Pj Gubernur Jateng Kukuhkan Tujuh Anggota KPID 2024-2027, Soroti Tantangan Penyiaran Lokal

SUARAMUDA, Semarang – Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, resmi mengukuhkan tujuh anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah periode 2024-2027 dalam acara yang berlangsung khidmat di Gedung B, Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Jumat (11/10/2024).

Acara ini menandai awal masa kerja baru bagi para anggota KPID yang diharapkan mampu menjaga kualitas penyiaran di tengah pesatnya perkembangan dunia digital dan teknologi informasi.

Nana Sudjana memberikan apresiasi atas komitmen para anggota baru KPID untuk terus menjaga marwah penyiaran di Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa KPID memiliki peran strategis dalam memastikan penyiaran yang edukatif, bermutu, dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di era disrupsi digital yang semakin menuntut adaptasi cepat.

“Dunia penyiaran terus bergerak cepat. Tugas KPID bukan hanya mengawasi, tetapi juga memastikan penyiaran di Jawa Tengah selalu memiliki nilai-nilai edukasi, manfaat, dan tentu saja menginspirasi. Selain itu, saya berharap penyiaran lokal mampu mempertahankan keunggulan budaya yang kita miliki, sehingga menjadi jembatan antara kearifan lokal dan tantangan global,” ujar Nana.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KPID, pemerintah, dan pelaku industri penyiaran untuk menciptakan konten yang berkualitas. Dalam kondisi dunia media yang semakin kompetitif, ia berharap anggota KPID baru dapat terus mengawasi dan mendorong peningkatan kualitas konten lokal, sehingga tidak hanya mampu bersaing, tetapi juga memberikan kontribusi besar dalam pendidikan dan pelestarian budaya daerah.

Sementara itu, Mukhamad Nur Huda, salah satu anggota KPID yang dikukuhkan, menyatakan bahwa setelah pengukuhan ini, pihaknya akan langsung bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi KPID. Ia menekankan bahwa kualitas konten penyiaran adalah hal terpenting yang harus diperhatikan, dengan fokus pada nilai-nilai edukasi dan kemanfaatan bagi masyarakat.

“Penyiaran yang baik adalah penyiaran yang dapat mendidik, menginspirasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Jawa Tengah punya banyak potensi dari sisi kearifan lokal, khususnya budaya. Ini yang harus terus kita dorong dalam konten penyiaran, agar tidak hanya informatif, tapi juga mampu mengangkat kekayaan budaya yang kita miliki,” jelas Nur Huda.

Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 487.23/87 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 27 September 2024.

Ketujuh anggota KPID yang dilantik adalah Muhammad Aulia Assyahiddin, Anas Syahirul Alim, Nugroho Budi Raharjo, Hendrik Satya Parulian, Intan Nur Laili, Mukhamad Nur Huda, dan Kaneko Gati Wacono. Mereka terpilih melalui proses seleksi yang melibatkan berbagai tahapan penilaian hingga dinyatakan layak untuk mengemban tugas penting tersebut.

Dengan dilantiknya tujuh anggota baru ini, diharapkan KPID Jawa Tengah dapat semakin meningkatkan kinerja pengawasan dan pengembangan penyiaran, terutama dalam memperkuat konten lokal yang sarat akan nilai-nilai kebudayaan. Hal ini sejalan dengan semangat KPID untuk menjadikan dunia penyiaran tidak hanya sebagai media informasi, tetapi juga sebagai wadah edukasi dan pelestarian budaya yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Penyiaran lokal yang berkualitas di Jawa Tengah dinilai mampu menjadi salah satu sarana penting dalam memperkenalkan budaya dan kearifan lokal kepada generasi muda. Terlebih, di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, konten penyiaran berbasis nilai budaya lokal dapat menjadi benteng yang memperkokoh identitas daerah di kancah nasional maupun internasional.

Redaksi Suara Muda, Saatnya Semangat Kita, Spirit Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like