Mengenal Natrium Dehidroasetat, Zat yang Terkandung di Roti Okko

- Penulis

Kamis, 25 Juli 2024 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAMUDA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memutuskan menarik peredaran roti merek Okko di pasaran usai hasil pemeriksaan menunjukkan roti produksi produksi PT Abadi Rasa Food Bandung itu mengandung Natrium Dehidroasetat.

BPOM, dalam keterangan resminya, mengaku telah melakukan inspeksi ke sarana produksi roti Okko pada 2 Juli 2024.

BPOM juga melakukan sampling dan pengujian di laboratorium. Hasil pengujian terhadap sampel roti Okko dari sarana produksi dan peredaran menunjukkan kandungan Natrium Dehidroasetat dalam roti tidak sesuai dengan komposisi pada saat pendaftaran produk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terhadap temuan ini, BPOM memerintahkan produsen roti Okko untuk menarik produk dari peredaran, memusnahkan, dan melaporkan hasilnya kepada BPOM,” lanjut mereka.

Apa itu Natrium Dehidroasetat?

Natrium Dehidroasetat atau yang juga dikenal sebagai Sodium Dehidroasetat adalah garam natrium dari asam dehidroasetat. Senyawa ini sering digunakan sebagai bahan pengawet dari berbagai produk, termasuk dalam makanan, kosmetik, dan produk perawatan pribadi.

Baca Juga :  Jamaah Indonesia Bukan Objek Percobaan: Syarikah dan Sistem Haji Saudi Harus Dievaluasi

Senyawa ini berfungsi untuk mencegah pertumbuhan mikroorganisme seperti bakteri dan jamur, sehingga dapat memperpanjang umur simpan produk.

Secara kimia, Natrium Dehidroasetat memiliki rumus molekul C8H7Na04. Senyawa ini bekerja menghambat enzim-enzim yang penting bagi mikroorganisme, sehingga mencegah mereka berkembang biak.

Mengutip Food Additives, senyawa ini biasanya digunakan pada roti dan kue kering untuk meningkatkan stabilitas makanan dan dengan demikian memperpanjang umur simpan.

Natrium Dehidroasetat dapat langsung ditambahkan ke makanan untuk pencampuran atau dicampur dengan bahan lain terlebih dahulu, juga dapat dibuat menjadi larutan untuk perendaman makanan, penyemprotan atau perawatan permukaan, tergantung pada jenis makanannya.

Apakah Natrium Dehidroasetat berbahaya?

Lembaga pengawas makanan dan obat Amerika Serikat (FDA) sebetulnya mengizinkan penggunaan Natrium Dehidroasetat dengan beberapa kondisi.

Misalnya, senyawa ini bisa digunakan untuk labu siam yang dipotong atau dikupas, dengan ketentuan tidak lebih dari 65 ppm.

“Digunakan atau dimaksudkan untuk digunakan sebagai pengawet untuk labu yang dipotong atau dikupas, dan digunakan sedemikian rupa sehingga tidak lebih dari 65 ppm yang dinyatakan sebagai asam dehidroasetat yang tersisa di dalam atau pada labu yang telah disiapkan,” demikian keterangan FDA dalam sebuah berkas.

Baca Juga :  Kegiatan Berbagi Bahagia Ramadhan 1446 H Bersama Sahabat Tuli LAZNAS Nurul Hayat Sukses Digelar, Simak!

Selain itu, kemasan makanan yang mengandung senyawa ini harus memberikan label atau informasi dan petunjuk penggunaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Ulasan terbaru dari Cosmetic Ingredient Review (CIR) juga mengungkap bahwa penggunaan Sodium Hidroasetat atau Natrium Hidroasetat ternyata memiliki efek samping.

Dalam ulasan bertajuk ‘Safety Assessment of Sodium Dehydroacetate and Dehydroacetic Acid as Used in Cosmetics’ yang terbit pada tahun 2023, mengungkap bahwa sebuah studi baru menemukan toksikologi dalam senyawa tersebut.

“Yang perlu diperhatikan adalah laporan kasus hipersensitivitas pasien yang melaporkan efek samping setelah penggunaan krim yang mengandung Sodium Dehidroasetat (untuk pengobatan maag). Selain itu, ditemukan satu penelitian yang menunjukkan potensi fotoisomerisasi Sodium Dehidroasetat dan Asam Dehidroasetat,” kata CIR. (CNN/ red)

 

Follow WhatsApp Channel suaramuda.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MESSI BELUM HABIS! Comeback Gila Argentina Bikin Inggris Gigit Jari, Tiket Final Piala Dunia 2026 di Tangan
Bediding Mulai Menggigit! Dini Hari di Wilayah Sugio Bisa Bikin Menggigil, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Kemarau
Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT
GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik
Dinasti Sepak Bola Runtuh! Jerman dan Brasil Tersingkir, Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026
Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum
Presiden, Kata “Bajingan”, dan Marwah Kepemimpinan
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie: Jangan Sampai Penegakan Hukum Jadi Ajang Kompromi Politik
Berita ini 4 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:11 WIB

Bediding Mulai Menggigit! Dini Hari di Wilayah Sugio Bisa Bikin Menggigil, Warga Diminta Siaga Hadapi Puncak Kemarau

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:54 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:39 WIB

GEMABUDHI Blitar Gelar Puja Uposatha Bulan Gelap di Candi Kalicilik

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:43 WIB

Dinasti Sepak Bola Runtuh! Jerman dan Brasil Tersingkir, Spanyol Melaju ke Final Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:31 WIB

Patriot Bond Digugat ke MK, Pemerintah Siap Turunkan Tim Ahli Hukum

Berita Terbaru