Pajak Naik, Rakyat Geram! Netizen Ancam Mogok Bayar, DPRD Jateng Turun Tangan

Ilustrasi: Pinterest

SUARAMUDA.NET, SEMARANG — Kebijakan kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah mendadak jadi “api” baru di media sosial. Timeline X, Instagram, sampai grup WhatsApp ramai oleh keluhan warga yang merasa kebijakan ini makin menekan kantong rakyat.

Yang bikin publik makin panas? Diskon justru diberikan kepada penunggak pajak lewat program pemutihan, sementara mereka yang selama ini tertib membayar merasa seperti “tidak dianggap”.

Sindiran pun berseliweran: “Yang taat nggak dapat apa-apa, yang nunggak malah dapat potongan.”

Tak sedikit netizen yang melontarkan ancaman mogok pajak. Bukan cuma pajak kendaraan, tapi juga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rasa kecewa berubah jadi protes terbuka di ruang sosial media.

DPRD Jateng Turun Gunung

Merespons gelombang keluhan itu, DPRD Provinsi Jawa Tengah mulai bergerak. Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, mengakui pihaknya telah menerima banyak aspirasi dari masyarakat terkait beban pajak yang dirasa makin berat.

“Keluhan masyarakat sudah kami terima dan sudah kami komunikasikan. Ini menjadi perhatian DPRD dan akan dibahas di Komisi C bersama pemerintah,” tegas Sumanto.

Komisi C, yang membidangi keuangan dan pendapatan daerah, dijadwalkan memanggil perangkat daerah terkait untuk membedah persoalan ini secara menyeluruh.

Targetnya jelas, yakni mencari titik tengah antara kebutuhan anggaran daerah dan daya tahan ekonomi warga.

Uang Triliunan, Tapi Beban Terasa

Di sisi lain, data pemerintah provinsi menunjukkan bahwa pajak kendaraan adalah mesin utama pendapatan daerah. Hingga April 2025, realisasi pendapatan pajak daerah Jawa Tengah mencapai sekitar Rp3,77 triliun.

Dari jumlah itu, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menyumbang sekitar Rp1,248 triliun—salah satu kontributor terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Belum lagi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ikut menopang kas daerah. Artinya, sektor ini memang jadi “urat nadi” pembiayaan pembangunan, layanan publik, hingga fasilitas umum.

Namun, angka triliunan rupiah itu punya sisi lain: beban fiskal yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

Daya Beli Jadi Taruhan

DPRD mengingatkan, kenaikan pajak kendaraan bisa berdampak langsung pada daya beli, khususnya bagi pekerja dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada kendaraan pribadi untuk mencari nafkah.

“Kami tidak hanya menghitung sisi penerimaan pajak, tetapi juga bagaimana kebijakan ini memengaruhi ekonomi rakyat. Dampak terhadap pengeluaran rumah tangga perlu dikaji serius,” kata Sumanto.

Pengamat ekonomi daerah juga memberi alarm: jika kenaikan pajak tak dibarengi pendekatan yang realistis terhadap kemampuan masyarakat, kepatuhan bisa menurun. Ujung-ujungnya, target PAD justru terancam meleset.

Cari Jalan Tengah

Kini publik menunggu langkah konkret. Apakah ada revisi kebijakan? Skema insentif yang lebih adil? Atau evaluasi tarif yang lebih proporsional?

DPRD menegaskan ingin mencari solusi yang adil: pembangunan tetap jalan, tapi rakyat tak merasa jadi “mesin setoran”.

“Kita harus temukan solusi yang adil, baik untuk masyarakat maupun keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Sumanto.

Satu hal yang pasti: di era digital, suara rakyat tak lagi bisa dianggap angin lalu. Pajak boleh naik, tapi sensitivitas kebijakan juga harus ikut naik. Jika tidak, gelombang protes bisa berubah jadi badai. (Red)

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like