PLN Harus Bertanggung Jawab Secara Hukum dan Moral atas Krisis Kelistrikan Aceh

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA.NET, BANDA ACEH — Aceh kembali mengalami pemadaman listrik yang melumpuhkan aktivitas masyarakat. Hanya sebulan setelah insiden gelap total selama tiga hari tiga malam, pemadaman kembali terjadi hari ini dengan alasan gangguan mesin PLTU Nagan Raya, alasan yang berulang, familiar, dan menunjukkan lemahnya tata kelola kelistrikan di Aceh.

Ketua LSM KOMPAK, Saharuddin, menegaskan bahwa situasi ini bukan lagi persoalan teknis semata.

“Jika gangguan terus terjadi tanpa perbaikan permanen, publik berhak menduga bahwa yang bermasalah bukan hanya mesin, tetapi manajemen PLN itu sendiri,” ujar Saharuddin, Minggu, 16 November 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut LSM KOMPAK, PLN telah gagal memenuhi kewajiban hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Ketenagalistrikan, yang mewajibkan penyedia listrik untuk menjamin kontinuitas layanan.

Alih-alih menghadirkan reliabilitas, PLN justru berkali-kali memperlihatkan ketidakmampuan menjaga stabilitas pasokan energi di Aceh.

Baca Juga :  Luthfi-Yasin Usung Program Petani Milenial Gajian dan Kang Jalal untuk Majukan Jawa Tengah

Saharuddin menyoroti kerugian besar yang dialami masyarakat. Kasus seorang pengusaha peternakan ayam yang merugi hingga dua miliar rupiah akibat pemadaman sebelumnya menjadi contoh nyata.

“Janji kompensasi yang disampaikan PLN tak lebih dari gema tanpa kepastian. Tidak ada mekanisme penggantian yang jelas, tidak ada timeline penyelesaian, dan tidak ada transparansi,” katanya.

LSM KOMPAK menilai krisis ini telah mencapai titik yang tidak dapat lagi ditoleransi. Karena itu, dia mendesak Pemerintah Aceh untuk segera turun tangan dan melakukan tindakan kongkret.

“Ini bukan lagi soal gangguan teknis, tetapi kegagalan struktural. Ketika pelayanan publik lumpuh, negara wajib hadir,” tegas Saharuddin.

Selain itu, LSM KOMPAK mengajukan tuntutan tegas kepada PLN. “PLN harus menyampaikan permintaan maaf terbuka selama sepekan melalui seluruh kanal media, sebagai bentuk pengakuan atas kegagalannya memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh. PLN juga wajib mengganti seluruh kerugian masyarakat, baik dalam skala kecil maupun besar, sebagai konsekuensi langsung dari kelalaian institusional yang berulang,”tegas Saharuddin

Baca Juga :  Malam Kedua Raimuna XIV Jabar 2024 Dimeriahkan oleh Penampilan Spesial Kang Doel dari Sumedang

Saharuddin juga menyatakan bahwa masyarakat Aceh memiliki dasar hukum kuat untuk menempuh gugatan hukum, termasuk class action, apabila pemadaman dan kerugian terus berlanjut.

“Ketika hak publik dilanggar berulang kali dan tanpa penyelesaian, langkah hukum adalah jalan yang sah dan logis,” ujar Saharuddin.

Dalam situasi krisis kelistrikan ini, LSM KOMPAK menekankan bahwa masyarakat Aceh tidak lagi membutuhkan janji tanpa realisasi.

Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, transparan, dan bertanggung jawab dari PLN sebagai penyedia layanan publik.

“Aceh sudah terlalu lama hidup dalam ketidakpastian listrik. PLN harus menjawab kegagalan ini dengan langkah nyata. Jika tidak, ia akan kehilangan legitimasi sebagai institusi pelayanan publik,” tutup Saharuddin. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Berita ini 13 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:31 WIB

Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

Ilustrasi: suaramuda.net

Sino Insight

China Pimpin BRICS 2027, Dedolarisasi Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:42 WIB

KILAS GLOBAL

Mengapa Greenland Penting bagi AS, Eropa, dan Masa Depan Arktik

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB