Nunggak Pajak Hingga 10 Tahun? Begini Momen Candaan Gubernur Jateng dengan Warga di Samsat II Semarang Banyumanik

- Penulis

Kamis, 10 April 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG – Sudiran tersipu malu namun nampak bahagia saat bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di ruang tunggu Samsat II Semarang, Banyumanik, Kota Semarang.

Sementara di tanganya masih memegang beberapa kertas yang akan dibawanya ke loket. Ia duduk di kursi menunggu panggilan petugas.

Ia adalah salah satu calon pembayar pajak kendaraan bermotor yang mendapatkan keringanan pemutihan dari kebijakan Gubernur Ahmad Luthfi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak tanggung-tanggung, motor yang biasa ia kendarai nunggak pajak satu dasawarsa.

“Belum bayar pajak 10 tahun, Pak,” jawab Sudiran pada Ahmad Luthfi yang disambut tawa, Kamis 10 April 2025.

“Nunggak kok 10 tahun, kuwi jenenge molor,” canda mantan Kapolda Jateng tersebut.

Sudiran yang datang bersama keluarganya mengaku mengalami kesulitan ekonomi. Sepeda motor itu dulunya ia beli dengan cara kredit dan untuk mengangsur saja perekonomian sudah kembang kempis.

Maka, begitu ada informasi adanya keringanan pemutihan tunggakan pajak dari kawannya, langsung ia manfaatkan.

Baca Juga :  Tiga Hari Pemutihan Tunggakan Pajak Hasilkan Rp 28 Miliar, Gubernur Ahmad Luthfi: Akan Dikembalikan ke Masyarakat

“Sangat meringankan sekali program ini, karena sebagian uang bisa untuk mencukupi kebutuhan keluarga,” lanjut pria asal Kaliwungu Kendal tersebut.

Ahmad Luthfi mengiyakan apa yang disampaikan Sudiran. Hanya saja ia meminta kendaraan bisa segera diatasnamakan dirinya dan patuh bayar pajak mulai 2026.

Manfaat program pemutihan itu juga dirasakan oleh Ali Subana warga Pedurungan Kota Semarang.

Sepeda motornya “mati” tiga tahun. Ia mengaku senang karena dapat keringanan.

“Saya cek itu Rp 650 ribu. Tapi belum tahu ini nanti jadi berapa. Masih nunggu panggilan untuk bayar,” kata Ali.

Wajib pajak lainnya yang bernama Hastanti mengaku proses pembayaran di program pemutihan pajak ini cepat dan mudah.

Bahkan dalam prosesnya ia dibantu diarahkan oleh petugas pajak.

“Cepet sih, mudah juga. Pegawainya ngarah-ngarahkan, jadi alurnya kemana-kemananya jadi tahu. Program ini sangat membantu saat ekonomi seperti ini,” kata Hastanti.

Baca Juga :  Dishub Sumut, UK PACT dan MTI Jalin Kolaborasi Wujudkan Layanan Angkutan Umum yang Inklusif

Gubernur Ahmad Luthfi sengaja berkeliling di Samsat untuk mengecek respon warga terhadap program pemutihan tersebut.

Lantaran laporan yang didapatnya, warga rela antre untuk mendapatkan keringanan bayar tunggakan pajak kendaraan bermotor.

Dirinya pun lebih banyak berdialog dengan warga.

“Ada yang nunggak 3 tahun, 5 tahun, bahkan 10 tahun. Ini jadi stimulus untuk meringankan masyarakat,” jelas Ahmad Luthfi.

Di sisi lain, melalui program pemutihan ini sebagai sarana meningkatkan kesadaran bayar pajak oleh masyarakat.

Pajak ini akan menjadi Pendapatan Asli Daerah dan digunakan untuk membiayai pembangunan wilayah Jawa Tengah.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 di Provinsi Jawa Tengah ini terdiri dari berbagai keringanan.

Masyarakat bisa mendapatkan penghapusan semua denda dan pokok tunggakan plus denda tunggakan jasa raharja. Pelaksanaan ini mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. (*)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW
Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!
Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal
FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama
Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!
Sulap Sampah Jadi Rupiah, Pemuda Disabilitas Sukoharjo Sukses Gelar Pameran Seni Ekologis dan Resmikan Unit Usaha
Warga Jateng, Masih Ingat Jateng Valley di Hutan Penggaron? Proyek Rp2 Triliun yang Kini Terbengkalai
Aduh, Sidang Eks Bupati Pati Sudewo Berujung Chaos! Pendukung Jebol Pagar Pengadilan, Mobil Tahanan Tertahan 1,5 Jam
Berita ini 7 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:03 WIB

Pajak Kendaraan Banyak Nunggak, Bapenda Jateng Siapkan Jurus Baru Libatkan RT hingga RW

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:28 WIB

Wali Kota Agustina Antar Semarang Sabet PAPTI Award 2026, Dinobatkan Jadi Kota Terandal!

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:30 WIB

Pati Bersiap Punya Pabrik Tas dan Koper Raksasa! Investor China Bidik Serap 3.500 Pekerja Lokal

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:51 WIB

FKUB Kota Semarang Perkuat Toleransi Lewat Dialog Lintas Agama, Libatkan Pemerintah, DPRD, Akademisi, dan Tokoh Agama

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:16 WIB

Kejati Jateng Mulai ‘Resik-Resik’ SPPG, Semua Diperiksa dari Dekat!

Berita Terbaru