Tak Hanya Kuta Blang, Gampong Batee Tunggai Samadua Juga Cabut Rekomendasi Tambang untuk PT Empat Pilar Bumindo

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aktivitas tambang. (gambar: pinterest)

Ilustrasi aktivitas tambang. (gambar: pinterest)

SUARAMUDA.NET, TAPAKTUAN — Polemik tambang emas di Aceh Selatan terus bergulir. Setelah Gampong Kuta Blang mencabut rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo, kini langkah serupa diambil oleh Pemerintah Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keuchik Gampong Batee Tunggai Nomor 541.13/237/2025 tertanggal 17 Oktober 2025, tentang Pencabutan Surat Rekomendasi kepada PT Empat Pilar Bumindo.

Dalam surat yang ditandatangani Keuchik Suraiya Arif itu dijelaskan bahwa pencabutan dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari mahasiswa, masyarakat, dan hasil musyawarah gampong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah gampong menilai perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap kegiatan usaha pertambangan di wilayah Batee Tunggai.

Baca Juga :  Pengamat Ingatkan Persepsi Barat Jika Indonesia Gabung BRICS

“Pemerintah Gampong Batee Tunggai mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Surat Rekomendasi Nomor 541.13/201/2025 tanggal 27 Agustus 2025 kepada PT Empat Pilar Bumindo,” tulis surat tersebut.

Surat rekomendasi yang dicabut sebelumnya berkaitan dengan izin eksplorasi emas dan pasir di kawasan Gampong Batee Tunggai, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan.

Lebih lanjut, dalam surat itu disebutkan bahwa pencabutan dilakukan untuk menjaga ketertiban sosial, menjamin keberlanjutan lingkungan, serta membuka ruang bagi pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang lebih adil dan berpihak kepada masyarakat lokal.

Baca Juga :  Kemana 'Mas Dico' Jelang Pendaftaran KPU Kota Semarang?

Tembusan surat tersebut juga dikirimkan kepada Camat Samadua, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Selatan, Bupati Aceh Selatan, Dinas ESDM Aceh, serta DPMPTSP Provinsi Aceh.

Langkah tegas Gampong Batee Tunggai ini menambah daftar desa di Aceh Selatan yang menarik kembali dukungan terhadap aktivitas perusahaan tambang yang belum memiliki kejelasan izin maupun persetujuan masyarakat.

Banyak pihak menilai keputusan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran publik terhadap pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang ramah lingkungan dan berpihak pada rakyat. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Pajak Seller Marketplace Segera Dipungut, Seller Online Perlu Siap-siap
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 10:03 WIB

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:31 WIB

Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

Ilustrasi: suaramuda.net

Sino Insight

China Pimpin BRICS 2027, Dedolarisasi Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:42 WIB

KILAS GLOBAL

Mengapa Greenland Penting bagi AS, Eropa, dan Masa Depan Arktik

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB

KABAR NUSANTARA

Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura

Selasa, 29 Sep 2026 - 10:03 WIB