SUARAMUDA, KOTA SEMARANG – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus pelajar Semarang yang tewas ditembak Polisi sebagai tindakan tak manusiawi.
Pernyataan dari Komnas HAM ini berangkat dari kasus penembakan Aipda Robig Zaenudin (38) anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang yang menarik pelatuk pistolnya sebanyak dua kali ke arah tiga korban dari SMK N 4 Semarang.
Ketiga korban meliputi GRO (17) meninggal dunia, AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu (24/11/2024) dini hari.
“Kami meminta polisi khususnya Polrestabes Semarang agar memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike, Nova Sigiro dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Rabu (27/11/2024).
Komnas HAM juga meminta kepolisian untuk menegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil dan transparan. “Kami juga minta adanya perlindungan saksi dan korban,” imbuh Atnike.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengklaim para korban telah dilakukan pendampingan selama proses hukum berjalan. “Iya kami lakukan pemdampingan,” katanya di Mapolrestabes Semarang.
Ironisnya, situasi di lapangan menunjukkan kondisi sebaliknya. Ketiga keluarga korban masih tertutup dengan kasus ini sehingga membuat sejumlah pihak kesulitan untuk memberikan bantuan hukum.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (LBH Petir) Jawa Tengah Zainal Abidin, mengatakan bahwa kasus ini seperti ditutup-tutupi.
“Kami mau membantu tapi para keluarga korban belum membuka diri,” kata Zainal Petir, sapaan Ketua LBH Petir. (Red)














Komentar