Kunjungan Wisata ke Jateng Capai 100,41 Juta Perjalanan, ‘Gayeng Tenan!’

- Penulis

Rabu, 2 Oktober 2024 - 02:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Instagram @hvic_32

Foto: Instagram @hvic_32

SUARAMUDA, KOTA SEMARANG — Perjalanan wisatawan nusantara (wisnus) tujuan ke Jawa Tengah dalam kurun waktu Januari-Agustus 2024 mencapai 100,41 juta perjalanan. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Jateng jumlah ini naik 22,86 persen dibandingkan kumulatif periode yang sama pada 2023.

Kepala BPS Jateng Endang Tri Wahyuningsih, dalam rilisnya melalui kanal Youtube BPS Provinsi Jawa Tengah mengatakan Kota Semarang menjadi daerah tujuan perjalanan wisnus terbesar, sebanyak 1.144,06 ribu perjalanan, pada Agustus 2024.

“Untuk tujuan ke Jateng, tercatat 10,85 juta perjalanan pada September 2024, atau mengalami kenaikan dibandingkan Agustus 2024, ” ujar Endang melalui kanal Youtube BPS Provinsi Jawa Tengah, Selasa (1/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan, wisnus yang dimaksud adalah mereka yang melakukan perjalanan minimal enam jam, dengan perjalanan dilakukan di luar perjalanan biasanya, seperti perjalanan kerja dan perjalanan ke luar rumah.

“Perjalanan (wisnus) ini dilakukan tidak untuk rutinitas, misalnya bekerja,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak Dies Natalis Unwahas ke-24, FISIP Gelar Rangkaian Kegiatan Mulai Ziarah Hingga Seminar Nasional

Endang menambahkan, pihaknya berterima kasih kepada OPD Jateng, yang telah mengadakan beberapa event, yang mampu menarik wisatawan luar provinsi menuju Jateng.

Diharapkan, gelaran yang diselenggarakan instansi terkait di destinasi wisata, bisa tersebar merata, atau tidak melulu di Semarang, tapi juga bisa di kabupaten lain yang juga memiliki peluang besar.

“Beberapa destinasi supaya tersebar merata, sehingga tidak hanya Kota Semarang saja yang terbanyak, tapi juga kabupaten lain, seperti Banyumas, Kota Surakarta, dan lainnya,” harapnya.

Endang menerangkan, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Jawa Tengah pada Agustus 2024 tercatat sebesar 46,00 persen, atau mengalami penurunan sebesar 4,04 poin dibanding TPK pada Juli 2024 yang tercatat sebesar 50,04 persen.

Namun, bebernya, Rata-rata Lama Menginap (RLM) tamu hotel di Jawa Tengah pada Agustus 2024 tercatat sebesar 1,25 malam, mengalami kenaikan 0,02 poin dibanding Juli 2024 yang tercatat sebesar 1,23 malam.

Baca Juga :  Sino-Nusantara Institute Jembatani CAMSR Tiongkok Kerja Sama dengan Pemerintah Kota Semarang

BPS Jateng juga menyebut inflasi Jawa Tengah pada September 2024 mencapai 0,05 persen. Jika dilihat penyumbang inflasi terbesar September 2024 secara m-to-m yaitu posisi tertinggi adalah perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.

Menurutnya, itu disebabkan kenaikan harga bahan bakar rumah tangga. Bahan bakar rumah tangga itu sebagai penyumbang inflasi terbesar, karena ada peraturan Gubernur Jateng Nomor 540 tahun 2024 tentang Harga Eceran Tertinggi.

Secara keseluruhan, kata dia, ada lima komoditas dengan andil inflasi terbesar di Jateng pada September 2024 adalah bahan bakar rumah tangga, kopi bubuk, akademi/perguruan tinggi, beras dan minyak goreng.

Sedangkan untuk inflasi y-on-y antarkota cakupan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Jateng terbesar di Kota Tegal dan terendah di Purwokerto. Adapun untuk inflasi m-to-m Kota Tegal yang terbesar dan Kota Semarang yang terendah. (Red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GovLine Soroti Pergeseran Kendali Perkara Febrie Adriansyah dan Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Sambut HUT RI Ke-81, Karang Taruna Hilimbowo Sulap Lapangan A2CS Jadi Pusat Semangat Kebersamaan
Lagi-Lagi, Pebalap Muda Indonesia Juara! Kiandra Ramadhipa Bikin Indonesia Raya Bergema di Jerman
Bagaimana Jika Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati Saja?
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 13:56 WIB

GovLine Soroti Pergeseran Kendali Perkara Febrie Adriansyah dan Pentingnya Transparansi Penegakan Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:47 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik

Berita Terbaru