Didemo Warga, Kades yang Korupsi di Tegal Akui Gunakan Dana Desa: Apa Gegara Jabatannya yang Panjang, Bisa Main Duit Rakyat?

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, TEGAL — Gegara didemo ratusan warga, Kepala Desa (Kades) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akhirnya mengakui perbuatannya menggunakan Dana Desa (DD), Senin (6/1/2025).

Ratusan warga menuntut Kades Kreman, Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024.

Melansir iNews Tegal, Senin (6/1/2025) data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman menyebut, sebanyak 14 kegiatan anggaran dari DD 2024 belum dikerjakan oleh Kades seperti, pembangunan rabat beton di RT 07 RW 01 senilai Rp 36,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan drainase di RT 03 RW 02 senilai Rp 31,5 juta, kegiatan gropyokan tikus untuk lahan pertanian Rp 15 juta, pengadaan rumah burung hantu (rubuha) Rp 10 juta juga tak digarap.

Tak hanya itu, insentif guru PAUD Rp 20 juta, insentif guru ngaji Rp 20,4 juta, insentif PKK Rp 18 juta, pembangunan lapangan tenis meja Rp 4 juta, pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp 8 juta dan peningkatan kapasitas RT dan RW Rp 18 juta akhirnya “ambyar”.

Baca Juga :  Pajak Naik, Rakyat Geram! Netizen Ancam Mogok Bayar, DPRD Jateng Turun Tangan

Perawatan Pamsimas desa senilai Rp 25 juta, insentif guru MDA Rp 10 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp 10,8 juta dan dana cadangan Pilkades Rp 19 juta juga “dutilep”.

Selain itu BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di Tahun 2024 seperti pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 2 juta, rehab posyandu Sekar Wangi Rp 2 juta, rehab posyandu Wanareja Rp 6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp 1 juta.

Baca Juga :  Kepala MTs NU Demak Sampaikan Pesan pada Mahasiswa Saat Pelepasan PPL STAI Islamic Centre Demak

“Jumlahnya ada sekitar Rp 257.100.000. Tapi, data itu belum semuanya. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan,” kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela aksi.

Kasus korupsi Kades Kreman di Tegal, mungkin saja satu dari banyaknya para petinggi di Indonesia yang “bermain-main duit rakyat”. Jika diamati, bisa jadi terlalu lamanya jabatan kepala desa bisa nenjadi peluang mereka untuk menyalahgunakan anggaran desa.

Untuk diketahui, Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah.

“Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut”, bunyi pasal 39 itu. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun
Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”
Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa
Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat
Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Bikin Kecewa, Gak Pernah Muncul Saat Demo Mahasiswa!
Grebeg Pakujoyo Meriahkan Perayaan Tahun Baru Islam di Gayamsari
Hi, Warga Semarang! New Pasar Maling Kini Kembali Buka di Pasar Johar
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:14 WIB

Semarang Siap Jadi Kota Festival, Agustina: Seni Budaya Harus Hidup Sepanjang Tahun

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:20 WIB

Baliho Ultah Jokowi Bikin Riuh, Gerindra Solo Sentil Pemkot: “Pas Prabowo Ulang Tahun Kok Sepi?”

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:06 WIB

Sidang Sudewo Diserbu Pendukung, Ahmad Husein Muncul Lagi dan Bikin Nazar Tak Biasa

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:09 WIB

Semarang Makin Dilirik, Wacana Badan Pariwisata Kembali Menguat

Minggu, 21 Juni 2026 - 01:07 WIB

Hotel Hyatt Place Segera Hadir di Semarang, Pearl of Java Makin Bergengsi!

Berita Terbaru

KABAR NUSANTARA

Mengapa Sekjen dan Pengurus Partai Buruh Mundur Rame-rame?

Minggu, 28 Jun 2026 - 09:08 WIB

LINTAS AKADEMIKA

“Sekolah Layak, Pendidikan Bermartabat”

Minggu, 28 Jun 2026 - 08:47 WIB