Pancasila sebagai Landasan Utama Melindungi Hak Asasi Manusia

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, SEMARANG – Indonesia merupakan negara hukum, yang artinya setiap penyelenggaraan akan berlandaskan hukum yang berlaku termasuk juga persoalan hak asasi manusia (HAM).

Hak asasi manusia (HAM) di sini menjadi kewenangan yang melekat pada manusia yang harus diakui dan dihormati oleh negara.

Pada tataran ini, Pancasila yang diakui bersama sebagai dasar negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjamin dan melindungi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lima sila yang terkandung dalam Pancasila tidak hanya menjadi panduan moral dan etika, dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak dasar setiap warga negara.

Sila pertama, pentingnya penghormatan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan. Artinya, negara menjamin hak setiap warga negara untuk memeluk agama dan menjalankan keyakinannya tanpa adanya tekanan atau diskriminasi.

Baca Juga :  Memahami Deep Learning ala Menteri Mu’ti

Sila kedua, kemanusian yang adil dan beradab. Sila ini menjadi landasan untuk memastikan bahwa setiap individu diperlakukan dengan adil dan tanpa diskriminasi.

Hak untuk hidup, hak atas perlindungan hukum, hak atas kebebasan, serta hak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan.

Sila ketiga, berbicara tentang pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Artinya, semua warga negara, tanpa memandang suku, agama, ras, atau golongan, berhak mendapatkan perlakuan yang setara dihadapan hukum dan dalam kehidupan sosial.

Sila keempat, menegaskan keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan politik. Demokrasi yang diatur dalam sila ini mencakup hak rakyat untuk memilih pemimpin dan berpartisipasi dalam proses politik.

Dalam konteks HAM, ini berarti hak untuk berpendapat, hak untuk berorganisasi, hak untuk berkumpul, serta hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan harus dijamin.

Baca Juga :  Pajak Sebagai Belenggu Pendidikan: Sebuah Vonis atas Kebijakan Gagal Pikir Pemkab Manggarai

Sila kelima, perlunya keadilan sosial yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dalam konteks hak asasi manusia, ini berarti negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa semua orang, terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, atau politik, dapat menikmati hak-hak dasar mereka seperti hak atas pendidikan, kesehatan, pekerjaan yang layak, serta perlindungan terhadap hak ekonomi dan sosial lainnya.

Pancasila memberikan arah yang jelas tentang bagaimana negara Indonesia harus memandang hak asasi tiap-tiap manusia. Hal itu termuat dalam UUD RI Tahun 1945, yang menjamin hak-hak asasi manusia melalui Pasal 28A hingga Pasal 28J.

*) Penulis: Alisya Kirana Dewi, Mahasiswa Prodi Pendidikan Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita
Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum
Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata
Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal
Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital
Pengaruh Nilai Guna Marjinal terhadap Perilaku Konsumen dan Keputusan Pembelian
Ekonomi Digital dan Masa Depan Bisnis di Era E-Commerce
Pasar Tidak Pernah Benar-Benar Bebas: Memahami Monopoli hingga Oligopsoni dalam Realitas Ekonomi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:25 WIB

Ketika Jas Putih Ikut Berdarah, Kematian dr. Icha dan Cermin Buram Empati Kita

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:34 WIB

Giliran Bayar Tak Boleh Telat, Giliran Listrik Mati Disuruh Maklum

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:23 WIB

Rupiah, Ekspor, dan Masa Depan Ekonomi Indonesia: Jangan Terjebak pada Angka Semata

Senin, 22 Juni 2026 - 17:22 WIB

Mencermati Dugaan Intervensi Politik di Balik Aksi Mahasiswa Kendal

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:34 WIB

Ruang Lingkup Ekonomi Manajerial dan Alat Pengambilan Keputusan di Era Digital

Berita Terbaru