Aktivis Pati Kembali Beraksi: Desak Rekonsiliasi & Penangguhan Penahanan untuk Teguh dan Botok

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok (kiri) dan Teguh Istiyanto (kanan), ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Sabtu (1/11/2025). Mereka ditahan di Polda Jateng. (Foto: Tribunnews.com)

Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok (kiri) dan Teguh Istiyanto (kanan), ditetapkan sebagai tersangka terhitung sejak Sabtu (1/11/2025). Mereka ditahan di Polda Jateng. (Foto: Tribunnews.com)

SUARAMUDA.NET, PATI — Suasana Pati kembali memanas sekaligus haru. Pada Sabtu (15/11/2025), aktivis, LSM, dan ormas berkumpul untuk menuntut rekonsiliasi serta penangguhan penahanan dua tokoh yang kini menjadi sorotan: Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok.

Para peserta aksi menuntut agar proses hukum berjalan adil dan bila mungkin, diberi jalan damai lewat rekonsiliasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kenapa Masus ini Jadi Perhatian?

Teguh dan Botok disebut sebagai pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang aktif memimpin rangkaian unjuk rasa sejak Agustus 2025.

Yakni demonstrasi yang memuncak karena penolakan kebijakan daerah, termasuk protes atas kenaikan PBB. Aksi besar awal tercatat pada 13 Agustus 2025 dan sempat berujung ricuh.

Kronologi Penangkapan Botok

Pada 13 Agustus 2025, gelombang aksi besar pertama: massa AMPB turun ke jalan menuntut Bupati Pati mundur; beberapa kericuhan dilaporkan setelah tuntutan tak dipenuhi. Ini menjadi bagian dari rangkaian yang kemudian dikaji polisi.

Baca Juga :  Empat Partai Non Parlemen Mantapkan Dukungan untuk Paslon 01 di Pilkada Semarang: Target 60 Persen Kemenangan

Tanggal 31 Oktober 2025 kemudian menjadi momen krusial: massa melakukan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana setelah DPRD tidak melanjutkan proses yang mereka tuntut.

Paska itu, Polda Jateng melakukan penindakan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka; Teguh (49) dan Supriyono alias Botok (47) disebut sebagai dua pentolan yang ditangkap terkait pemblokiran tersebut.

Menurut rilis polisi, keduanya dianggap sebagai penggerak utama aksi pemblokiran. Tak hanya itu, pada 1 November 2025 juga terjadi penangkapan lanjutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga membantu mobilisasi massa, termasuk seorang sopir truk berinisial I yang difungsikan untuk logistik/angkut massa.

Polda Jateng pun akhirnya menetapkan total 9 orang sebagai tersangka terkait rangkaian aksi sejak Agustus sampai Oktober; beberapa dari mereka ditahan di Mapolda Jateng.

Baca Juga :  Persiapan Pelantikan JATMAN Capai 70 Persen, Ribuan Tamu Terkonfirmasi Hadir

Masyarakat Pati kemudian melakukan aksi dukungan dan menjenguk para tersangka di Semarang.

Tuduhan Hukum & Opsi Rekonsiliasi

Polisi menjerat para tersangka dengan pasal yang berkaitan dengan menghasut dan pemblokiran (termasuk penerapan Pasal 160 KUHP dan pasal-pasal lain terkait organisasi dan perbuatan melawan hukum).

Namun pihak kepolisian juga memberi sinyal membuka ruang restorative justice / rekonsiliasi bila para pihak bersedia menempuh jalur damai untuk menyelesaikan kerugian dan ketegangan sosial.

Riyanta dan aktivis lain menegaskan mereka akan mendorong penangguhan penahanan sebagai langkah membuka dialogdialog, dan bukan semata pembelaan tanpa syarat.

Mereka berharap proses rekonsiliasi membuka ruang politik yang lebih aman dan mengurangi konflik di ranah publik. Di sisi lain, kepolisian menegaskan proses hukum tetap berjalan sambil memberi ruang dialog jika ada itikad baik dari pihak tersangka. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun
Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”
Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa
Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat
Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bikin Kecewa, Gak Pernah Muncul Saat Demo Mahasiswa!
Grebeg Pakujoyo Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam di Gayamsari
Hi, Warga Semarang! New Pasar Maling Kini Kembali Buka di Pasar Johar
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:14 WIB

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20 WIB

Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:09 WIB

Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!

Berita Terbaru