Syarat Driver Ojol Dapat Bonus THR, Simak Baik-baik!

- Penulis

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ojol/ sumber gambar: freepik

Ilustrasi Ojol/ sumber gambar: freepik

SUARAMUDA, SEMARANG — Kabar gembira bagi para driver ojek online (ojol) di manapun berada. Kabarnya, mereka akan mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) pada tahun ini.

Info ini beredar sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi ojol memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya.

Kriteria Calon Penerima THR

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aplikasi layanan ojol, Grab, mengatakan siap melaksanakan perintah Prabowo tersebut. Grab akan memberikan BHR pada driver berdasarkan sejumlah kriteria.

Kriteria penerima bonus dilihat berdasarkan keaktifan Mitra Pengemudi, termasuk jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

“Layanan terbaik lahir dari dedikasi Mitra Pengemudi yang aktif menyelesaikan pesanan setiap hari, ” ungkap Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi dalam keterangan resmi, Senin (10/3), seperti dilansir CNN.

Program bonus ini dirancang untuk memberikan penghargaan secara adil, di mana tingkat apresiasi yang diterima mencerminkan tingkat keaktifan, kontribusi, dan pencapaian masing-masing Mitra.

Baca Juga :  Ini Dia Profil Jansen, Pesepakbola Asal Belanda yang Ngece Banget Sama Indonesia: Bilang Negara Miskin dan Tak Punya Prestasi

Pihak Grab, misalnya, akan terus menghadirkan inisiatif yang mendukung Mitra Pengemudi secara adil dan berkelanjutan, memastikan dampak positif jangka panjang bagi semua Mitra.

Sementara itu, CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mengatakan bonus kinerja khusus ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para driver selaku mitra dalam menyambut Hari Idulfitri.

Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker).

Program bonus kinerja khusus ini, sambungnya, adalah bagian dari upaya Grab untuk memberikan penghargaan kepada driver yang memiliki kinerja baik dan telah menunjukkan dedikasi dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.

“Kolaborasi antara pemerintah dan industri ini adalah bukti nyata bagaimana kita bisa bekerja sama untuk menghadirkan dampak positif yang lebih luas. Grab akan terus berinovasi dan mencari cara terbaik untuk mendukung Mitra Pengemudi dan masyarakat luas,” imbuhnya.

Baca Juga :  IHSG Anjlok Nyaris 6.000, Bisa Jadi ini Penyebabnya?

THR 20 Persen

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengimbau aplikator memberikan THR kepada pengemudi dan kurir online (ojol) 20 persen dari pendapatan bersih bulanan.

Yassierli mengatakan THR yang ia sebut dengan bonus hari raya (BHR) diberikan kepada pengemudi dan kurir yang produktif dan berkinerja baik. BHR diberikan dalam bentuk uang tunai.

“Dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” kata Yassierli pada jumpa pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3/2025) lalu.

Yassierli juga mengimbau BHR juga diberikan kepada pengemudi dan kurir online paruh waktu. Untuk kategori ini, pemerintah menyerahkan jumlah BHR sesuai kemampuan perusahaan.

Dia juga menekankan BHR tidak boleh menghilangkan dukungan kesejahteraan bagi pengemudi dan kurir online. Yassierli menekankan pemberian BHR harus sesuai aturan perundang-undangan.

“Diberikan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri 1446 Hijriah,” ucapnya. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirnya Kapolri Diganti, Simak!
Madas Sedarah Soroti BPH Migas, Pertanyakan Ruang Suara DEM Madura
Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”
Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah
Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama
Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor
Pergantian Posisi di JP Group dan Perhatian terhadap Energi Terbarukan
Parpol Nonparlemen Tolak PT 5 Persen, Merasa Dijegal hingga Tuduh Koalisi Arogan
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Akhirnya Kapolri Diganti, Simak!

Senin, 28 September 2026 - 09:29 WIB

Jokowi Bikin Pernyataan Berani: “PSI Partai Baru, tapi Sudah Banyak yang Ketakutan”

Minggu, 27 September 2026 - 11:44 WIB

Vonis Nadiem Makarim Turun Jadi 9 Tahun, Ini yang Berubah

Minggu, 27 September 2026 - 09:31 WIB

Pidato di PBB, Sugiono Bawa Pesan Prabowo: Dunia Butuh Ketahanan dan Kerja Sama

Rabu, 23 September 2026 - 19:25 WIB

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Berita Terbaru

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, sebelum DPR mengumumkan proses pemberhentiannya dari jabatan Kapolri pada Kamis (1/10/2026)./ kompas.com

KABAR NUSANTARA

Akhirnya Kapolri Diganti, Simak!

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:56 WIB

Ilustrasi: suaramuda.net

Sino Insight

China Pimpin BRICS 2027, Dedolarisasi Kembali Jadi Sorotan

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:42 WIB

KILAS GLOBAL

Mengapa Greenland Penting bagi AS, Eropa, dan Masa Depan Arktik

Rabu, 30 Sep 2026 - 12:28 WIB