Soal Pemukulan Guru di Trenggalek, Paijo Parikesit Desak Polres Trenggalek Tegas: Jangan Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah!

Aktivis muda dan pegiat pendidikan, Paijo Parikesit. (dok pribadi)

SUARAMUDA.NET, TRENGGALEK — Aktivis muda dan pegiat pendidikan, Paijo Parikesit, menyorot keras lambannya penanganan kasus pemukulan terhadap guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, yang terjadi pada Jumat (31/10/2025) lalu.

Ia mendesak Polres Trenggalek segera menetapkan tersangka, tanpa pandang jabatan maupun kedekatan politik.

Kasus ini membuat publik geram setelah terungkap bahwa pelaku pemukulan diduga suami salah satu anggota DPRD Kabupaten Trenggalek.

Guru Eko, yang juga alumni PMII Malang, diserang saat menegakkan aturan sekolah dengan menyita ponsel siswa yang digunakan di tengah pelajaran.

Bukannya introspeksi, keluarga siswa malah datang membawa amarah — memukul, mengancam, bahkan menebar ancaman pembakaran terhadap rumah dan fasilitas sekolah.

“Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi pelecehan terhadap martabat guru dan wajah pendidikan kita,” tegas Paijo.

“Guru Eko adalah simbol integritas dan tanggung jawab. Kalau aparat diam, itu artinya kita sedang melegalkan kekerasan terhadap pendidik.”

Ia menegaskan, kapolres harus segera bertindak. “Empat hari berlalu, belum ada penetapan tersangka. Apa yang ditunggu? Hukum jangan lagi tumpul ke atas, tajam ke bawah. Kalau Polres Trenggalek diam, kami siap turun aksi di beberapa titik Polres se-Indonesia,” ujarnya dengan nada keras.

Paijo yang juga dikenal sebagai alumni muda PMII menegaskan, kasus ini bukan hanya soal keadilan individu, tapi juga soal harga diri profesi guru dan nurani publik.

“Guru itu garda moral bangsa. Kalau mereka bisa dipukul hanya karena menegakkan disiplin, lalu siapa yang berani mendidik dengan tegas?” katanya.

Sementara itu, PGRI Kabupaten Trenggalek menyatakan dukungan penuh terhadap korban dan mengecam keras tindakan pelaku.

“Guru Eko bertindak sesuai aturan. Kami berdiri tegak di belakangnya,” ujar Ketua PGRI Trenggalek.

Dari pihak kepolisian, Kapolres Trenggalek membenarkan bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan tengah berjalan.

“Beberapa saksi sudah diperiksa dan barang bukti dikumpulkan. Kami akan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya singkat.

Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Malang, Dr. Suyanto, menilai kasus ini sebagai cermin lemahnya perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

“Negara harus hadir untuk memastikan rasa aman bagi guru. Apalagi jika pelaku punya relasi kekuasaan, maka ketegasan hukum adalah ujian integritas aparat,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Paijo kembali menegaskan komitmen gerakan mahasiswa dan komunitas pendidikan untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami bersama keluarga besar PMII dan jaringan pendidikan di seluruh Indonesia akan terus menekan aparat agar pelaku segera ditetapkan tersangka dan meminta maaf secara terbuka. Keadilan untuk guru bukan slogan — ini perjuangan nyata,” tandasnya. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like