Sejahtera Itu Hak, Tapi Layak Itu Syarat (Sebuah Otokritik)

- Penulis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ali Achmadi, praktisi pendidikan, peminat masalah sosial, tinggal di Pati

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Bicara soal gaji guru, kita sering terjebak pada satu kalimat sakti: “Guru harus sejahtera.” Kalimat yang terdengar mulia. Nyaris suci. Seperti tidak boleh dibantah.

Masalahnya, kalimat itu sering dipakai seperti doa tanpa cermin. Kita sibuk menunjuk ke Finlandia. Ke Jerman. Gaji guru tinggi. Fasilitas lengkap. Hidup layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu kita lupa satu hal sederhana: di sana, yang lolos jadi guru itu bukan yang “kebetulan dapat lowongan.” Itu profesi yang disaring seperti mau masuk badan intelijen. Ketat. Dalam. Dan tidak semua orang kuat bertahan.

Sementara di sini? Kadang—tidak semua, tapi cukup banyak— yang penting sarjana. Yang penting ada jam kosong. Yang penting ada yang mau digaji… seadanya.

Dan anehnya, setelah masuk lewat pintu yang longgar, kita menuntut hasil seperti mereka yang masuk lewat gerbang baja. Guru ASN dan honorer protes ke pemerintah. Guru swasta menuntut yayasan.

Seolah-olah kesejahteraan itu bisa berdiri sendiri, tanpa ditopang kualitas, disiplin, dan seleksi yang jujur sejak awal.

Baca Juga :  Islamofobia: Menghapus Kebencian Global

Padahal kenyataannya lebih sederhana—dan mungkin lebih pahit: negara atau yayasan tidak sedang menolak menyejahterakan guru.

Mereka sedang bingung: yang mana dulu yang harus disejahterakan? Karena ketika semua orang bisa jadi guru, maka profesi itu kehilangan satu hal penting: nilai tawarnya.

Pemerintah sering dituduh pelit. Yayasan sering dituduh kejam. Padahal mungkin… keduanya cuma sedang bingung. Bagaimana mau menggaji tinggi secara merata, kalau kualitasnya masih seperti undian berhadiah?

Hari ini dapat guru inspiratif. Besok dapat guru “silakan buka LKS halaman sekian, saya ada urusan lain.”

Di negara-negara yang kita kagumi itu, guru mahal bukan karena kasihan. Tapi karena langka. Langka karena sulit masuknya. Langka karena standar dijaga. Langka karena yang bertahan memang berkualitas. Di sana, jadi guru itu sulit. Di sini, kadang hanya pelarian.

Di sini, kita ingin hasil yang sama… tapi tanpa berani menutup pintu seleksi. Kita ingin dihargai tinggi, tapi alergi dievaluasi. Kita ingin disebut profesi mulia, tapi berat ketika diminta profesional.

Baca Juga :  Dari Peace Making ke Peace Building: Tantangan Diplomasi ASEAN dalam Konflik Thailand-Kamboja

Jadi mungkin, sebelum protes diarahkan ke pemerintah atau yayasan, ada baiknya satu pertanyaan kecil diajukan ke diri sendiri: Kalau hari ini seleksi guru dibuat seketat itu— apakah kita masih berdiri di dalam, atau justru ikut antre lagi dari luar?

Kini sudah waktunya jujur. Di sekolah swasta, konsep “flat pay” itu kebijakan yang tidak realistis. Guru Grade A—yang kelasnya hidup dan disiplin, muridnya berkembang, inovasinya jalan— wajib digaji tinggi. Biar jadi magnet. Biar jadi standar.

Tapi Guru Grade E? Yang masih datang telat, sering absen, tidak update ilmu, gagap teknologi tapi alergi belajar? Jangan disamakan. Kalau disamakan, itu bukan keadilan. Itu penghianatan bagi yang benar-benar bekerja.

Mari kita balik logikanya. Kalau sekolah swasta harus profesional seperti perusahaan, maka guru juga harus siap dinilai seperti profesional. Ada target. Ada evaluasi. Ada konsekuensi.

Bukan sekadar “yang penting hadir.”
Sejahtera itu memang hak.
Tapi layak… harus dibuktikan. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?
Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?
Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin
Solo Membara, Demokrasi Diuji
Satu Kerja, Lima Nama: Kenapa “Tugas Kelompok” Sering Berakhir Tidak Adil?
Gol yang Membakar Bumi
Jangan Besarkan Program dengan Mengecilkan Rakyat Desa
Negara Hukum Tidak Boleh Dikalahkan oleh Hasrat Menegakkan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 22:59 WIB

Mengapa Publik Lebih Cepat Menghakimi Pencuri Ayam daripada Koruptor?

Senin, 27 Juli 2026 - 07:47 WIB

Apakah Indonesia Membutuhkan Universitas Baru?

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:48 WIB

Mewaspadai Arah Kepemimpinan PBNU, Demi Menjaga Rumah Besar Kaum Nahdliyin

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:15 WIB

Solo Membara, Demokrasi Diuji

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:17 WIB

Satu Kerja, Lima Nama: Kenapa “Tugas Kelompok” Sering Berakhir Tidak Adil?

Berita Terbaru

LINTAS AKADEMIKA

Gerak Jalan MTs Muhammadiyah 20 Menongo Makin Solid Jelang HUT RI ke-81

Senin, 27 Jul 2026 - 22:27 WIB