SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Di negeri ini, mengkritik program negara tampaknya bukan lagi sekadar beda pendapat. Ia bisa naik kelas menjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia.
Setidaknya itulah kesan yang menguar setelah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada menyurati UNICEF dan meminta evaluasi—bahkan penghentian—Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons negara datang cepat, keras, dan nyaris tanpa ruang bernapas. Menteri HAM RI Natalius Pigai angkat suara: siapa pun yang ingin meniadakan MBG, kata dia, berarti menentang HAM. Titik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Makan bergizi gratis itu permintaan PBB. Untuk anak-anak kecil. Kesehatan, pendidikan, semua,” ujar Pigai, Jumat (20/2/2026).
Terjemahan bebasnya: kalau Anda tidak sepakat, Anda bukan cuma melawan pemerintah—Anda melawan kemanusiaan.
Dalam satu tarikan napas, Pigai memasukkan daftar panjang program—MBG, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis, sekolah rakyat, koperasi merah putih—ke dalam satu paket suci bernama HAM. Mengkritiknya? Sama saja berdiri di barisan anti-HAM.
Logika ini sederhana sekaligus menakjubkan: karena program diklaim sejalan dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa, maka kritik apa pun otomatis batal demi hukum moral.
“Gimana programnya PBB, Anda minta UNICEF menghentikan? Tidak mungkin,” ulang Pigai, seolah pengulangan bisa menggantikan argumentasi.
Puncaknya, Pigai menegaskan bahwa Prabowo dan Gibran hanya menjalankan amanat rakyat—tentu saja, masih sejalan dengan PBB. Rakyat setuju, PBB setuju, maka perdebatan selesai. Mahasiswa? Silakan pulang.
Mengapa BEM UGM Menulis ke UNICEF?
Surat terbuka BEM UGM bertanggal 6 Februari 2026 itu bukan lahir dari ruang hampa. Ia dipicu tragedi getir: seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur meninggal dunia, diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli alat tulis seharga kurang dari Rp10 ribu.
Ironis, di negeri yang sedang sibuk membagi menu bergizi, ada anak yang tumbang karena selembar buku tulis.
BEM UGM membaca tragedi itu sebagai cermin kegagalan negara menjamin hak dasar anak—terutama akses pendidikan.
Mereka menuding adanya jurang lebar antara grafik presentasi pemerintah dan realitas di lapangan. Antara angka-angka yang tampak sehat dan kehidupan yang ternyata rapuh.
Namun di Jakarta, kritik itu terdengar berbeda. Bukan sebagai alarm kebijakan, melainkan sebagai ancaman nilai-nilai universal.
Seolah-olah mempertanyakan desain program sama dengan menolak anak makan. Seolah-olah bertanya “apakah ini tepat?” identik dengan berkata “hentikan kemanusiaan”.
Di titik ini, satiranya terasa pahit: di negeri yang mengaku demokratis, kritik kebijakan bisa berubah menjadi dosa HAM.
Dan ketika HAM dijadikan tameng kebijakan, pertanyaan sederhana dari mahasiswa pun bisa dianggap melawan dunia. (Red)













Komentar