidup berdampingan secara damai, penolakan terhadap ujaran kebencian, serta penguatan semangat Kebinekaan terus digaungkan secara konsisten oleh pimpinan daerah.
Sementara itu, terkait atas prestasi yang diraih FKUB Kota Semarang, mereka turut menyampaikan rasa syukurnya atas capaian tersebut. Syarif menegaskan bahwa mempertahankan posisi di tiga besar bukanlah hal yang mudah.
“Kami sangat bersyukur Kota Semarang masih menempati peringkat ke-3. Untuk bisa masuk 10 besar saja sudah merupakan upaya yang luar biasa dalam merajut kerukunan dan toleransi, termasuk dalam memenuhi berbagai regulasi yang dipersyaratkan,” ujarnya.
Syarif juga menambahkan bahwa persaingan antar kota dalam mewujudkan toleransi semakin kuat setiap tahunnya.
“Peringkat pertama masih diraih oleh Salatiga, disusul Singkawang di posisi kedua. Semua daerah tentu berpacu untuk mencapai predikat kota toleran di tahun 2025,” tambahnya.
Lebih dari sekadar kebijakan formal, ekosistem toleransi di Semarang juga tumbuh dalam kehidupan masyarakat. Nilai-nilai inklusivitas tercermin dalam berbagai ruang sosial warga, aktivitas lintas komunitas, hingga aksi-aksi kemanusiaan yang memperkuat solidaritas antar kelompok.
Dengan capaian ini, Kota Semarang tidak hanya mempertahankan posisinya secara statistik, tetapi juga mempertegas dirinya sebagai kota yang mampu merawat harmoni di tengah keberagaman. (Red)
















Komentar