Didemo Warga, Kades yang Korupsi di Tegal Akui Gunakan Dana Desa: Apa Gegara Jabatannya yang Panjang, Bisa Main Duit Rakyat?

- Penulis

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA, TEGAL — Gegara didemo ratusan warga, Kepala Desa (Kades) Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal akhirnya mengakui perbuatannya menggunakan Dana Desa (DD), Senin (6/1/2025).

Ratusan warga menuntut Kades Kreman, Wahyono untuk mundur dari jabatannya karena diduga korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2024.

Melansir iNews Tegal, Senin (6/1/2025) data dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kreman menyebut, sebanyak 14 kegiatan anggaran dari DD 2024 belum dikerjakan oleh Kades seperti, pembangunan rabat beton di RT 07 RW 01 senilai Rp 36,4 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembangunan drainase di RT 03 RW 02 senilai Rp 31,5 juta, kegiatan gropyokan tikus untuk lahan pertanian Rp 15 juta, pengadaan rumah burung hantu (rubuha) Rp 10 juta juga tak digarap.

Tak hanya itu, insentif guru PAUD Rp 20 juta, insentif guru ngaji Rp 20,4 juta, insentif PKK Rp 18 juta, pembangunan lapangan tenis meja Rp 4 juta, pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp 8 juta dan peningkatan kapasitas RT dan RW Rp 18 juta akhirnya “ambyar”.

Baca Juga :  Media Massa dan Parlemen Modern: Pilar Demokrasi di Era Digital

Perawatan Pamsimas desa senilai Rp 25 juta, insentif guru MDA Rp 10 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp 10,8 juta dan dana cadangan Pilkades Rp 19 juta juga “dutilep”.

Selain itu BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di Tahun 2024 seperti pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp 2 juta, rehab posyandu Sekar Wangi Rp 2 juta, rehab posyandu Wanareja Rp 6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp 1 juta.

Baca Juga :  Kondang Tenan! Ini Deretan Prestasi Siswa MTsN 1 Pati Tahun Ajaran 2024/2025

“Jumlahnya ada sekitar Rp 257.100.000. Tapi, data itu belum semuanya. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan,” kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela aksi.

Kasus korupsi Kades Kreman di Tegal, mungkin saja satu dari banyaknya para petinggi di Indonesia yang “bermain-main duit rakyat”. Jika diamati, bisa jadi terlalu lamanya jabatan kepala desa bisa nenjadi peluang mereka untuk menyalahgunakan anggaran desa.

Untuk diketahui, Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa Pasal 39 yang mengatur mengenai masa jabatan Kepala Desa diubah.

“Kepala Desa memegang jabatan selama 8 (delapan) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut”, bunyi pasal 39 itu. (Red)

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian
MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak
FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!
Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat
Gaji PPPK Mau Diambil Alih Pemerintah Pusat? Jateng Bisa Punya Napas Baru Rp2 Triliun
MUI Jateng Punya “Skuad” Baru: Banyak Profesor, Siap Jadi Cooling System di Tengah Dinamika Zaman
Demi Rp5,3 Triliun, Perut Gunung Ungaran Mau Dibongkar: Dapat Listrik atau Cuma Lubang?
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:18 WIB

Wali Kota Semarang Resmikan TPU Pancasila Dukung FKUB Kota Semarang Jaga Toleransi Hingga Akhir Hayat

Minggu, 13 September 2026 - 15:36 WIB

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan: Menjaga Persatuan, Merawat Perdamaian

Sabtu, 12 September 2026 - 11:54 WIB

MTQ Nasional XXXI di Jateng Tuai Apresiasi, Malam Ta’aruf Bikin Semarang Makin Semarak

Kamis, 10 September 2026 - 15:15 WIB

FKUB Goes to School Sambangi SMA 12 Semarang: Saatnya Pelajar Jadi Penggerak Kerukunan!

Senin, 7 September 2026 - 20:18 WIB

Soal Geothermal, Bupati Semarang Tegas: Lanjut atau Tidak, Kewenangan Pusat

Berita Terbaru

Bendera Partai Gerindra, PDIP dan Partai Golkar. (Ilustrasi: Pinterest)

KABAR NUSANTARA

Survei Poltracking: Gerindra 23,2 Persen, PDIP dan Golkar Mengekor

Rabu, 23 Sep 2026 - 19:25 WIB

Sumber foto: sindonews.com

KILAS GLOBAL

BRICS Masih Jadi Magnet Negara Berkembang, 45 Negara Pengen Gabung!

Senin, 21 Sep 2026 - 22:09 WIB